MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sidang Eks Dirut ASDP Ungkap Patungan Emas Direksi untuk Pejabat BUMN

Publisher: Redaktur 25 Juli 2025 4 Min Read
Share
Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Fakta mengejutkan terkuak dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (PT JN) yang menjerat mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi.

Kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis 24 Juli 2025, mengungkap adanya praktik patungan uang di kalangan direksi ASDP untuk membeli emas. Emas tersebut kabarnya diberikan kepada pejabat Kementerian BUMN sebagai “ucapan terima kasih”.

Wing Antariksa, yang menjabat Direktur SDM PT ASDP periode 2017-2019, menjadi saksi kunci yang membongkar praktik ini.

Ia menceritakan bahwa di awal masa jabatannya, Ira Puspadewi ingin menyampaikan terima kasih kepada pejabat Kementerian BUMN setelah dirinya diangkat sebagai Dirut ASDP. Bentuk terima kasihnya? Membelikan emas.

Jaksa KPK Wawan Yunarwanto mencecar Wing soal patungan ini. “Pernah nggak Saudara diminta untuk ini, direksi itu patungan, dimintain uang, itu untuk dibelikan emas dan akan diberikan kepada pejabat di Kementerian BUMN. Pernah nggak seperti itu?” tanya jaksa.

Baca Juga:  Honor Febri Diansyah di Kasus SYL: KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana

Wing membenarkan, “Seingat saya itu di awal periode Ibu Ira sebagai Direktur Utama sempat ada diskusi bahwa yang bersangkutan ingin menyampaikan terima kasih kepada Kementerian BUMN karena telah diangkat di PT ASDP.”

Wing Antariksa mengungkap bahwa setiap direksi diminta mengumpulkan uang antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. Namun, Wing secara tegas mengaku tidak ikut menyetorkan uang tersebut karena ia menyadari hal itu merupakan bentuk gratifikasi.

“Saat itu setahu saya yang pertama kali diminta adalah saya dan Direktur Keuangan, kemudian juga seingat saya diminta juga Direktur Komersial, dan juga Direktur Operasi… kami diminta mengumpulkan uang, seingat saya jumlahnya Rp 50-100 juta untuk dibelikan emas,” papar Wing.

Ia juga menyebutkan bahwa ia secara khusus mengingatkan rekan-rekannya seperti Yusuf Hadi dan Christin Hutabarat untuk tidak menyetor uang karena potensi gratifikasi ini.

Baca Juga:  KPK Ternyata Analisis LHKPN Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah, Ada Apa?

Wing menambahkan, jajaran direksi ASDP sempat terkecoh oleh Ira. Menurutnya, Ira yang menginisiasi pemberian emas itu, tetapi tidak “memasang badan” atau bertanggung jawab saat laporan dari Kementerian BUMN mengendus adanya pemberian tersebut.

Kesaksian serupa datang dari Imelda Alini Pohan, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2018-2020. Imelda mengaku pernah diminta langsung oleh Ira Puspadewi melalui telepon untuk mengantarkan “bingkisan” berupa emas ke seorang asisten deputi di Kementerian BUMN.

Namun, Imelda menolak permintaan itu. “Mengumpulkan tidak, karena saya dari awal tidak berkenan,” jawab Imelda.

Ia beralasan bahwa dirinya masih baru bergabung dengan BUMN dan tidak terbiasa dengan praktik semacam itu, meskipun sempat dibilang itu adalah “cara untuk menjalin hubungan dengan pihak ketiga”.

Imelda mengaku sangat ketakutan ketika informasi patungan ini bocor ke KPK, yang kemudian memicu rapat BoD ASDP.

Menanggapi kesaksian memberatkan ini, Ira Puspadewi memberikan pembelaan. Ia mengklaim bahwa pemberian emas tersebut bukan terjadi di awal 2018, melainkan pada pertengahan tahun, dan murni sebagai bentuk simpati kemanusiaan.

Baca Juga:  KPK Tantang di Persidangan Saat Kubu Hasto Tuding Dakwaan Oplosan

Menurutnya, emas itu diberikan kepada seorang deputi di Kementerian BUMN yang kala itu sedang sakit keras akibat kanker dan kini telah meninggal dunia.

“Di mana maksud kami adalah menyampaikan simpati bagi seorang deputi yang saat itu sedang sakit keras, kanker… Dan itu alasannya adalah faktor kemanusiaan dan kami ingin partisipasi itu. Kemudian jadi kami tidak ada harapan apapun terhadap pemberian itu,” dalih Ira.

Tim kuasa hukum Ira Puspadewi juga membantah tudingan tersebut. Soesilo Wibowo menampik adanya pengumpulan uang hingga Rp 50 juta per orang.

Ia menegaskan bahwa pemberian emas itu bukan suap atau gratifikasi, melainkan murni empati tanpa adanya take and give atau kaitan dengan kerja sama usaha yang menjadi dasar tuduhan korupsi. HUM/GIT

TAGGED: BUMN, Ira Puspadewi, Jaksa KPK, Kementerian BUMN, KPK, Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, PT Jembatan Nusantara, Wawan Yunarwanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran
14 Maret 2026
PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
Politik

PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran

Korupsi

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK

Korupsi

KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut

Korupsi

Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?