MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

APOA Jadi Garda Terdepan Digitalisasi Pengawasan WNA, Imigrasi Surabaya Perkuat Sinergi dengan Pengelola Akomodasi

Publisher: Admin 23 Juli 2025 3 Min Read
Share
Foto: Regi Haris Sasongko, Kepala Seksi Penindakan menjadi salah satu narasumber kegiatan sosialisasi APOA.
Foto: Regi Haris Sasongko, Kepala Seksi Penindakan menjadi salah satu narasumber kegiatan sosialisasi APOA.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Pengawasan keberadaan warga negara asing (WNA) kini semakin tajam dan terukur. Kantor Imigrasi Surabaya mengambil langkah strategis dengan menggelar Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Rabu, 23 Juli 2025.

Contents
Wajib Lapor Bukan Pilihan, Tapi MandatLapangan Bicara: Tantangan, Solusi, dan KolaborasiImbauan Tegas: Daftar dan Laporkan!

Kegiatan ini menghadirkan pemilik dan pengelola hotel, apartemen, serta penginapan dari berbagai wilayah kerja, termasuk perwakilan instansi pemerintah daerah.

Tujuannya jelas, memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengawasi pergerakan WNA yang menginap, sekaligus menjawab amanat Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Keimigrasian.

“APOA bukan sekadar aplikasi. Ini adalah bagian dari ekosistem keimigrasian modern, digital, cepat, dan patuh hukum,” tegas Rio Andrireza, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM), dalam sambutannya di Hotel JW Marriott Surabaya.

Baca Juga:  Bertemu Kapolda Jatim, Kepala Imigrasi Surabaya Tawarkan Inovasi Autogate dan Immigration Lounge

Wajib Lapor Bukan Pilihan, Tapi Mandat

Materi utama sosiakisasi disampaikan oleh Regi Haris Sasongko, Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian. Dalam paparannya, Regi menegaskan bahwa pelaporan keberadaan WNA bukan sekadar administratif, tapi merupakan kewajiban hukum yang tak bisa ditawar. Ketidakpatuhan bisa berujung pada sanksi pidana atau denda, sesuai ketentuan perundang-undangan.

“APOA sendiri dirancang untuk memangkas birokrasi, mulai dari registrasi, unggah data paspor, hingga proses check-in dan check-out tamu asing, semuanya dapat dilakukan secara real-time. Fitur ekspor data juga disediakan untuk mendukung pelaporan berkala yang lebih sistematis,” ujar Regi.

Lapangan Bicara: Tantangan, Solusi, dan Kolaborasi

Diskusi berjalan interaktif. Para peserta menyuarakan berbagai tantangan teknis dan operasional di lapangan, mulai dari minimnya interaksi langsung dengan tamu asing, keterlibatan pihak ketiga, hingga teknis pelaporan di hunian non-hotel seperti apartemen dan asrama.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Amankan 7 WNA dalam Operasi Serentak “WIRAWASPADA”

Pihak Imigrasi menanggapi seluruh pertanyaan dengan terbuka, sekaligus menegaskan kesiapan memberikan pendampingan teknis hingga tuntas.

“Tanggung jawab menjaga kedaulatan dan ketertiban negara tidak bisa dipikul sendiri. Pelaku usaha akomodasi punya peran vital sebagai mitra strategis pengawasan keimigrasian,” tambah Regi.

Imbauan Tegas: Daftar dan Laporkan!

Menutup kegiatan, Imigrasi Surabaya kembali mengimbau agar seluruh pengelola akomodasi yang belum terdaftar di APOA segera melakukan registrasi dan aktif menjalin koordinasi dengan pihak imigrasi.

“Pelaporan WNA bukan hanya soal kepatuhan hukum, tapi bentuk nyata kontribusi menjaga keamanan nasional,” tandas Regi Haris Sasongko.

Sosialisasi ini menjadi pijakan awal untuk membangun pengawasan keimigrasian yang lebih responsif, terintegrasi, dan adaptif terhadap teknologi serta dinamika global. Imigrasi tak bisa berjalan sendiri, kolaborasi dengan pelaku usaha adalah keniscayaan. HUM/CAK

Baca Juga:  Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
TAGGED: Aplikasi Pelaporan Orang Asing, APOA, Digitalisasi Pengawasan WNA, Imigrasi Surabaya, Regi Haris Sasongko, Rio Andrireza, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Asal-usul Whip Pink Tetap Diusut
2 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri

Hukum

Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota

Hukum

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota

Pemerintahan

Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?