MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Wirawaspada Digelar Imigrasi Semarang, Dugaan Pelanggaran oleh WNA Mulai Terkuak

Publisher: Admin 18 Juli 2025 2 Min Read
Share
Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Semarang melakukan operasi pengawasan Wirawaspada pada salah satu perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Semarang melakukan operasi pengawasan Wirawaspada pada salah satu perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Jajaran Imigrasi Semarang bersama Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, menggelar Operasi Wirawaspada 2025, sebuah aksi pengawasan terkoordinasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Semarang Haryono: “Ini bukan soal menghambat investasi, tapi menjaga kedaulatan dan kepatuhan hukum!”

Sasarannya adalah titik-titik rawan keberadaan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Semarang, dari kawasan industri, properti, hingga tempat ibadah dan penginapan.

Dari hasil operasi intensif tersebut, ditemukan beberapa warga negara asing (WNA) yang diduga kuat melanggar aturan keimigrasian. Pemeriksaan lanjutan kini sedang dilakukan untuk mendalami jenis dan bentuk pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga:  Menkumham Perintahkan Jajaran Tindak Tegas WNA Nakal

“Kami tidak sekadar hadir. Kami mengawasi, memverifikasi, dan menindak jika ada pelanggaran. Beberapa WNA sudah kami identifikasi dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan,” tegas Haryono, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Semarang, Jumat, 18 Juli 2025.

Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari potensi penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing.

Hingga pertengahan Juli 2025, puluhan kantor imigrasi di seluruh Indonesia turut mengeksekusi Operasi Wirawaspada sebagai bentuk respons cepat terhadap dinamika keimigrasian yang semakin kompleks.

Haryono juga menepis anggapan bahwa pengawasan orang asing merupakan bentuk penghambat investasi.

Baca Juga:  Ditjen Imigrasi Beri Kemudahan Visa Khusus Musisi Mancanegara Lewat Music Performer Visa

“Kami tegaskan, pengawasan ini bukan anti-investasi. Justru sebaliknya, kami menjaga agar investasi yang masuk adalah investasi sehat, transparan, dan patuh hukum. Tanpa pengawasan, pelanggaran akan jadi celah penyalahgunaan yang merusak iklim usaha,” ungkapnya.

Haryono menambahkan bahwa penanganan kasus yang ditemukan akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk kemungkinan Tindakan Administratif Keimigrasian seperti pendetensian, deportasi, hingga penangkalan jika terbukti melanggar serius.

Imigrasi Semarang memastikan bahwa Operasi Wirawaspada akan terus dilakukan secara berkala, baik secara terbuka maupun tertutup, demi menegakkan kedaulatan negara dan memastikan bahwa Indonesia bukan tempat bermain bagi WNA yang melanggar hukum. HUM/CAK

Baca Juga:  Timpora Demak Tegaskan Sinergi: Investasi Lancar, Hukum Tetap Tegak
TAGGED: Direktorat Jenderal Imigrasi, Imigrasi Semarang, Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Lisa Mariana Tersangka di Bareskrim, KPK Pastikan Kasus Korupsi BJB Tak Terkendala
24 Oktober 2025
KPK Sudah Periksa 300 PIHK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
24 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Muhtar Wahid dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, menunjukkan PKS.
Kantor Pertanahan dan Pemkab Magetan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan
24 Oktober 2025
Ammar Zoni Didakwa Jual Narkoba di Rutan Salemba, Jalani Sidang Perdana Secara Online
24 Oktober 2025
Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
24 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Lisa Mariana Tersangka di Bareskrim, KPK Pastikan Kasus Korupsi BJB Tak Terkendala
24 Oktober 2025
KPK Sudah Periksa 300 PIHK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
24 Oktober 2025
Ammar Zoni Didakwa Jual Narkoba di Rutan Salemba, Jalani Sidang Perdana Secara Online
24 Oktober 2025
Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
24 Oktober 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama usai kegiatan rapat.
Dorong Reforma Agraria, Kepala BPN Konawe Utara Tegaskan Siap Kawal Legalitas Lahan
22 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS dengan Kejari Tanjung Perak disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Wida Rihardyan Adjie.
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pertanahan, Kantor Pertanahan Surabaya I dan II Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
23 Oktober 2025
Badan Gizi Nasional Batasi Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi per Hari
23 Oktober 2025
Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Jual Narkoba di Rutan Salemba
23 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Lisa Mariana Tersangka di Bareskrim, KPK Pastikan Kasus Korupsi BJB Tak Terkendala

Korupsi

KPK Sudah Periksa 300 PIHK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Muhtar Wahid dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, menunjukkan PKS.
Pertanahan

Kantor Pertanahan dan Pemkab Magetan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

Hukum

Ammar Zoni Didakwa Jual Narkoba di Rutan Salemba, Jalani Sidang Perdana Secara Online

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?