JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Konflik hukum yang tak kunjung usai antara dua pengacara papan atas, Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution, kembali memanas. Teranyar, Razman dituntut 2 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu 16 Juli 2025.
Di tengah sengitnya perseteruan ini, nama Iqlima Kim muncul sebagai sosok sentral yang menjadi pemicu sekaligus saksi kunci.
Siapa Sebenarnya Iqlima Kim?
Dikenal sebagai aktris dan model berdarah Sunda, Iqlima Kim memang belum menjadi nama besar di jagat hiburan tanah air.
Namun, ia sempat mencuri perhatian lewat perannya sebagai karakter antagonis di beberapa sinetron populer seperti Suara Hati Istri dan Kisah Nyata.
Tak hanya itu, naluri bisnisnya juga patut diacungi jempol. Ia adalah pemilik Iqlima Beauty Studio, sebuah usaha di bidang kecantikan yang menawarkan layanan eyelash dan nail art di Jakarta dan Sukabumi.
Dalam kehidupan pribadinya, Iqlima pernah membina rumah tangga dengan Andre Yakub, seorang pengusaha dengan jaringan luas di kalangan pengacara dan pejabat daerah. Dari pernikahan tersebut, ia dikaruniai seorang putri.
Dari Aspri Hotman Paris hingga Pemicu Konflik
Titik balik dalam karier dan kehidupannya terjadi pada Februari 2022, ketika Iqlima diangkat menjadi asisten pribadi (aspri) ke-9 Hotman Paris.
Namun, jabatan itu hanya bertahan beberapa minggu. Secara mengejutkan, Iqlima memutuskan mundur dan membuat pengakuan yang menggemparkan: ia diduga mengalami pelecehan seksual.
Pengakuan inilah yang menjadi sumbu api konflik antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution. Razman kemudian mengambil peran sebagai kuasa hukum Iqlima, membawa kasus dugaan pelecehan tersebut ke ranah hukum.
Tak terima, Hotman Paris pun membalas dengan melaporkan Razman atas dugaan pencemaran nama baik. Sejak saat itu, drama hukum kedua pengacara ini terus bergulir, menyeret mereka ke meja hijau.
Ketegangan mencapai puncaknya di sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Razman sempat meluapkan emosinya hingga mengamuk di hadapan majelis hakim, menciptakan suasana sidang yang tegang dan penuh drama.
Sidang dugaan pencemaran nama baik ini masih terus berlanjut di PN Jakarta Utara. Razman telah dituntut hukuman penjara selama dua tahun, namun Hotman Paris tampaknya menginginkan hukuman yang lebih berat. HUM/GIT