MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mantan CEO GOTO Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud Rp 9,9 Triliun

Publisher: Redaktur 14 Juli 2025 2 Min Read
Share
Gedung Kejagung Baru (dok istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Aroma kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kian menyengat.

Kali ini, sorotan tajam mengarah pada mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Andre Soelistyo, yang pada Senin 14 Juli 2025 diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan bahwa Andre Soelistyo, yang juga dikenal sebagai Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek), sedang dimintai keterangannya di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.

Namun, Harli belum bisa merinci lebih jauh materi pemeriksaan terhadap sosok yang pernah memimpin Gojek setelah Nadiem Makarim mundur tersebut.

Baca Juga:  Terbongkar! Hakim Ali Muhtarom Simpan Rp 5,5 M di Kolong Kasur, Lapor LHKPN Cuma Rp 1,3 Miliar

Pemeriksaan Andre Soelistyo ini bukanlah hal yang mengejutkan, mengingat sebelumnya Kejagung telah melakukan penggeledahan di kantor GOTO di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa 8 Juli 2025. Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.

“Berdasarkan informasi dari penyidik membenarkan bahwa beberapa waktu lalu di tanggal 8 (Juli 2025) penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di salah satu tempat,” kata Harli Siregar kepada wartawan pada Jumat 11 Juli 2025.

Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik berupa flash disk.

Harli berharap barang bukti yang disita ini dapat lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik. Meski demikian, Kejagung belum menjelaskan secara gamblang alasan di balik penggeledahan kantor GOTO dalam kasus pengadaan laptop Chromebook ini.

Baca Juga:  Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020

Menanggapi hal tersebut, Direktur Public Affairs dan Communications GOTO, Ade Mulya, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku dan memastikan akan bersikap kooperatif.

“GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” ujar Ade melalui keterangan tertulisnya pada Jumat 11 Juli 2025.

Ade juga menegaskan komitmen GOTO terhadap transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik.

“Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Menteri HAM Natalius Pigai: Saya 13 Tahun Tak Menikah, Cuma Punya 3 Pacar
TAGGED: Andre Soelistyo, Diperiksa, Kejagung, Kemendikbudristek, Korupsi, laptop, mantan ceo goto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI dalam Kasus Korupsi Kawasan Hutan Lampung
19 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun

Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
Pertanahan

KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan

Korupsi

KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu

Korupsi

KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?