MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka

Publisher: Redaktur 13 Juli 2025 3 Min Read
Share
Wakil Ketua Umum Projo Freddy Alex Damanik. (Dok Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kini telah naik ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Keputusan ini disambut baik oleh relawan Pro-Jokowi (Projo), yang mengaku sudah meyakini perkembangan ini sejak awal laporan diajukan.

Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik, menyampaikan apresiasi mendalam kepada penyelidik Polda Metro Jaya.

Menurutnya, peningkatan status laporan ini menjadi penyidikan hanyalah masalah waktu hingga para terlapor, termasuk Roy Suryo, menjadi tersangka atas tuduhan yang mereka lontarkan kepada Presiden.

“Kami mengapresiasi penyelidik Polda Metro Jaya yang sudah meningkatkan laporan Pak Jokowi kepada Roy Suryo, dkk atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah menjadi proses penyidikan. Jujur kami sudah meyakini ini sejak awal, hanya masalah waktu saja Roy Suryo dkk akan menjadi tersangka atas tuduhan mereka kepada Pak Jokowi,” ujar Freddy kepada wartawan pada Minggu 13 Juli 2025.

Baca Juga:  Segini Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia

Freddy menjelaskan bahwa pembuktian kasus ini terbilang sederhana. Sejak awal melapor, Presiden Jokowi telah menunjukkan ijazah aslinya kepada penyelidik Polda Metro Jaya.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai institusi yang mengeluarkan ijazah tersebut, serta memeriksa teman-teman kuliah Jokowi.

Freddy juga menyebutkan banyaknya bukti video yang menampilkan Roy Suryo dan kawan-kawan menyebarkan fitnah terhadap Presiden.

Menanggapi hal ini, Freddy meminta para terlapor, khususnya Roy Suryo, untuk tidak lagi memutarbalikkan fakta. Ia menegaskan bahwa para terlapor harus siap bertanggung jawab atas tuduhan ijazah palsu yang telah menyerang harkat dan martabat Presiden Jokowi.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Mantan Wantimpres Djan Faridz Sita 3 Koper, Terkait Kasus Harun Masiku

“Kami menyarankan kepada Roy Suryo, dkk tidak usah lagi memainkan narasi-narasi yang memutarbalikkan fakta. Kalian yang menuduh Pak Jokowi dengan ijazah palsunya, kalian yang telah menyerang harkat dan martabat Pak Jokowi, maka kalian harus siap bertanggung jawab,” tegas Freddy.

Freddy menambahkan bahwa kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran penting bagi publik, bahwa setiap orang memiliki batasan dalam berpendapat. Meskipun kebebasan berpendapat dijamin oleh UUD 1945, hak dan kebebasan orang lain juga harus dihormati dan dilindungi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara terhadap enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu pada Kamis 10 Juli 2025 pukul 18.45 WIB.

Baca Juga:  AAJ Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi ke 3 Polres, Sasar Roy Suryo dan dr Tifa

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, ditemukan unsur pidana dalam laporan yang diajukan oleh Presiden Jokowi, sehingga kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap LP pertama, pelapornya adalah Ir HJW. Dalam proses penyelidikan yang sudah dilaksanakan dalam gelar perkara, disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelas Kombespol Ade Ary. HUM/GIT

TAGGED: Freddy Alex Damanik, Ijazah, Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Joko Widodo, Jokowi, Projo, UGM, Universitas Gadjah Mada, Wakil Ketua Umum Projo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Rarif Setiawan, S.ST., M.H., bersilaturahmi ke kediaman ulama kharismatik Gresik, Habib Abu Bakar Bin Ali Assegaf.
Rangkul Ulama Besar Gresik, Kepala BPN Gresik Pacu Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
13 Juli 2025
Jokowi Bugar dan Sehat Walafiat Usai Libur Panjang Bersama Cucu, Bantah Hoaks Meninggal Dunia
13 Juli 2025
IM57+ Dukung KPK Larang Tahanan Bermasker: Efek Malu Koruptor Harus Dijaga
13 Juli 2025
KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?
13 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Bareskrim Turun Tangan, Temukan Kejanggalan dan Indikasi Narkoba
13 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Bugar dan Sehat Walafiat Usai Libur Panjang Bersama Cucu, Bantah Hoaks Meninggal Dunia
13 Juli 2025
IM57+ Dukung KPK Larang Tahanan Bermasker: Efek Malu Koruptor Harus Dijaga
13 Juli 2025
KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?
13 Juli 2025
Dwi Budi Martono, meninjau salah satu inovasi dalam pelayanan pertanahan, yaitu Kantor Pertanahan Virtual.
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-Benar Digital Twin
12 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jejak Misri Puspita Sari: Dari Gadis Berprestasi Hingga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi
11 Juli 2025
Misri Puspita Sari, Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi: Keluarga Tak Percaya
11 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Misri Curhat pada Ibu: Ayuk Dituduh, Padahal Bantu
11 Juli 2025
Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tetapkan 4 Tersangka
11 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Rarif Setiawan, S.ST., M.H., bersilaturahmi ke kediaman ulama kharismatik Gresik, Habib Abu Bakar Bin Ali Assegaf.
Pertanahan

Rangkul Ulama Besar Gresik, Kepala BPN Gresik Pacu Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Nasional

Jokowi Bugar dan Sehat Walafiat Usai Libur Panjang Bersama Cucu, Bantah Hoaks Meninggal Dunia

Hukum

IM57+ Dukung KPK Larang Tahanan Bermasker: Efek Malu Koruptor Harus Dijaga

Hukum

KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?