MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka

Publisher: Redaktur 13 Juli 2025 3 Min Read
Share
Wakil Ketua Umum Projo Freddy Alex Damanik. (Dok Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kini telah naik ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Keputusan ini disambut baik oleh relawan Pro-Jokowi (Projo), yang mengaku sudah meyakini perkembangan ini sejak awal laporan diajukan.

Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik, menyampaikan apresiasi mendalam kepada penyelidik Polda Metro Jaya.

Menurutnya, peningkatan status laporan ini menjadi penyidikan hanyalah masalah waktu hingga para terlapor, termasuk Roy Suryo, menjadi tersangka atas tuduhan yang mereka lontarkan kepada Presiden.

“Kami mengapresiasi penyelidik Polda Metro Jaya yang sudah meningkatkan laporan Pak Jokowi kepada Roy Suryo, dkk atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah menjadi proses penyidikan. Jujur kami sudah meyakini ini sejak awal, hanya masalah waktu saja Roy Suryo dkk akan menjadi tersangka atas tuduhan mereka kepada Pak Jokowi,” ujar Freddy kepada wartawan pada Minggu 13 Juli 2025.

Baca Juga:  Kasus Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW, Keluarga: Tolong Dikawal Proses Hukumnya

Freddy menjelaskan bahwa pembuktian kasus ini terbilang sederhana. Sejak awal melapor, Presiden Jokowi telah menunjukkan ijazah aslinya kepada penyelidik Polda Metro Jaya.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai institusi yang mengeluarkan ijazah tersebut, serta memeriksa teman-teman kuliah Jokowi.

Freddy juga menyebutkan banyaknya bukti video yang menampilkan Roy Suryo dan kawan-kawan menyebarkan fitnah terhadap Presiden.

Menanggapi hal ini, Freddy meminta para terlapor, khususnya Roy Suryo, untuk tidak lagi memutarbalikkan fakta. Ia menegaskan bahwa para terlapor harus siap bertanggung jawab atas tuduhan ijazah palsu yang telah menyerang harkat dan martabat Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Rumah Sahroni Porak-Poranda, Kaca Pecah dan Mobil Hancur

“Kami menyarankan kepada Roy Suryo, dkk tidak usah lagi memainkan narasi-narasi yang memutarbalikkan fakta. Kalian yang menuduh Pak Jokowi dengan ijazah palsunya, kalian yang telah menyerang harkat dan martabat Pak Jokowi, maka kalian harus siap bertanggung jawab,” tegas Freddy.

Freddy menambahkan bahwa kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran penting bagi publik, bahwa setiap orang memiliki batasan dalam berpendapat. Meskipun kebebasan berpendapat dijamin oleh UUD 1945, hak dan kebebasan orang lain juga harus dihormati dan dilindungi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara terhadap enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu pada Kamis 10 Juli 2025 pukul 18.45 WIB.

Baca Juga:  Kebersamaan Prabowo-SBY-Jokowi-Puan di Mata Elite Partai

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, ditemukan unsur pidana dalam laporan yang diajukan oleh Presiden Jokowi, sehingga kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap LP pertama, pelapornya adalah Ir HJW. Dalam proses penyelidikan yang sudah dilaksanakan dalam gelar perkara, disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelas Kombespol Ade Ary. HUM/GIT

TAGGED: Freddy Alex Damanik, Ijazah, Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Joko Widodo, Jokowi, Projo, UGM, Universitas Gadjah Mada, Wakil Ketua Umum Projo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Dahnil Anzar Simanjuntak Kutuk Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
14 Maret 2026
OTT KPK di Cilacap, 13 Orang Termasuk Bupati Syamsul Aulia Rachman Dibawa ke Jakarta
14 Maret 2026
OTT KPK di Cilacap, Sekda hingga Sejumlah Kepala Dinas Jalani Pemeriksaan
14 Maret 2026
Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Suap Proyek
14 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Dahnil Anzar Simanjuntak Kutuk Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
14 Maret 2026
OTT KPK di Cilacap, 13 Orang Termasuk Bupati Syamsul Aulia Rachman Dibawa ke Jakarta
14 Maret 2026
OTT KPK di Cilacap, Sekda hingga Sejumlah Kepala Dinas Jalani Pemeriksaan
14 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji

Peristiwa

Dahnil Anzar Simanjuntak Kutuk Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Korupsi

OTT KPK di Cilacap, 13 Orang Termasuk Bupati Syamsul Aulia Rachman Dibawa ke Jakarta

Korupsi

OTT KPK di Cilacap, Sekda hingga Sejumlah Kepala Dinas Jalani Pemeriksaan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?