MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi: LC Asal Jambi Diperiksa Bareskrim di Rutan Polda NTB

Publisher: Redaktur 10 Juli 2025 1 Min Read
Share
Misri.
Ad imageAd image

MATARAM, Memoindonesia.co.id – Misri, seorang ladies companion (LC) asal Jambi yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi, kini tengah diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Pemeriksaan berlangsung di Rutan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Bareskrim,” terang Dirtahti Polda NTB, AKBP Muhammad Rifa’i, pada Rabu 9 Juli 2025.

Rifa’i mengaku tidak mengetahui apakah pemeriksaan hanya fokus pada Misri atau juga melibatkan dua tersangka lainnya, yakni mantan atasan Nurhadi, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

Ketiganya saat ini ditahan di Rutan Dittahti Polda NTB. Kompol Yogi dan Ipda Haris diketahui telah menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca Juga:  Dua Atasan Brigadir Nurhadi Resmi Ditahan Polda NTB: Babak Baru Kasus Kematian Janggal di Gili Trawangan

Seperti diberitakan sebelumnya, Misri terseret dalam kasus tewasnya anggota Bidpropam Polda NTB, Brigadir Muhammad Nurhadi. Misri diduga diajak oleh Kompol Yogi untuk menginap dan berpesta di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025.

Kompol Yogi disebut menawarkan bayaran Rp 10 juta untuk sehari kencan bersama Misri, yang sehari-hari bekerja sebagai pemandu karaoke di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Muhammad Rifa'i, Bidpropam, Brigadir Muhammad Nurhadi, Dirtahti Polda NTB, Gili Trawangan, Ipda Haris Chandra, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, LC, Lombok Utara, Misri, Polda NTB, Villa Tekek
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
240 Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Selamat Usai Tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur
28 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi

Peristiwa

Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi

Peristiwa

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah

Peristiwa

Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?