MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DPR Murka Soroti Kematian Brigadir Nurhadi: Desak Transparansi dan Bentuk Tim Independen

Publisher: Redaktur 10 Juli 2025 3 Min Read
Share
Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Misri, perempuan yang ditetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus kematian misterius Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), kini menarik perhatian serius dari Komisi III DPR RI.

Parlemen mendesak penanganan kasus ini diusut tuntas secara transparan dan mendorong pembentukan tim pemantau independen.

“Penanganan kasus ini harus transparan. Ini adalah ujian nyata komitmen reformasi Polri,” tegas anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding, pada Rabu 9 Juli 2025.

Brigadir Nurhadi ditemukan tak bernyawa di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, pada 16 April 2025.

Tragisnya, sebelum ditemukan tewas, Brigadir Nurhadi diketahui sempat berpesta hingga mabuk bersama dua atasannya, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

Baca Juga:  Dewan Pers Minta DPR Cabut Pasal RUU Penyiaran yang Berangus Kemerdekaan Pers

Pesta ini juga melibatkan dua perempuan, salah satunya Misri, seorang wanita asal Jambi yang kini turut ditetapkan sebagai tersangka.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah menetapkan Kompol Yogi, Ipda Haris, dan Misri sebagai tersangka dalam kasus kematian Nurhadi.

Namun, hingga kini, peran spesifik ketiga tersangka dalam insiden tewasnya Nurhadi masih belum diungkap secara gamblang oleh polisi.

Sudding tak hanya menyoroti kurangnya transparansi, namun juga gaya hidup dan perilaku aparat kepolisian yang terlibat dalam kasus ini, terutama terkait pesta yang disebut-sebut melibatkan konsumsi obat-obatan terlarang.

“Tragedi ini bukan hanya tentang satu korban. Ini tentang bagaimana institusi yang diberi kewenangan untuk menegakkan hukum justru diuji ketika menghadapi kasus pelanggaran dari dalam,” imbuh Sudding.

Baca Juga:  Gelap Mata, Pria di Lombok Bunuh Mahasiswi Usai Ajakan Seks Ditolak

Ia menambahkan, bagaimana polisi sebagai pengayom masyarakat dapat dipercaya bila personelnya kerap kali diketahui melakukan hal-hal yang melanggar kode etik dan nilai-nilai moral, serta pidana.

Kritik tajam juga dilayangkan Sudding terhadap narasi awal yang menyebut Brigadir Nurhadi meninggal karena tenggelam. Narasi ini kemudian berubah setelah penyelidikan lebih lanjut, memunculkan kecurigaan akan upaya menutup-nutupi fakta.

“Fakta bahwa narasi tersebut baru berubah setelah adanya penyelidikan lanjutan memperkuat dugaan bahwa ada potensi penanganan awal yang tidak transparan. Bila benar terdapat upaya menutupi atau memanipulasi informasi, hal ini harus ditindaklanjuti secara serius,” tegas Sudding.

Melihat kejanggalan dalam penanganan kasus ini, Sudding mendesak pembentukan tim pemantau independen yang melibatkan Komnas HAM, Kompolnas, dan pengawas internal Polri. Menurutnya, impunitas dalam tubuh institusi penegak hukum akan merusak kepercayaan publik.

Baca Juga:  Bolak-Balik Dikembalikan, Berkas Tiga Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Belum Lengkap

“Tujuannya bukan hanya untuk menjamin proses hukum yang adil, tetapi juga untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat,” ungkap legislator dari Dapil Sulawesi Tengah itu.

Lebih lanjut, Sudding juga menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) Polri sebagai bagian tak terpisahkan dari reformasi kelembagaan. Ini mencakup pembinaan, sistem pengawasan internal, dan mekanisme evaluasi karier yang lebih ketat.

“Kasus ini menunjukkan bahwa pembinaan personel belum menyentuh akar budaya kekerasan dan penyalahgunaan wewenang. Reformasi Polri tidak cukup hanya struktural harus sampai pada pembenahan SDM secara serius,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Anggota Komisi III DPR RI, Bidpropam, Brigadir Muhammad Nurhadi, DPR, Gili Trawangan, Ipda Haris Chandra, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Lombok Utara, NTB, Polda NTB, Sarifudin Sudding, Villa Tekek
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka
3 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja
3 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka
3 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja
3 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah

Hukum

Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka

Hukum

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja

Pemerintahan

Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?