MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DPR Murka Soroti Kematian Brigadir Nurhadi: Desak Transparansi dan Bentuk Tim Independen

Publisher: Redaktur 10 Juli 2025 3 Min Read
Share
Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Misri, perempuan yang ditetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus kematian misterius Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), kini menarik perhatian serius dari Komisi III DPR RI.

Parlemen mendesak penanganan kasus ini diusut tuntas secara transparan dan mendorong pembentukan tim pemantau independen.

“Penanganan kasus ini harus transparan. Ini adalah ujian nyata komitmen reformasi Polri,” tegas anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding, pada Rabu 9 Juli 2025.

Brigadir Nurhadi ditemukan tak bernyawa di kolam renang sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, pada 16 April 2025.

Tragisnya, sebelum ditemukan tewas, Brigadir Nurhadi diketahui sempat berpesta hingga mabuk bersama dua atasannya, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

Baca Juga:  DPR Desak Investigasi Runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny, Pihak Lalai Harus Disanksi

Pesta ini juga melibatkan dua perempuan, salah satunya Misri, seorang wanita asal Jambi yang kini turut ditetapkan sebagai tersangka.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah menetapkan Kompol Yogi, Ipda Haris, dan Misri sebagai tersangka dalam kasus kematian Nurhadi.

Namun, hingga kini, peran spesifik ketiga tersangka dalam insiden tewasnya Nurhadi masih belum diungkap secara gamblang oleh polisi.

Sudding tak hanya menyoroti kurangnya transparansi, namun juga gaya hidup dan perilaku aparat kepolisian yang terlibat dalam kasus ini, terutama terkait pesta yang disebut-sebut melibatkan konsumsi obat-obatan terlarang.

“Tragedi ini bukan hanya tentang satu korban. Ini tentang bagaimana institusi yang diberi kewenangan untuk menegakkan hukum justru diuji ketika menghadapi kasus pelanggaran dari dalam,” imbuh Sudding.

Baca Juga:  Respons Pimpinan DPR soal Isu Judi Online Juga Terjadi di Senayan

Ia menambahkan, bagaimana polisi sebagai pengayom masyarakat dapat dipercaya bila personelnya kerap kali diketahui melakukan hal-hal yang melanggar kode etik dan nilai-nilai moral, serta pidana.

Kritik tajam juga dilayangkan Sudding terhadap narasi awal yang menyebut Brigadir Nurhadi meninggal karena tenggelam. Narasi ini kemudian berubah setelah penyelidikan lebih lanjut, memunculkan kecurigaan akan upaya menutup-nutupi fakta.

“Fakta bahwa narasi tersebut baru berubah setelah adanya penyelidikan lanjutan memperkuat dugaan bahwa ada potensi penanganan awal yang tidak transparan. Bila benar terdapat upaya menutupi atau memanipulasi informasi, hal ini harus ditindaklanjuti secara serius,” tegas Sudding.

Melihat kejanggalan dalam penanganan kasus ini, Sudding mendesak pembentukan tim pemantau independen yang melibatkan Komnas HAM, Kompolnas, dan pengawas internal Polri. Menurutnya, impunitas dalam tubuh institusi penegak hukum akan merusak kepercayaan publik.

Baca Juga:  Pimpinan DPR Tak Dapat Tunjangan Rumah, Tetap di Rumdin Wichan-Kuningan

“Tujuannya bukan hanya untuk menjamin proses hukum yang adil, tetapi juga untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat,” ungkap legislator dari Dapil Sulawesi Tengah itu.

Lebih lanjut, Sudding juga menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) Polri sebagai bagian tak terpisahkan dari reformasi kelembagaan. Ini mencakup pembinaan, sistem pengawasan internal, dan mekanisme evaluasi karier yang lebih ketat.

“Kasus ini menunjukkan bahwa pembinaan personel belum menyentuh akar budaya kekerasan dan penyalahgunaan wewenang. Reformasi Polri tidak cukup hanya struktural harus sampai pada pembenahan SDM secara serius,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Anggota Komisi III DPR RI, Bidpropam, Brigadir Muhammad Nurhadi, DPR, Gili Trawangan, Ipda Haris Chandra, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Lombok Utara, NTB, Polda NTB, Sarifudin Sudding, Villa Tekek
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka
20 Oktober 2025
Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud
20 Oktober 2025
Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
20 Oktober 2025
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Laporan Kinerja dan Program Strategis Nasional
20 Oktober 2025
Survei Poltracking: Kepuasan Publik Tertinggi pada Bidang Pendidikan, Terendah Ekonomi
20 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka
20 Oktober 2025
Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud
20 Oktober 2025
Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
20 Oktober 2025
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Laporan Kinerja dan Program Strategis Nasional
20 Oktober 2025

TERPOPULER

Petugas gabungan Timpora bergerak mendatangi perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
Tegakkan Pengawasan, Perkuat Sinergi: Operasi Gabungan Keimigrasian di Konawe Utara
18 Oktober 2025
Mantan Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Wafat
19 Oktober 2025
Para wanita asing diduga bekerja sebaga LC diamankan petugas imigrasi dalam pengawasan keimigrasian di wilayah Jakarta Utara.
Pakai Visa Turis, Puluhan WNA China & Vietnam Diduga Jadi LC di Jakut — Digerebek Imigrasi!
19 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanto melakuka kunjungan resmi dengan Ketua DPRD
Perkuat Kolaborasi, Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara Jalin Silaturahmi dengan Sekda dan Ketua DPRD
18 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kubu Ridwan Kamil Apresiasi Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka

Hukum

Komisi III DPR Dorong Polisi Usut Dugaan Pidana di Kematian Mahasiswa Unud

Hukum

Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Pemerintahan

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Laporan Kinerja dan Program Strategis Nasional

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?