JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, hari ini.
Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun, dan merupakan pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya Nadiem diperiksa pada akhir Juni lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan bahwa sesuai surat pemanggilan, Nadiem dijadwalkan diperiksa di Gedung Bundar Kejagung pada pukul 09.00 WIB pagi ini, Selasa 8 Juli 2025.
“Iya, rencananya hari ini Selasa, 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB (Nadiem diperiksa),” kata Harli saat dikonfirmasi.
Namun, Harli belum dapat memastikan kehadiran Nadiem dalam pemeriksaan kali ini. Pihak Nadiem belum memberikan konfirmasi resmi mengenai kehadirannya.
“Sesuai surat panggilan begitu, tapi belum terinformasi hadir apa tidak,” ujarnya.
Sebagai informasi, Nadiem Makarim sebelumnya telah menjalani pemeriksaan perdana pada Senin, 23 Juni lalu. Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 12 jam, fokus mengklarifikasi peran Nadiem dalam kapasitasnya sebagai menteri pada saat proyek pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun itu berjalan.
“Kemudian terkait dengan substansinya bahwa seperti yang sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, posisi yang bersangkutan pada waktu itu adalah sebagai menteri,” jelas Harli kepada wartawan di Kompleks Kejagung saat itu.
“Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini.”
Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi Nadiem mengenai rapat penting yang terjadi pada 6 Mei 2020. Rapat tersebut berkaitan dengan kajian teknis pengadaan laptop yang akan diterapkan.
Harli menjelaskan bahwa rapat tersebut dinilai janggal. Pasalnya, tak lama setelah rapat itu, muncul keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook.
Hal ini menjadi sorotan karena dalam kajian teknis yang telah digelar pada April 2020, Chromebook justru sempat dianggap tidak efektif.
“Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis (pengadaan laptop) itu kan sudah dilakukan sejak bulan April 2020. Lalu pada akhirnya diubah di bulan, kalau saya enggak salah di bulan Juni atau Juli,” terang Harli, menyoroti perubahan signifikan dalam keputusan pengadaan setelah rapat Mei 2020. HUM/GIT