MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Blitar dan Forkopimcam Udanawu Gencarkan Edukasi Bahaya TPPO hingga ke Akar Desa

Publisher: Admin 5 Juli 2025 2 Min Read
Share
Suasana sosialisasi Program Pimpasa Imigrasi bersama Forkopimcam Udanawu.
Suasana sosialisasi Program Pimpasa Imigrasi bersama Forkopimcam Udanawu.
Ad imageAd image

BLITAR, Memoindonesia.co.id – Masyarakat pedesaan kini jadi garda terdepan dalam melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia (TPPM).

Hal ini ditegaskan melalui program Pimpasa Imigrasi (Petugas Imigrasi Pembina Desa) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar di Balai Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, Sabtu, 5 Juli 2025.

Bersinergi dengan Forkopimcam Udanawu – terdiri dari Camat, Kapolsek, Danramil, dan tokoh masyarakat – kegiatan ini mengusung misi penting: membentengi masyarakat dari jeratan sindikat perdagangan orang dan iming-iming kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, menegaskan bahwa literasi keimigrasian harus menembus hingga pelosok desa.

Baca Juga:  Bentengi Desa dari Perdagangan Orang, Imigrasi Turun Gunung di Demak: Paspor Kini Bisa Diurus dari Kampung

“Banyak warga tergiur tawaran kerja di luar negeri secara instan tanpa tahu risiko hukumnya. Padahal, jalur nonprosedural itu bisa menjebak mereka menjadi korban perdagangan orang. Edukasi seperti ini penting untuk membuka mata masyarakat sejak dini,” ujarnya.

Camat Udanawu, Ahmad Haryono, menyambut positif langkah proaktif Imigrasi Blitar. Ia menyatakan, Forkopimcam siap memperkuat sinergi untuk mencegah TPPO dan TPPM melalui edukasi berkelanjutan dan pengawasan ketat terhadap praktik rekrutmen tenaga kerja ilegal.

Kegiatan ini disambut antusias warga. Sejumlah peserta aktif bertanya soal pengurusan paspor, prosedur kerja luar negeri, hingga cara membedakan agen penyalur resmi dan ilegal. Diskusi berlangsung interaktif, menunjukkan tingginya minat dan kepedulian warga terhadap isu ini.

Baca Juga:  Gagalkan Penyelundupan Manusia, Imigrasi Atambua Amankan 8 Warga Negara Asing Uzbekistan

Selain penyuluhan, acara juga diisi dengan pemutaran video edukatif, pembagian brosur informasi keimigrasian, dan sesi tanya jawab yang membuka ruang klarifikasi langsung antara warga dan petugas imigrasi.

Program Pimpasa Imigrasi ini menjadi salah satu strategi konkret Kemenkumham melalui Imigrasi Blitar dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat desa—tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga pembina yang aktif melindungi warganya dari kejahatan lintas negara. HUM/BAD

TAGGED: Aditya Nursanto, Imigrasi Blitar, Paspor, Penyelundupan Manusia, Petugas Imigrasi Pembina Desa, Pimpasa Imigrasi, Tindak Pidana Perdagangan Orang, TPPM, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Ungkap Modus hingga Alasan Ditahan di Rutan KPK
25 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi
25 Juli 2026
Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak
25 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam
25 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KPK Pastikan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK Sesuai SOP, Bantah Ada Kriminalisasi

Hukum

Sindikat TPPO Kirim 105 WNI ke Libya Terbongkar, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung Diperbudak

Hukum

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, Lima Koper dan Kardus Barang Bukti Dibawa ke Jakarta

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Digiring Tanpa Rompi Tahanan, Kejagung: Karena Sudah Larut Malam

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?