MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut

Publisher: Redaktur 1 Juli 2025 3 Min Read
Share
Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Ad imageAd image

MEDAN, Memoindonesia.co.id – Setelah dua operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatra Utara, nama Gubernur Bobby Nasution kini ikut terseret dalam pusaran kasus korupsi proyek jalan.

Menanggapi potensi pemanggilan dirinya oleh KPK, menantu Presiden Joko Widodo ini menyatakan kesiapannya untuk hadir dan memberikan keterangan.

Penyelidikan KPK ini bermula dari OTT terhadap Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, dan empat tersangka lainnya terkait proyek jalan senilai total Rp 231,8 miliar. KPK membuka peluang untuk memanggil siapa saja yang diduga terlibat, termasuk Gubernur Bobby Nasution.

Menanggapi hal tersebut, Bobby Nasution menegaskan bahwa dirinya bersedia dipanggil dan diperiksa. Ia menekankan pentingnya proses hukum, terutama jika ada dugaan aliran dana dari kasus korupsi tersebut.

Baca Juga:  KPK Bidik Sosok Juru Simpan Uang Kasus Korupsi Kuota Haji

“Namanya proses hukum kita bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang,” ujar Bobby di Kantor Gubernur Sumut pada Senin, 30 Juni 2025.

Bobby menjelaskan bahwa jika memang ada aliran uang dari kasus tersebut, semua pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, tanpa terkecuali, wajib memberikan keterangan.

“Kita saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan kalau ada aliran uangnya ya wajib memberikan keterangan,” tegasnya.

Terkait dugaan apakah ada aliran uang yang mengalir ke dirinya, Bobby memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. “Tudingan, itu tadi, hukum saja nanti dilihat,” ucapnya singkat.

Baca Juga:  Jejak Paman Birin Masih Misterius, KPK Sempat Cari Saat Coblosan tapi Nihil

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya telah menyatakan bahwa pihaknya akan menerapkan prinsip ‘follow the money’ untuk menelusuri ke mana saja aliran uang hasil korupsi itu bergerak.

“Kalau nanti ke siapapun, ke atasannya atau mungkin ke sesama kepala dinas atau ke gubernur, ke mana pun itu dan kami memang meyakini, kami tadi juga sudah sampaikan bahwa kita bekerja sama dengan PPATK untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” jelas Asep dalam konferensi pers pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Asep menegaskan tidak ada pihak yang akan dikecualikan dari pemeriksaan. “Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita minta keterangan. Ditunggu saja ya,” imbuhnya.

Baca Juga:  IPW Melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Sahroni Yakin Tak Ada Motif Politik

Lebih lanjut, Asep juga mengungkapkan bahwa pemanggilan tidak harus selalu terkait aliran uang.

“Tidak harus selalu ada aliran uang termasuk ke gubernur, itu kita akan panggil tentunya. Misalkan hanya ada perintah, perintahkan untuk memenangkan pihak-pihak ini, uangnya belum dapat, tetap kita akan panggil dan kita akan minta pertanggungjawaban. Seperti itu,” tutupnya. HUM/GIT

TAGGED: Bobby Nasution, Gubernur Sumatra Utara, Kadis PUPR Sumut, Korupsi, KPK, OTT, proyek jalan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tersangka Produk Kecantikan di Polda Metro Jaya
19 Februari 2026
Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit
19 Februari 2026
Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Kecelakaan Bus Tol Krapyak Tewaskan 16 Orang, Dirut Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tersangka Produk Kecantikan di Polda Metro Jaya
19 Februari 2026
Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit
19 Februari 2026
Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka
19 Februari 2026
Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya
19 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Richard Lee Jalani Pemeriksaan Tersangka Produk Kecantikan di Polda Metro Jaya

Korupsi

Kasus Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Ngaku Tak Tahu Anak Terima Duit

Hukum

Kasus Bus Cahaya Trans di Krapyak, Ini Peran Dirut hingga Jadi Tersangka

Pemerintahan

Harta Sherly Tjoanda Tembus Rp 972 Miliar, Gubernur Maluku Utara Terkaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?