MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jejak Paman Birin Masih Misterius, KPK Sempat Cari Saat Coblosan tapi Nihil

Publisher: Redaktur 30 November 2024 2 Min Read
Share
Mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Keberadaan mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin masih misterius.

Paman Birin kembali tidak terlacak setelah terakhir kali muncul pada saat memimpin upacara di Pemprov Kalsel pada 11 November silam.

Dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis 28 November 2024, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK kembali menerjunkan tim ke Kalsel pada Rabu 27 November 2024 atau hari pencoblosan Pilkada 2024.

KPK sempat yakin Paman Birin akan ditemukan hari itu. Namun upaya pencarian yang dilakukan KPK kembali menemukan jalan buntu.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Suap Jabatan, Proyek, dan Gratifikasi

“Kemarin waktu hari Rabu kemarin ya, waktu pemilihan, ini karena kan keluarga yang bersangkutan juga ikut kontestasi. Kita berharap yang bersangkutan itu ada, tapi ternyata tidak ada setelah dipantau di sana,” kata Asep.

Asep mengatakan KPK juga telah dua kali mengirimkan surat panggilan kepada Paman Birin. Surat itu dikirimkan ke rumah dinas Paman Birin di Kalimantan Selatan. Asep menyebut surat yang dikirimkan itu justru dikembalikan lagi ke KPK.

“Kami panggil dua kali tetap tidak ada. Maksudnya tidak ada itu, kami memang memanggilnya waktu itu ditunjukkan ke rumah dinas Gubernur, ternyata yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sehingga sudah tidak berada di rumah sehingga suratnya di-return atau dikembalikan,” tutur Asep.

Baca Juga:  KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan

Proses pencarian terhadap Paman Birin saat ini masih berlanjut. KPK juga meminta informasi dari warga jika mengetahui keberadaan Paman Birin.

“Barangkali rekan-rekan tahu keberadaannya, mohon diinformasikan kepada kita,” kata Asep.

Paman Birin sedianya diperiksa pada Senin 18 November 2024. Mantan Gubernur Kalsel itu absen tanpa memberikan keterangan kepada KPK.

KPK lalu menjadwalkan ulang panggilan kepada Paman Birin pada Jumat 22 November 2024. Namun Paman Birin lagi-lagi mangkir dari panggilan KPK.

Sahbirin Noor sempat ditetapkan tersangka dalam kasus suap proyek di Pemprov Kalimantan Selatan. Dia lalu menggugat ke pengadilan hingga status tersangkanya pun gugur. KPK mengatakan, meski tidak lagi berstatus tersangka, Sahbirin tetap wajib hadir dalam setiap panggilan KPK. HUM/GIT

Baca Juga:  Viral Surat Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa, Eks Penyidik KPK Desak Gerak Cepat
TAGGED: Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, Kalsel, KPK, Mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Paman Birin, Sahbirin Noor
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara
11 Juni 2026
Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia
11 Juni 2026
Terapis Spa Diduga Intip PIN ATM, Rekening Tonny Soegiono Terkuras Rp 1,2 Miliar
11 Juni 2026
10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok Ditangkap BNN di Soetta, Ini Fakta Lengkapnya
11 Juni 2026
Pejabat Bea Cukai Akui Pakai Duit Suap Impor, Sempat Khawatir Dipantau KPK
11 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara
11 Juni 2026
Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia
11 Juni 2026
Terapis Spa Diduga Intip PIN ATM, Rekening Tonny Soegiono Terkuras Rp 1,2 Miliar
11 Juni 2026
10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok Ditangkap BNN di Soetta, Ini Fakta Lengkapnya
11 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara

Nasional

Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia

Hukum

Terapis Spa Diduga Intip PIN ATM, Rekening Tonny Soegiono Terkuras Rp 1,2 Miliar

Hukum

10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok Ditangkap BNN di Soetta, Ini Fakta Lengkapnya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?