MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Memanas, KPK Periksa Anggota DPRD Mathur Husyairi

Publisher: Redaktur 26 Juni 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam mengungkap kasus korupsi dana hibah di Jatim.

Hari ini, Kamis 26 Juni 2025, lembaga antirasuah tersebut memanggil Mathur Husyairi, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemanggilan ini terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim tahun anggaran 2021-2022.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022,” ujar Budi.

Baca Juga:  Jaringan Korupsi Minyak Pertamina Makin Terkuak: Mohammad Riza Chalid dan Anaknya Punya Peran Berbeda

Selain Mathur Husyairi, KPK juga memeriksa dua saksi lain dari pihak swasta, yaitu Abd Motollib dan Firman Ariyanto. Pemeriksaan ketiganya berlangsung di kantor BPKP Jatim, menunjukkan kolaborasi antarlembaga dalam pengusutan kasus ini.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Pada tanggal 5 Juli 2024, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan korupsi dana hibah untuk pokmas dari APBD Jatim periode 2019 hingga 2022.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa dalam sprindik tersebut, KPK telah menetapkan total 21 tersangka.

Baca Juga:  Fraksi Golkar DPRD Jatim Mengucapkan Selamat Atas Ditetapkannya Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI

Rinciannya, ada 4 tersangka penerima yang merupakan penyelenggara negara, dan 17 tersangka pemberi yang terdiri dari 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara. HUM/GIT

TAGGED: APBD Jatim, Budi Prasetyo, dana hibah, DPRD Jatim, Juru bicara KPK, Korupsi, KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid, Posisi Menteri ATR/BPN Jadi Sorotan
20 September 2026
Kantah Jombang Serahkan Sertifikat Fasum, Kakantah Wawas Tegaskan Kepastian Hukum Aset Perumahan
20 September 2026
Selebgram Jule Tak Ditahan, Polisi Tempatkan dalam Proses Rehabilitasi
20 September 2026
Bahlil Tak Nyapres 2029, Golkar Sebut Ingin Maju Caleg dari Papua
20 September 2026
Selebgram Jule Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif Etomidate
20 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Selebgram Jule Tak Ditahan, Polisi Tempatkan dalam Proses Rehabilitasi
20 September 2026
Bahlil Tak Nyapres 2029, Golkar Sebut Ingin Maju Caleg dari Papua
20 September 2026
Selebgram Jule Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif Etomidate
20 September 2026
Zulhas Tegaskan Tak Nyapres 2029, PAN Tetap Dukung Prabowo
20 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Headlines

Mahfud MD Desak KPK Periksa Nusron Wahid, Posisi Menteri ATR/BPN Jadi Sorotan

Hukum

Selebgram Jule Tak Ditahan, Polisi Tempatkan dalam Proses Rehabilitasi

Politik

Bahlil Tak Nyapres 2029, Golkar Sebut Ingin Maju Caleg dari Papua

Hukum

Selebgram Jule Ditangkap Polisi, Tes Urine Positif Etomidate

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?