JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan maraton selama 12 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin 23 Juni 2025.
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Nadiem yang tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, sejak pukul 09.10 WIB, baru terlihat keluar sekitar pukul 21.00 WIB. Ini adalah kali pertama Nadiem diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang menarik perhatian publik ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan beberapa materi yang didalami penyidik terhadap Nadiem. Salah satu fokus utama adalah pengetahuan Nadiem sebagai menteri terkait penggunaan anggaran fantastis Rp 9,9 triliun untuk proyek pengadaan Chromebook.
“Posisi yang bersangkutan pada waktu itu adalah sebagai menteri. Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai Menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini,” jelas Harli kepada wartawan di Kompleks Kejagung.
Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi Nadiem mengenai rapat krusial yang terjadi pada 6 Mei 2020. Rapat ini membahas kajian teknis pengadaan laptop yang akan diterapkan. Harli menyebut rapat ini janggal karena tak lama setelahnya muncul keputusan untuk pengadaan laptop Chromebook, padahal hasil kajian teknis pada April 2020 justru menyatakan Chromebook tidak efektif.
“Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu kan sudah dilakukan sejak bulan April 2020. Lalu pada akhirnya dirubah di bulan, kalau saya enggak salah di bulan Juni atau Juli,” terang Harli, mengindikasikan adanya perubahan kebijakan yang patut dipertanyakan.
Mengenai kemungkinan pemeriksaan lanjutan, Harli belum dapat memastikan. Ia menyebut masih ada data dan pertanyaan yang perlu didalami lebih lanjut, serta konfirmasi dari pihak-pihak lain yang akan dikaitkan dengan keterangan Nadiem.
“Nah kalau melihat dari masih ada data-data yang masih belum dibawa, belum diserahkan, kemudian masih ada pertanyaan-pertanyaan juga yang perlu didalami. Saya kira ini sangat terkait dengan beberapa jawaban nanti dari pihak-pihak lain yang akan terus dikonfirmasi kepada yang bersangkutan,” pungkas Harli.
Sementara itu, usai pemeriksaan, Nadiem Makarim menyampaikan komitmennya untuk terus kooperatif jika kembali dipanggil Kejagung.
“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” kata Nadiem.
Ia juga mengapresiasi Kejagung yang telah menjalankan proses hukum dengan transparan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik mengedepankan asas keadilan, transparansi dan asas praduga tidak bersalah,” ujar Nadiem, sebelum meminta izin pulang karena keluarganya sudah menunggu. HUM/GIT