MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Kantor Imigrasi Semarang Audiensi dengan Kapolres dan Kajari

Publisher: Admin 23 Juni 2025 2 Min Read
Share
Kakanim Semarang Ari Widodo saat melakukan audiensi dan monitoring Pelayanan keimigrasian di Grobogan.
Kakanim Semarang Ari Widodo saat melakukan audiensi dan monitoring Pelayanan keimigrasian di Grobogan.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Grobogan pada Senin, 23 Juni 2025.

Kegiatan diawali dengan audiensi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Daniel Penannangan dan Kepala Kepolisian Resor Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono.

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antar instansi penegak hukum dalam rangka penanganan keimigrasian di wilayah Grobogan.

Dalam audiensi tersebut, Ari Widodo menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjawab tantangan keimigrasian yang semakin kompleks.

Kakanim Semarang, Ari Widodo bersama Kajari Grobogan, Daniel Penannangan.
Kakanim Semarang, Ari Widodo bersama Kajari Grobogan, Daniel Penannangan.

“Kami berharap melalui komunikasi yang terbuka dan sinergi yang kuat, pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.

Baca Juga:  Kantor Imigrasi Semarang Musnahkan 31.247 Arsip Fisik Keimigrasian

AKBP Ike Yulianto Wicaksono menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan kesiapan Polres Grobogan untuk terus berkoordinasi dengan Imigrasi Semarang. Hal senada disampaikan Kepala Kejari Grobogan, Daniel Penannangan yang menyatakan,

“Kami mendukung langkah-langkah preventif maupun penegakan hukum yang berkaitan dengan keimigrasian, tentu dengan tetap menjunjung tinggi aturan dan prinsip kerja sama antar lembaga.”

Usai audiensi, kegiatan dilanjutkan dengan monitoring pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Grobogan. Dalam kunjungan ini, Ari Widodo meninjau langsung fasilitas pelayanan paspor kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan keimigrasian di MPP berjalan dengan baik, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya. HUM/CAK

Baca Juga:  Kepala Kantor Imigrasi Semarang Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
TAGGED: AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Ari Widodo, Daniel Penannangan, Imigrasi Semarang, Kapolres Grobogan, Kejari Grobogan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta
18 April 2026
Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara
18 April 2026
Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut
18 April 2026
KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Delapan Korban Helikopter PK-CFX di Sekadau Kalbar Teridentifikasi, Tunggu Rekonsiliasi
18 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta
18 April 2026
Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara
18 April 2026
Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut
18 April 2026
KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta

Kejaksaan

Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara

Hukum

Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut

Peristiwa

KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?