MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Geger! Akun YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir

Publisher: Redaktur 22 Juni 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kabar mengejutkan datang dari Masjid Jogokariyan, salah satu masjid ikonik di Kota Jogja. Akun YouTube resmi mereka, yang selama ini menjadi wadah dakwah dan kajian, tiba-tiba diblokir oleh pihak YouTube.

Pemblokiran ini memicu tanda tanya besar, terutama karena masjid tersebut menduga alasannya terkait dengan pembahasan isu Palestina. Hingga kini, akun tersebut masih belum pulih.

Dugaan Pelanggaran: Afiliasi Ekstremis?
Melalui akun Instagram resmi mereka, @masjidjogokariyan, pada Jumat 20 Juni 2025, pihak masjid mengumumkan pemblokiran ini dengan nada keberatan.

“Setelah bertahun-tahun menyebarkan dakwah, kajian, dan inspirasi umat, channel itu kini tidak bisa lagi diakses. Alasannya? Kami dianggap melanggar peraturan YouTube karena berafiliasi dengan kelompok ekstrimis atau kriminal. TIDAK MASUK AKAL!!!” tulis keterangan dalam unggahan tersebut pada Sabtu 21 Juni 2025.

Baca Juga:  Timnas Indonesia dan Palestina Hadir di Tengah Ribuan Warga Surabaya

Pihak Masjid Jogokariyan merasa tuduhan “berafiliasi dengan kelompok ekstrimis atau kriminal” sama sekali tidak masuk akal. Mereka menegaskan komitmen mereka pada jalur dakwah dan menyerukan doa dari para jamaah.

“Tapi begitulah jalan dakwah. Tak selalu mudah, tak selalu dibiarkan. Namun juga tidak akan pernah padam. Saat suara kebenaran dibungkam, jangan biarkan doamu ikut diam. Doakan terus Masjid Jogokariyan agar tetap kuat di jalan dakwah, agar tak goyah di tengah fitnah, agar istiqomah membela umat,” lanjut unggahan tersebut.

Konten Palestina Diduga Jadi Pemicu
Sekretaris Takmir Masjid Jogokariyan, Haidar Muhammad, membenarkan kabar pemblokiran tersebut. Menurutnya, kanal YouTube masjid Jogokariyan hingga saat ini belum pulih.

Baca Juga:  Konser Amal Palestina, Surabaya Berguncang: Dewa 19 Sukses Kumpulkan Rp 1,2 Miliar

“Belum (kanal Youtube belum pulih), kita mau bikin baru dulu aja,” ungkap Haidar pada Sabtu 21 Juni 2025 malam. Ia juga menyayangkan hilangnya arsip video live streaming yang tidak sempat disimpan.

“Cuma ya agak sayang video-video live streaming yang ada di situ kita ndak sempat mengarsipkan. Semoga bisa dipulihkan,” sambungnya.

Haidar juga mengamini bahwa alasan pemblokiran dari YouTube adalah karena dianggap berafiliasi dengan kelompok ekstrimis. Ia menduga kuat hal ini disebabkan oleh salah satu konten terbaru yang membahas konflik di Palestina.

“Kan terakhir itu agenda live streaming sama ustaz Husein Gaza. Itu bahas Palestina dan Hamas kayaknya,” pungkas Haidar. HUM/GIT

Baca Juga:  Konser Amal untuk Palestina, Dewa 19 Hipnotis Warga Surabaya
TAGGED: akun youtube, diblokir, Haidar Muhammad, Hamas, masjid jogokariyan, Palestina, Sekretaris Takmir Masjid Jogokariyan, ustaz Husein Gaza
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim memberikan sertifikat tanah aset milik Pemkot Surabaya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Abdul Qohar.
BPN Jawa Timur Perkuat Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar
8 September 2026
Petugas Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik orqmg asing di wilayah KIK.
505 WNA Diperiksa di KIK, Timpora Imigrasi Semarang Endus 2 WNA Langgar Izin Tinggal
8 September 2026
74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa
8 September 2026
BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
8 September 2026
Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa
8 September 2026
BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau
8 September 2026
Jababeka Diusir dari Rapat Komisi XII DPR, Bos Tak Hadir Bahas Pipa Limbah
8 September 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantiko, didampingi Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi TPI Suhendra (kiri), Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja, dan Kakanim Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) saat memberikan keterangan pers.
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Beri Kemudahan bagi WNA Terdampak
7 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim memberikan sertifikat tanah aset milik Pemkot Surabaya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Abdul Qohar.
Pertanahan

BPN Jawa Timur Perkuat Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar

Petugas Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik orqmg asing di wilayah KIK.
Imigrasi

505 WNA Diperiksa di KIK, Timpora Imigrasi Semarang Endus 2 WNA Langgar Izin Tinggal

Kejaksaan

74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa

Nasional

BGN Setop Sementara MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?