MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

RKUHAP Baru Diklaim Perkuat Hak Tersangka dan Warga Negara di Hadapan Hukum

Publisher: Redaktur 20 Juni 2025 3 Min Read
Share
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Angin segar keadilan berhembus dari Gedung DPR RI, Senayan. Komisi III DPR RI tengah serius menggarap revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang digadang-gadang akan membawa perubahan signifikan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama perwakilan mahasiswa pada Kamis, 19 Juni 2025, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa KUHAP yang berlaku saat ini sudah sulit memberikan keadilan yang setara bagi warga negara.

Habiburokhman menyoroti ketidakseimbangan relasi antara negara (diwakili penyidik, penuntut, dan hakim) dengan warga negara yang berproses hukum.

Baca Juga:  Anies-Ganjar Bakal Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran, Gerindra: Bentuk Kedewasaan Politik

“Menurut saya yang paling penting saat ini adalah kita merasakan KUHAP yang ada sekarang ini memang sangat sulit untuk memberikan keadilan kepada warga negara,” ujarnya. Ia melanjutkan, dalam KUHAP 1981, negara cenderung terlalu “powerful,” sementara warga negara justru “less power.”

Kondisi ini, menurutnya, kerap kali merugikan rakyat kecil yang tidak memahami seluk-beluk hukum. Oleh karena itu, prioritas utama dalam RKUHAP yang baru adalah bagaimana membuat warga negara lebih “powerful” atau memiliki posisi yang lebih kuat di mata hukum.

Salah satu poin krusial yang diungkap Habiburokhman adalah RKUHAP ini akan secara signifikan memperkuat hak-hak para tersangka.

Baca Juga:  DPR Terima Audiensi Solidaritas Hakim Indonesia Bahas Kenaikan Gaji

“Yang tadinya nggak paham hukum harus didampingi oleh kuasa hukum dan kuasa hukum yang tadinya nggak berdaya supaya lebih berdaya ketika mendampingi orang yang bermasalah dengan hukum,” jelas Wakil Ketua Umum Gerindra ini.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, “Itulah mengapa dalam rancangan KUHAP ini banyak sekali pasal-pasal yang menguatkan hak-hak tersangka, perlindungan terhadap tersangka, terdakwa dan menguatkan peran advokat.” Ini menunjukkan komitmen DPR untuk menciptakan sistem hukum yang lebih berpihak pada individu, memastikan setiap warga negara mendapatkan pendampingan dan perlindungan hukum yang maksimal.

Meskipun menyadari bahwa tidak ada undang-undang yang sempurna dan bisa mengakomodir semua keinginan, Komisi III DPR berkomitmen untuk menampung masukan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Hukum UI, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung, dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bandar Lampung yang hadir dalam RDPU tersebut.

Baca Juga:  DPR Uji Calon Pimpinan dan Calon Dewas KPK Mulai Hari Ini

Habiburokhman menekankan urgensi penyelesaian RKUHAP ini. “Makin lama kita menyelesaikan RKUHAP ini, semakin banyak rakyat kecil, rakyat susah, orang susah yang mendapat ketidakadilan,” katanya, mencontohkan kasus pelecehan seksual dan isu advokat yang menjadi output dari KUHAP saat ini. HUM/GIT

TAGGED: Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bandar Lampung, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung, Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR, Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Hukum UI, RKUHAP
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas gabungan Timpora bergerak mendatangi perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
Tegakkan Pengawasan, Perkuat Sinergi: Operasi Gabungan Keimigrasian di Konawe Utara
18 Oktober 2025
BNN Gandeng Pesantren Tebuireng Jadi Agen Pencegahan Narkoba
18 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanto melakuka kunjungan resmi dengan Ketua DPRD
Perkuat Kolaborasi, Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara Jalin Silaturahmi dengan Sekda dan Ketua DPRD
18 Oktober 2025
Ponpes Al-Khoziny Kembali Gelar Kegiatan Belajar, Alumni Siapkan Beasiswa untuk Korban
18 Oktober 2025
Alumni Ponpes Al-Khoziny Tegaskan Tidak Ajukan Bantuan Pembangunan dari APBN
18 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Gandeng Pesantren Tebuireng Jadi Agen Pencegahan Narkoba
18 Oktober 2025
Ponpes Al-Khoziny Kembali Gelar Kegiatan Belajar, Alumni Siapkan Beasiswa untuk Korban
18 Oktober 2025
Alumni Ponpes Al-Khoziny Tegaskan Tidak Ajukan Bantuan Pembangunan dari APBN
18 Oktober 2025
Polda Jatim Periksa 17 Saksi Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny, Belum Ada Tersangka
18 Oktober 2025

TERPOPULER

Petugas imigrasi mendatangi kediaman WN Malaysia yang diduga izin tinggalnya melanggar ketentuan keimigrasian.
Imigrasi Padang Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal
16 Oktober 2025
Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi
17 Oktober 2025
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan
17 Oktober 2025
Seluruh Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Berhasil Teridentifikasi
16 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Petugas gabungan Timpora bergerak mendatangi perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
Imigrasi

Tegakkan Pengawasan, Perkuat Sinergi: Operasi Gabungan Keimigrasian di Konawe Utara

Nasional

BNN Gandeng Pesantren Tebuireng Jadi Agen Pencegahan Narkoba

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanto melakuka kunjungan resmi dengan Ketua DPRD
Pertanahan

Perkuat Kolaborasi, Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara Jalin Silaturahmi dengan Sekda dan Ketua DPRD

Peristiwa

Ponpes Al-Khoziny Kembali Gelar Kegiatan Belajar, Alumni Siapkan Beasiswa untuk Korban

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?