MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kisruh Batas Wilayah: Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Polemik 4 Pulau Antara Aceh dan Sumut

Publisher: Redaktur 16 Juni 2025 3 Min Read
Share
Wamendagri Bima Arya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto kini secara resmi mengambil alih polemik sengketa empat pulau yang menjadi rebutan sengit antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara (Sumut).

Keputusan ini muncul setelah komunikasi intens antara DPR RI dan Presiden, dan hasilnya dijanjikan akan diumumkan pekan ini.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada Sabtu 14 Juni 2025, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo telah turun tangan untuk menyelesaikan persoalan batas pulau yang memicu dinamika antara kedua provinsi ini.

Empat pulau yang menjadi sumber sengketa adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keempat pulau ini, yang semula diakui sebagai bagian dari wilayah Aceh, kini diklaim masuk ke wilayah administratif Sumut.

Baca Juga:  Prabowo Bakal Tancap Gas Umumkan Kabinet Usai Dilantik

Pemicunya adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang terbit pada 25 April 2025, yang mendukung klaim Pemprov Sumut, khususnya dari pihak Bobby Nasution.

“Siang ini pukul 14.00 WIB kami akan lakukan evaluasi secara menyeluruh, tim nasional rupabumi dan jajaran Kemendagri,” ujar Wamendagri, Bima Arya, pada Senin 16 Juni 2025, menegaskan keseriusan pemerintah pusat dalam menanggapi masalah ini.

Pihak Pemerintah Provinsi Aceh sendiri tidak tinggal diam. Mereka menyatakan bahwa proses perubahan status keempat pulau ini sudah berlangsung sebelum 2022, bahkan sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, mengungkapkan bahwa pada 2022, beberapa kali rapat koordinasi dan survei lapangan telah difasilitasi oleh Kemendagri.

Baca Juga:  Adies Kadir Tinjau BPK Jawa Timur, Bahas Tindak Lanjut Temuan dan Kerugian Negara

Hingga kini, Pemprov Aceh masih gigih memperjuangkan agar keempat pulau tersebut kembali masuk ke wilayah administratifnya.

Kemendagri sendiri telah memberikan penjelasan mengenai akar masalah polemik ini. Menurut Safrizal, kisruh bermula dari adanya perubahan nama pulau yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Aceh pada 2009.

Saat itu, tim nasional pembakuan rupabumi Kemendagri menemukan ada 213 pulau di wilayah Sumut, termasuk empat pulau yang kini jadi sengketa.

“Hasil verifikasi tersebut, mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatra Utara, lewat surat nomor sekian, nomor 125, tahun 2009 yang menyatakan bahwa provinsi Sumatra terdiri di 213 pulau, termasuk empat pulau yang tadi, yang empat pulau itu,” jelas Safrizal dalam jumpa pers di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu 11 Juni 2025. HUM/GIT

Baca Juga:  Chaowalit Buron Nomor 1 di Thailand Pernah Tembak Polisi-Anggota Kehakiman
TAGGED: Aceh, batas wilayah, Prabowo, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Panjang, Sufmi Dasco Ahmad, Sumatra Utara, Wakil Ketua DPR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025
Kapal Selam Tanpa Awak KSOT Uji Tembak di Laut Surabaya, Dipantau Langsung Presiden Prabowo
31 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mejonjau stan pameran imigrasi.
Imigrasi Semarang Meriahkan Salatiga UKM Expo dan Festival Gastronomi 2025
30 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025
Kapal Selam Tanpa Awak KSOT Uji Tembak di Laut Surabaya, Dipantau Langsung Presiden Prabowo
31 Oktober 2025

TERPOPULER

Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI

Kejaksaan

Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

Politik

MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029

Nasional

Kapal Selam Tanpa Awak KSOT Uji Tembak di Laut Surabaya, Dipantau Langsung Presiden Prabowo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?