MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Nadiem Makarim Buka Suara soal Kasus Dugaan Korupsi Laptop, Siap Kooperatif dengan Penegak Hukum

Publisher: Redaktur 10 Juni 2025 2 Min Read
Share
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Menbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim bersama Hotman Paris dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim, akhirnya angkat bicara terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Didampingi pengacara kondang Hotman Paris, Nadiem menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum.

Dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Juni 2025, Nadiem Makarim menyatakan komitmennya.

“Saya siap bekerjasama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan sikap kooperatif Nadiem dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas APBD Provinsi Jatim, KPK Periksa 6 Anggota DPRD Jatim dan Kabupaten/Kota

Ia juga menekankan bahwa dirinya akan mendukung penuh penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi ini. Nadiem menegaskan posisinya yang tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun.

“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun,” ucapnya tegas.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek untuk tahun anggaran 2019-2022. Proyek besar ini menarik perhatian karena melibatkan anggaran negara yang sangat fantastis, mencapai Rp 9,9 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari rencana Kemendikbudristek pada tahun 2020 untuk pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah atas.

Baca Juga:  MAKI Shock Ada Uang Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur Rumah Hakim Tersangka Suap

Yang menjadi sorotan Kejagung adalah fakta bahwa rencana pengadaan ini justru bukan menjadi kebutuhan mendesak bagi siswa pada saat itu. Pasalnya, program serupa ternyata sudah pernah dilakukan pada tahun 2018-2019, namun hasilnya dinilai tidak efektif.

“Karena sesungguhnya, kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,” ungkap Harli Siregar kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin, 26 Mei 2025.

Pernyataan ini mengindikasikan adanya dugaan ketidaktepatan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara. HUM/GIT

TAGGED: Hotman Paris, Kejagung, Korupsi, mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, pengadaan laptop
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?