MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Peringati Bulan Bung Karno, Kader PDIP Surabaya Bebaskan Puluhan Ijazah Warga Tidak Mampu

Publisher: Admin 8 Juni 2025 2 Min Read
Share
Para penerima
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno, kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat, membebaskan puluhan ijazah milik warga kurang mampu yang sebelumnya tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan.

Puluhan ijazah tersebut berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMP hingga SMK. Besaran tunggakan yang harus dilunasi bervariasi, antara Rp500.000 hingga Rp10.000.000 per siswa.

Program ini merupakan bagian dari advokasi dan pendampingan yang dilakukan agar para pemilik ijazah dapat menggunakannya untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan.

Salah satu penerima bantuan, Rizky Yudha Putra, lulusan SMK swasta di Surabaya tahun 2015, menyampaikan rasa syukurnya karena ijazahnya akhirnya dapat digunakan untuk keperluan mencari kerja.

Baca Juga:  HUT Klub Persebaya Ke-97, Cak Armuji: Makin Membuat Bangga Warga Kota Surabaya

“Kami berterima kasih kepada PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri, dan Mas Achmad Hidayat. Semoga ini menjadi berkah dan bermanfaat bagi warga Surabaya,” ujar Rizky, Minggu, 8 Juni 2025.

Hal serupa disampaikan Amelia, siswi lulusan salah satu SMP swasta di Surabaya, yang kini bisa menggunakan ijazahnya sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

“Terima kasih kepada PDI Perjuangan melalui Pak Achmad Hidayat yang selalu hadir membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Achmad Hidayat menegaskan bahwa ijazah adalah hak setiap siswa sebagai bukti telah menyelesaikan pendidikan dan tidak seharusnya dijadikan alat jaminan oleh pihak sekolah.

Baca Juga:  PDIP Surabaya Gelar Lomba Masak Mustika Rasa, Hadirkan Kue Gelombang Samudra dan Cendol Jagung Maknyus

“Jika ada tunggakan, seharusnya bisa dikomunikasikan. Kita harus menjamin agar siswa tetap bisa melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja,” kata Achmad.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera menerapkan sistem e-ijazah atau ijazah elektronik. Menurutnya, hal ini akan mencegah penyalahgunaan ijazah sebagai objek jaminan dan memudahkan akses dokumen secara digital.

“Jika terkoneksi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), ijazah dapat diakses dari mana saja tanpa perlu legalisasi ulang. Ini akan mencegah penahanan ijazah akibat tunggakan atau alasan administratif lainnya,” tutup Achmad. HUM/NIK

TAGGED: Achmad Hidayat, Bulan Bung Karno, Ijazah Tertahan, Kader PDIP Surabaya, PDI Perjuangan Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025
Kapal Selam Tanpa Awak KSOT Uji Tembak di Laut Surabaya, Dipantau Langsung Presiden Prabowo
31 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025

TERPOPULER

Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan

Politik

Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI

Kejaksaan

Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

Politik

MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?