MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Peringati Bulan Bung Karno, Kader PDIP Surabaya Bebaskan Puluhan Ijazah Warga Tidak Mampu

Publisher: Admin 8 Juni 2025 2 Min Read
Share
Para penerima
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno, kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat, membebaskan puluhan ijazah milik warga kurang mampu yang sebelumnya tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan.

Puluhan ijazah tersebut berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMP hingga SMK. Besaran tunggakan yang harus dilunasi bervariasi, antara Rp500.000 hingga Rp10.000.000 per siswa.

Program ini merupakan bagian dari advokasi dan pendampingan yang dilakukan agar para pemilik ijazah dapat menggunakannya untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan.

Salah satu penerima bantuan, Rizky Yudha Putra, lulusan SMK swasta di Surabaya tahun 2015, menyampaikan rasa syukurnya karena ijazahnya akhirnya dapat digunakan untuk keperluan mencari kerja.

Baca Juga:  Kader PDIP Surabaya Gelar Selamatan Nasi Kuning, Doakan Hasto Kristiyanto Divonis Bebas

“Kami berterima kasih kepada PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri, dan Mas Achmad Hidayat. Semoga ini menjadi berkah dan bermanfaat bagi warga Surabaya,” ujar Rizky, Minggu, 8 Juni 2025.

Hal serupa disampaikan Amelia, siswi lulusan salah satu SMP swasta di Surabaya, yang kini bisa menggunakan ijazahnya sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

“Terima kasih kepada PDI Perjuangan melalui Pak Achmad Hidayat yang selalu hadir membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Achmad Hidayat menegaskan bahwa ijazah adalah hak setiap siswa sebagai bukti telah menyelesaikan pendidikan dan tidak seharusnya dijadikan alat jaminan oleh pihak sekolah.

Baca Juga:  Perkuat Program Ganjar - Mahfud Cegah Stunting: PDIP Kota Surabaya Bagikan Telur Gratis

“Jika ada tunggakan, seharusnya bisa dikomunikasikan. Kita harus menjamin agar siswa tetap bisa melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja,” kata Achmad.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera menerapkan sistem e-ijazah atau ijazah elektronik. Menurutnya, hal ini akan mencegah penyalahgunaan ijazah sebagai objek jaminan dan memudahkan akses dokumen secara digital.

“Jika terkoneksi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), ijazah dapat diakses dari mana saja tanpa perlu legalisasi ulang. Ini akan mencegah penahanan ijazah akibat tunggakan atau alasan administratif lainnya,” tutup Achmad. HUM/NIK

TAGGED: Achmad Hidayat, Bulan Bung Karno, Ijazah Tertahan, Kader PDIP Surabaya, PDI Perjuangan Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital
18 Desember 2025
Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi
18 Desember 2025
Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Ternyata Jadi Pertanian Ganja Berteknologi Modern
18 Desember 2025
Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian
18 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga
18 Desember 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Ternyata Jadi Pertanian Ganja Berteknologi Modern
18 Desember 2025
Pelarian Youtuber Resbob Berakhir, Terancam 10 Tahun Penjara Kasus Ujaran Kebencian
18 Desember 2025
Irjen Kemnaker Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
17 Desember 2025

TERPOPULER

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman (tengah) menunjukkan paspor milik orang asing yang diamankan petugas imigrasi.
Operasi Wirawaspada dan Pengawasan Tambang, Imigrasi Jaring 220 WNA Pelanggar Izin Tinggal
16 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Influencer Koko Buncit tengah menikmati masakan khas Makassar di Depot Daeng Banna Citraland, Surabaya.
Daeng Banna: Titik Temu Masa Lalu Bugis Makassar dan Masa Depan Kuliner di Northwest Surabaya
17 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Sudarmadi, bersama perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang.
Hukum

Bea Cukai Jatim II Perkuat Ekosistem Tembakau Lewat Aglomerasi Pabrik Berbasis Digital

Hukum

Kejati Jatim Rotasi Jabatan Pidsus, Kasi Kejari Sidoarjo Dimutasi

Hukum

Pertanian Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Tak Pernah Tercium Warga

Hukum

Rumah Kontrakan di Jombang Ternyata Jadi Pertanian Ganja Berteknologi Modern

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?