SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Warga Dusun Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak gempar setelah nama Dewi Astutik muncul sebagai buronan Interpol dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Perempuan yang disebut sebagai otak penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun ini diduga menjadi bagian dari jaringan internasional Fredy Pratama.
Kabar ini viral di media sosial setelah beredar foto-foto Dewi Astutik yang disebut-sebut pernah tinggal di Dusun Sumber Agung. Kepala Dusun setempat, Gunawan, membenarkan bahwa Dewi sempat tinggal di sana usai menikah dengan warga lokal pada 2009, namun ia menegaskan bahwa Dewi bukan warga asli dusunnya.
“Kalau alamatnya Balong memang benar, tapi dia bukan warga asli sini. Dia pendatang dari Slahung yang menikah dengan warga sini,” kata Gunawan, Rabu 29 Mei 2025.
Gunawan mengaku tidak mengenal dekat sosok Dewi. Ia hanya mengetahui bahwa Dewi pernah bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri, termasuk di Taiwan, Hong Kong, dan terakhir di Kamboja.
“Fotonya memang dikenal warga RT 1, RW 1. Pernah kerja di luar negeri, tapi saya tidak tahu pasti kapan dia berangkat jadi TKW,” tambahnya.
Setelah kasus Dewi mencuat, polisi sempat mendatangi dusun tersebut untuk memastikan alamatnya. Meskipun warga prihatin, banyak dari mereka juga mengaku tak tahu latar belakang aktivitas Dewi di luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Happy Reza Dipayuda, menyebutkan bahwa Dewi Astutik selama ini mengaku sebagai TKI, namun kenyataannya ia terlibat dalam merekrut kurir untuk sindikat narkoba internasional.
“Dia mengaku sebagai TKI, padahal tugasnya mencari kaki tangan untuk jadi kurir. Jadi bukan TKI sungguhan,” ujar Happy saat rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Kamis 29 Mei 2025.
Rapat Timpora itu dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing dan pergerakan warga mencurigakan di wilayah Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek.
Terkait keabsahan paspor Dewi, Happy memastikan dokumen tersebut asli, namun tidak diterbitkan di Kantor Imigrasi Ponorogo meskipun Dewi tercatat lahir di sana.
“Paspor Dewi bukan diterbitkan di Ponorogo, tapi tetap asli. Karena pelayanan paspor bisa dilakukan di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Sepanjang 2024, Imigrasi Ponorogo juga telah menolak 230 permohonan paspor karena indikasi pemalsuan data atau dugaan tenaga kerja unprosedural (TPU) dan TPPM.
“Kalau sudah terindikasi tidak sesuai identitas atau status penempatannya, kami bisa menolak atau menangguhkan penerbitan paspor,” ujarnya.
Hingga saat ini, Dewi Astutik masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol dan BNN terkait kasus penyelundupan narkoba lintas negara.
Ia diduga kuat merupakan salah satu tokoh kunci dalam jaringan narkoba Fredy Pratama, yang selama ini dikenal sebagai salah satu sindikat terbesar di Asia Tenggara. HUM/GIT