MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Aksi Heroik Bripka Agus: Bonceng Balita, Tangkap Maling Pagar di Pekanbaru

Publisher: Redaktur 30 Mei 2025 2 Min Read
Share
Anggota Polresta Pekanbaru, Bripka Agus Budiadi. (Foto: dok. Istimewa)
Ad imageAd image

PEKANBARU, Memoindonesia.co.id – Aksi heroik seorang anggota polisi di Pekanbaru, Riau, viral di media sosial setelah berhasil menangkap maling pagar sambil membonceng anak balitanya.

Polisi tersebut adalah Bripka Agus Budiadi, anggota Polri yang bertugas di wilayah Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, saat Bripka Agus tengah mengendarai sepeda motor bersama anaknya yang berusia 4,5 tahun.

Mereka hendak membeli sarapan di sekitar Jalan Ronggowarsito. Dalam perjalanan pulang, ia melihat dua pria berboncengan mengendarai motor Beat sambil membawa pagar besi berukuran sekitar 2×1,5 meter.

Baca Juga:  MAKI: Modus Konyol Korupsi Eks Pj Walkot Pekanbaru Banyak di Instansi Lain

Melihat gerak-gerik mencurigakan, Bripka Agus langsung memutar arah dan mencoba menghentikan kedua pelaku.

Meski masih dalam posisi berkendara sambil membonceng anaknya, ia berusaha menghentikan motor pelaku dan merebut kunci kendaraan mereka. Aksi tarik-menarik sempat terjadi hingga Bripka Agus dan pelaku sama-sama terjatuh.

“Saya belum sempat berhenti total, tapi langsung saya pegang motor dan kunci mereka,” ujar Agus.

Usai terjatuh, para pelaku melarikan diri ke arah rumah sakit terdekat. Tanpa memedulikan lukanya, Bripka Agus segera mengejar mereka. Satu pelaku kabur ke dalam rumah sakit, sementara yang lainnya melarikan diri ke arah belakang bangunan.

Baca Juga:  Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia ke Pekanbaru

“Saya baru sadar tangan saya berdarah saat mengejar mereka. Tapi fokus saya saat itu hanya mengejar maling,” jelasnya.

Dengan teriakan “maling”, Agus meminta bantuan sekuriti rumah sakit dan berhasil mengamankan salah satu pelaku. Sementara anaknya tetap menunggu di atas motor, Agus meminta warga untuk mengamankan barang bukti motor yang ditinggalkan pelaku.

Tak berselang lama, petugas dari Polsek Lima Puluh tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku serta barang bukti.

Menurut informasi dari kepolisian, pelaku diketahui telah empat kali mencuri pagar dari lokasi yang sama, yakni sebuah kafe yang sudah tidak beroperasi.

Baca Juga:  Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Ngopi di Kafe Rumah Dinas

Saat ini pelaku telah diamankan dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. HUM/GIT

TAGGED: Aksi Heroik, Bripka Agus Budiadi, kafe, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Pekanbaru, Pencurian Pagar, Polisi Tangkap Maling, Polsek Lima Puluh, Riau
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?