MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Aksi Heroik Bripka Agus: Bonceng Balita, Tangkap Maling Pagar di Pekanbaru

Publisher: Redaktur 30 Mei 2025 2 Min Read
Share
Anggota Polresta Pekanbaru, Bripka Agus Budiadi. (Foto: dok. Istimewa)
Ad imageAd image

PEKANBARU, Memoindonesia.co.id – Aksi heroik seorang anggota polisi di Pekanbaru, Riau, viral di media sosial setelah berhasil menangkap maling pagar sambil membonceng anak balitanya.

Polisi tersebut adalah Bripka Agus Budiadi, anggota Polri yang bertugas di wilayah Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, saat Bripka Agus tengah mengendarai sepeda motor bersama anaknya yang berusia 4,5 tahun.

Mereka hendak membeli sarapan di sekitar Jalan Ronggowarsito. Dalam perjalanan pulang, ia melihat dua pria berboncengan mengendarai motor Beat sambil membawa pagar besi berukuran sekitar 2×1,5 meter.

Baca Juga:  Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK Saat Bersembunyi di Kafe Dalam Komplek Rumah Dinas

Melihat gerak-gerik mencurigakan, Bripka Agus langsung memutar arah dan mencoba menghentikan kedua pelaku.

Meski masih dalam posisi berkendara sambil membonceng anaknya, ia berusaha menghentikan motor pelaku dan merebut kunci kendaraan mereka. Aksi tarik-menarik sempat terjadi hingga Bripka Agus dan pelaku sama-sama terjatuh.

“Saya belum sempat berhenti total, tapi langsung saya pegang motor dan kunci mereka,” ujar Agus.

Usai terjatuh, para pelaku melarikan diri ke arah rumah sakit terdekat. Tanpa memedulikan lukanya, Bripka Agus segera mengejar mereka. Satu pelaku kabur ke dalam rumah sakit, sementara yang lainnya melarikan diri ke arah belakang bangunan.

Baca Juga:  Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia ke Pekanbaru

“Saya baru sadar tangan saya berdarah saat mengejar mereka. Tapi fokus saya saat itu hanya mengejar maling,” jelasnya.

Dengan teriakan “maling”, Agus meminta bantuan sekuriti rumah sakit dan berhasil mengamankan salah satu pelaku. Sementara anaknya tetap menunggu di atas motor, Agus meminta warga untuk mengamankan barang bukti motor yang ditinggalkan pelaku.

Tak berselang lama, petugas dari Polsek Lima Puluh tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku serta barang bukti.

Menurut informasi dari kepolisian, pelaku diketahui telah empat kali mencuri pagar dari lokasi yang sama, yakni sebuah kafe yang sudah tidak beroperasi.

Baca Juga:  Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan

Saat ini pelaku telah diamankan dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. HUM/GIT

TAGGED: Aksi Heroik, Bripka Agus Budiadi, kafe, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Pekanbaru, Pencurian Pagar, Polisi Tangkap Maling, Polsek Lima Puluh, Riau
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
DPR dan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan, 19 Bab dan 224 Pasal Disiapkan
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan
13 Agustus 2026
Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen
13 Agustus 2026
Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya
13 Agustus 2026
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun
13 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Calon Hakim Agung Mamat Ruhimat Ungkap Alasan Dispensasi Nikah Dikabulkan

Hukum

Calon Hakim Agung Hari Sih Soroti Pajak RI, Tax Ratio Masih di Bawah 10 Persen

Hukum

Eks Pejabat Pajak Jadi Calon Hakim Agung, DPR Pertanyakan Motivasinya

Hukum

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas: Tak Ada Luka Kekerasan, Labfor Cek Racun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?