MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi: Tersangka Kasus Penahanan Ijazah di UD Sentosa Seal Bisa Bertambah

Publisher: Redaktur 24 Mei 2025 2 Min Read
Share
Penampakan Jan Hwa Diana, bos UD Sentosa Seal di Polda Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Bos UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus penahanan 108 ijazah eks karyawan. Namun, Polda Jatim mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.

“Nanti berkembangnya perjalanan penyidikan, mungkin ada tersangka-tersangka lain. Namun saat ini kita menetapkan JD (Jan Hwa Diana) sebagai tersangka,” ujar Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, Jumat, 23 Mei 2025.

Saat ditanya terkait dugaan keterlibatan suami Diana, Handy Soenaryo, Suryono belum memberikan kepastian. Ia menegaskan bahwa penyidikan masih berlanjut, dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan masih dilakukan.

Baca Juga:  Pertama Dipanggil Usai Jadi Tersangka tapi Hasto Absen Pemeriksaan KPK

“Masih dilakukan pemeriksaan saksi tambahan. Sehingga nantinya mungkin ada perkembangan penyidikan terkait tersangka baru,” imbuhnya.

AKBP Suryono mengungkapkan bahwa mayoritas ijazah yang ditahan adalah dokumen pendidikan dari tingkat SMA dan SMK. Dokumen-dokumen tersebut disimpan Diana di rumah pribadinya.

“Rata-rata ijazah yang ditahan berasal dari SMA dan SMK, dan ditemukan disembunyikan di rumahnya,” jelas mantan Kapolres Tuban itu.

Nama Jan Hwa Diana menjadi sorotan publik setelah terungkapnya kasus penahanan ijazah milik eks karyawan UD Sentosa Seal. Kasus ini bahkan sempat menimbulkan konflik antara Diana dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Akibat kasus tersebut, puluhan mantan karyawan melaporkan Diana ke Polda Jatim. Namun, sebelum kasus ijazah selesai diproses, Diana lebih dulu ditahan dalam kasus perusakan mobil, yang kemudian juga menjadikannya tersangka di Polrestabes Surabaya. HUM/GIT

Baca Juga:  Istri Polisi Gugur di Lampung Desak Sidang Militer Tersangka Digelar Terbuka
TAGGED: Handy Soenaryo, ijazah eks karyawan disita, Jan Hwa Diana, kasus hukum UD Sentosa Seal, penahanan ijazah, Polda Jatim kasus ijazah, Tersangka, tersangka baru kasus ijazah Surabaya, UD Sentosa Seal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Satu Jenazah Kembali Ditemukan, Korban Tewas Kini 11 Orang
9 Juli 2025
Kakantah Gresik baru, Rarif Setiawan, S.ST., M.H. (dua dari kiri) foto bersama dengan Kakantah sebelumnya, Kamaruddin, S.H., M.H beserta istri dalam acara pisah sambut.
Rarif Setiawan Resmi Pimpin Kantah Gresik, Siap Tancap Gas Lanjutkan Program Strategis Pertanahan
9 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat hadir dalam pengajian di Pendopo Agung Eyang Sawunggaling Kampung Lidah Donowati.
Pengajian 11 Muharram 1447 Hijriyah Pendopo Eyang Sawunggaling, Achmad Hidayat : Membangun dengan Hati dan Nyali
9 Juli 2025
Mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys Berakhir Ricuh: Pihak Gladys Sebut Sikap NM ‘Tak Pantas’ di Pengadilan
9 Juli 2025
Dua Atasan Brigadir Nurhadi Resmi Ditahan Polda NTB: Babak Baru Kasus Kematian Janggal di Gili Trawangan
9 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Satu Jenazah Kembali Ditemukan, Korban Tewas Kini 11 Orang
9 Juli 2025
Mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys Berakhir Ricuh: Pihak Gladys Sebut Sikap NM ‘Tak Pantas’ di Pengadilan
9 Juli 2025
Dua Atasan Brigadir Nurhadi Resmi Ditahan Polda NTB: Babak Baru Kasus Kematian Janggal di Gili Trawangan
9 Juli 2025
IKN Diguncang Kabar Prostitusi, Otorita Klaim Sudah Tuntas Ditertibkan
9 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kemewahan Doni Salmanan yang Kini Tinggal Kenangan: Dari Crazy Rich Jadi Terpidana
7 Juli 2025
Eks Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran Jalani Uji Calon Dubes Malaysia
7 Juli 2025
Berkas Lengkap, Marcella Santoso dan Rekan Segera Disidang dalam Dua Kasus Besar
7 Juli 2025
Pamuji Raharja, memimpin langsung prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, dari Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto kepada Pelaksana Tugas (Plt) Galih Priya Kartika Perdhana,
Sertijab Kakanim Soekarno-Hatta, Kakanwil Pamuji Raharja Tegaskan Pentingnya Integritas di Gerbang Udara Negara
8 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Satu Jenazah Kembali Ditemukan, Korban Tewas Kini 11 Orang

Kakantah Gresik baru, Rarif Setiawan, S.ST., M.H. (dua dari kiri) foto bersama dengan Kakantah sebelumnya, Kamaruddin, S.H., M.H beserta istri dalam acara pisah sambut.
Pertanahan

Rarif Setiawan Resmi Pimpin Kantah Gresik, Siap Tancap Gas Lanjutkan Program Strategis Pertanahan

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat hadir dalam pengajian di Pendopo Agung Eyang Sawunggaling Kampung Lidah Donowati.
Jawa Timur

Pengajian 11 Muharram 1447 Hijriyah Pendopo Eyang Sawunggaling, Achmad Hidayat : Membangun dengan Hati dan Nyali

Hukum

Mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys Berakhir Ricuh: Pihak Gladys Sebut Sikap NM ‘Tak Pantas’ di Pengadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?