MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dua Eks Petinggi Bank Pelat Merah Terseret Korupsi Kredit Rp 692 Miliar PT Sritex, Ini Perannya

Publisher: Redaktur 23 Mei 2025 2 Min Read
Share
Tersangka kasus Sritex (dok Kejagung RI)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan dana kredit bank milik negara yang melibatkan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto.

Dua di antaranya adalah mantan pejabat bank pelat merah yaitu Zainuddin Mappa, eks Direktur Utama Bank DKI, dan Dicky Syahbandinata, eks Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB.

Kasus bermula dari temuan jaksa terhadap anomali dalam laporan keuangan Sritex tahun 2021. Perusahaan tekstil raksasa ini melaporkan kerugian sebesar Rp 15,65 triliun, berbanding terbalik dengan kinerja tahun sebelumnya yang mencatatkan keuntungan Rp 1,24 triliun.

Baca Juga:  5 Pengakuan Biduan Nayunda Nabila di Sidang SYL

Kondisi keuangan memburuk membuat Iwan Setiawan mengajukan pinjaman ke puluhan bank, termasuk Bank DKI dan Bank BJB. Namun, pada Oktober 2024, Sritex gagal membayar pinjaman dan tercatat memiliki tunggakan sebesar Rp 3,5 triliun.

Dalam konferensi pers pada Rabu, 21 Mei 2025, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa kedua pejabat bank tersebut memberikan kredit secara melawan hukum kepada Sritex. Di mana Bank DKI memberikan pinjaman senilai Rp 149 miliar, dan Bank BJB mengucurkan kredit sebesar Rp 543 miliar.

Zainuddin dan Dicky disebut tidak melakukan analisa kredit yang memadai dan melanggar standar operasional perbankan, termasuk pemberian kredit tanpa jaminan kepada perusahaan berperingkat BB-, yang secara risiko tidak layak mendapat pinjaman tanpa agunan.

Baca Juga:  Dirut Sritex Angkat Bicara: Bantah Dana Kredit Rp 692 M Dipakai Kebutuhan Pribadi Iwan Setiawan Lukminto

“Perbuatan keduanya bertentangan dengan prinsip kehati-hatian perbankan dan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan,” ujar Qohar.

Akibat kelalaian dan penyimpangan prosedur, negara mengalami kerugian sebesar Rp 692 miliar. Kejagung menahan ketiga tersangka dan menjerat mereka dengan UU Tipikor Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. HUM/GIT

TAGGED: Abdul Qohar, bank pelat merah, Dicky Syahbandinata, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, eks Direktur Utama Bank DKI, eks Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB, Iwan Setiawan Lukminto, Kejagung, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Korupsi, Sritex, Zainuddin Mappa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

DARI KIRI: Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, Kombespol Christian Tobing, Nursuliantoro, dan Bupati Sidoarjo Subandi berfoto bersama usai silaturahmi.
Kepala BPN Sidoarjo Temui Bupati, Gas Pol Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Daerah
8 Juli 2025
Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Razman Nasution Ditunda Seminggu
8 Juli 2025
Pamuji Raharja, memimpin langsung prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, dari Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto kepada Pelaksana Tugas (Plt) Galih Priya Kartika Perdhana,
Sertijab Kakanim Soekarno-Hatta, Kakanwil Pamuji Raharja Tegaskan Pentingnya Integritas di Gerbang Udara Negara
8 Juli 2025
Korban Tewas KMP Tunu Pratama Jaya Bertambah: Satu Jenazah Kembali Ditemukan di Banyuwangi
8 Juli 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 5 Pejabat Diperiksa
8 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Razman Nasution Ditunda Seminggu
8 Juli 2025
Korban Tewas KMP Tunu Pratama Jaya Bertambah: Satu Jenazah Kembali Ditemukan di Banyuwangi
8 Juli 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 5 Pejabat Diperiksa
8 Juli 2025
Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun
8 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Achmad Hidayat, kader PDI Perjuangan Surabaya
Dukung Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat: Ini Amanat Konstitusi dan Dasa Prasetya Partai!
6 Juli 2025
Kemewahan Doni Salmanan yang Kini Tinggal Kenangan: Dari Crazy Rich Jadi Terpidana
7 Juli 2025
Alex Noerdin Kembali Tersandung Kasus Korupsi: Pasar Cinde Jadi Babak Baru Penahanan Eks Gubernur Sumsel
6 Juli 2025
Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Kebocoran Ruang Mesin dan Cuaca Ekstrem Diduga Pemicu Tenggelamnya Kapal di Selat Bali
6 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

DARI KIRI: Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, Kombespol Christian Tobing, Nursuliantoro, dan Bupati Sidoarjo Subandi berfoto bersama usai silaturahmi.
Pertanahan

Kepala BPN Sidoarjo Temui Bupati, Gas Pol Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Daerah

Hukum

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Razman Nasution Ditunda Seminggu

Pamuji Raharja, memimpin langsung prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, dari Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto kepada Pelaksana Tugas (Plt) Galih Priya Kartika Perdhana,
Imigrasi

Sertijab Kakanim Soekarno-Hatta, Kakanwil Pamuji Raharja Tegaskan Pentingnya Integritas di Gerbang Udara Negara

Peristiwa

Korban Tewas KMP Tunu Pratama Jaya Bertambah: Satu Jenazah Kembali Ditemukan di Banyuwangi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?