MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

7 Fakta Penggeledahan KPK di Kemnaker Terkait Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing

Publisher: Redaktur 21 Mei 2025 6 Min Read
Share
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa, 20 Mei 2025, terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan tenaga kerja asing (TKA).

Penggeledahan pada Selasa 20 Mei 2025 ini menjadi bagian dari penyidikan kasus korupsi baru yang menyeret sejumlah pejabat.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penggeledahan pada siang menjelang sore hari tersebut. “Benar,” kata Fitroh, Selasa 20 Mei 2025.

Sampai saat ini sudah ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut. Selain itu, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli juga sudah memberikan pernyataan terkait kasus tersebut.

Berikut ini fakta-fakta penggeledahan yang dilakukan KPK di Kemnaker:

1. Suap Terkait Pengurusan Tenaga Kerja Asing

Penggeledahan KPK ternyata terkait dengan penyidikan kasus korupsi baru di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kasus itu berupa suap yang terkait tenaga kerja asing (TKA).

“Suap dan atau gratifikasi terkait TKA,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Dihubungi terpisah, Jubir KPK Budi Prasetyo juga membenarkan bahwa tim penyidik KPK sempat menggeledah kantor Kemnaker. Namun, ia juga belum menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut.

“Benar, tim KPK sedang lakukan penggeladahan di Kemnaker,” kata Budi.

2. Sejumlah Tas Dibawa dari Kemnaker

KPK sendiri selesai menggeledah Gedung Kemnaker pada pukul 16.00 WIB kemarin. Setelah penggeledahan, ada beberapa tas yang dibawa oleh KPK.

Baca Juga:  Novel Sindir Pimpinan KPK Ghufron-Alex Marwata soal Mutasi ASN Kementan

Para penyidik KPK keluar dari gedung Kemnaker dikawal oleh polisi membawa laras panjang.
Mereka membawa sejumlah ransel. Salah satunya ada tas yang ditenteng oleh penyidik. Belum diketahui isi tas ransel tersebut.

Para penyidik itu kemudian memasuki tiga buah mobil berwarna hitam. Setelahnya mereka meninggalkan lokasi.

3. 8 Orang Ditetapkan Tersangka

Sementara itu, Budi menyampaikan sampai saat ini pihaknya sudah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Ia memastikan kedelapan tersangka itu akan dijelaskan secara lengkap nantinya.

“Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

KPK belum memerinci sosok tersangka dalam kasus ini. Kasus korupsi pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja di Kemnaker ini merupakan perkara baru yang diusut KPK.

“Secara lengkap kami akan sampaikan,” katanya.

4. Ada Dugaan Pemerasan Calon Tenaga Kerja Asing

Kemudian, Plt Depdak KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan terkait penggeledahan di Kemnaker. Dia mengungkap adanya dugaan oknum pejabat di Kemnaker melakukan pemerasan terhadap para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.

“Oknum Kemenaker pada Dirjen Binapenta, memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia,” kata Plt Depdak KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa 20 Mei 2025.

Baca Juga:  KPK soal Fortuner Rp 6 Juta di LHKPN: Mungkin Salah Input Angka

Asep mengatakan, dugaan pemerasan ini berlangsung selama periode 2020 sampai 2023. KPK sudah menjerat 8 tersangka dalam kasus ini.

“Periode 2020 sampai dengan 2023,” ucapnya.

5. Respons Kemnaker

Sementara itu, pihak Kemnaker juga buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan KPK. Kemnaker mengatakan pihaknya mendukung proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

“Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam keterangannya kepada wartawan.

Sunardi menuturkan Kemnaker berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih. Sunardi menjelaskan kasus ini merupakan kasus lama pada 2019.

“Kemnaker berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ucapnya.

6. Menaker Sebut Suap TKA Kasus Tahun 2019

Kemudian, Menaker Yassierli menyebut kasus pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) yang diusut KPK merupakan kasus lama, yaitu tahun 2019. Kasus ini pun diusut berdasarkan pengaduan masyarakat pada bulan Juli tahun 2024.

“Ini terkait dengan kasus yang sudah lama ya, tahun 2019, terkait dengan izin penggunaan tenaga kerja asing. Dan kasus ini berdasarkan pengaduan masyarakat bulan Juli tahun 2024. Clear ya,” kata Yassierli di Kemnaker, Jakarta, Selasa 20 Mei 2025.

Baca Juga:  Hukuman Karen Agustiawan Diperberat MA, KPK Harap Beri Efek Jera

Meski begitu, Yassierli menuturkan pihaknya juga memiliki semangat untuk perbaikan birokrasi agar lebih baik ke depannya. Dirinya pun mendukung kerja penyidikan yang dilakukan KPK.

“Ada semangat perbaikan yang kemudian ini kita rasakan. Semangat perbaikan dari kita, saya dan Pak Wamen dan semua. Kemudian kita komitmen untuk menciptakan birokrasi yang lebih baik, lebih baik dari integritas,” sebutnya.

7. Pejabat Jadi Tersangka Dicopot

Yassierli juga memastikan sudah mengambil langkah terhadap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Para pihak yang terlibat, kadanya, sudah dicopot.

“Termasuk juga mohon dicatat bahwa kita sebenarnya sudah mencopot pejabat-pejabat yang diduga terkait dengan kasus ini,” kata Yassierli di kantor Kemnaker, Jakarta Selatan.

Yassierli menyerahkan proses hukum para mantan pejabat Kemnaker itu ke KPK. Dia menyebut layanan terhadap izin tenaga kerja asing saat ini tetap bisa berjalan.

“Proses selanjutnya tentu kita akan serahkan ke KPK, karena memang pejabatnya sudah dicopot tentu ini tidak mempengaruhi layanan terhadap izin tenaga kerja asing (TKA),” kata Yassierli.

“Malah kita berharap sebenarnya ini menjadi momentum untuk semakin lebih baiknya pelayanan yang diberikan oleh Kementerian,” imbuhnya.

Yassierli mengatakan pejabat yang dicopot itu termasuk ke daftar orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, Yassierli belum membeberkan identitas pejabat yang dicopot tersebut.

“Ya, termasuk yang sudah dicopot,” imbuhnya. HUM/GIT

TAGGED: Asep Guntur Rahayu, jubir KPK Budi Prasetyo, kemnaker, Korupsi, KPK, Menaker Yassierli, Plt Depdak KPK, suap, Tenaga Kerja Asing, TKA, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

DARI KIRI: Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, Kombespol Christian Tobing, Nursuliantoro, dan Bupati Sidoarjo Subandi berfoto bersama usai silaturahmi.
Kepala BPN Sidoarjo Temui Bupati, Gas Pol Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Daerah
8 Juli 2025
Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Razman Nasution Ditunda Seminggu
8 Juli 2025
Pamuji Raharja, memimpin langsung prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, dari Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto kepada Pelaksana Tugas (Plt) Galih Priya Kartika Perdhana,
Sertijab Kakanim Soekarno-Hatta, Kakanwil Pamuji Raharja Tegaskan Pentingnya Integritas di Gerbang Udara Negara
8 Juli 2025
Korban Tewas KMP Tunu Pratama Jaya Bertambah: Satu Jenazah Kembali Ditemukan di Banyuwangi
8 Juli 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 5 Pejabat Diperiksa
8 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Razman Nasution Ditunda Seminggu
8 Juli 2025
Korban Tewas KMP Tunu Pratama Jaya Bertambah: Satu Jenazah Kembali Ditemukan di Banyuwangi
8 Juli 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 5 Pejabat Diperiksa
8 Juli 2025
Nadiem Makarim Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun
8 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Achmad Hidayat, kader PDI Perjuangan Surabaya
Dukung Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat: Ini Amanat Konstitusi dan Dasa Prasetya Partai!
6 Juli 2025
Kemewahan Doni Salmanan yang Kini Tinggal Kenangan: Dari Crazy Rich Jadi Terpidana
7 Juli 2025
Alex Noerdin Kembali Tersandung Kasus Korupsi: Pasar Cinde Jadi Babak Baru Penahanan Eks Gubernur Sumsel
6 Juli 2025
Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Kebocoran Ruang Mesin dan Cuaca Ekstrem Diduga Pemicu Tenggelamnya Kapal di Selat Bali
6 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

DARI KIRI: Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, Kombespol Christian Tobing, Nursuliantoro, dan Bupati Sidoarjo Subandi berfoto bersama usai silaturahmi.
Pertanahan

Kepala BPN Sidoarjo Temui Bupati, Gas Pol Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Daerah

Hukum

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Razman Nasution Ditunda Seminggu

Pamuji Raharja, memimpin langsung prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, dari Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto kepada Pelaksana Tugas (Plt) Galih Priya Kartika Perdhana,
Imigrasi

Sertijab Kakanim Soekarno-Hatta, Kakanwil Pamuji Raharja Tegaskan Pentingnya Integritas di Gerbang Udara Negara

Peristiwa

Korban Tewas KMP Tunu Pratama Jaya Bertambah: Satu Jenazah Kembali Ditemukan di Banyuwangi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?