MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kadin Dukung Proses Hukum Kasus Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun, Pengurus Terlibat Akan Dinonaktifkan

Publisher: Redaktur 18 Mei 2025 2 Min Read
Share
Ketum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum kasus dugaan pemerasan proyek senilai Rp 5 triliun yang melibatkan Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54).

Ia menegaskan, Kadin Indonesia akan menonaktifkan keanggotaan para pengurus daerah yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Kota Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil oleh Polda Banten,” kata Anindya dalam keterangan resminya yang dilansir dari situs resmi Kadin Indonesia, Minggu, 18 Mei 2025.

Ia menambahkan, Kadin telah mengambil langkah tegas secara internal untuk menjaga integritas organisasi.

Baca Juga:  Jokowi Minta Kisruh Rebutan Kursi Ketum Kadin Diselesaikan Secara Internal

“Secara internal, kami menonaktifkan pengurus Kadin Kota Cilegon yang terlibat dalam kasus pemalakan ini,” tegasnya.

Anindya juga menyayangkan peristiwa intimidatif yang terjadi saat tiga tersangka, termasuk Muh Salim, mendatangi kantor PT China Chengda Engineering, kontraktor utama pembangunan CAA (Cilegon Advanced Area).

Dalam pertemuan tersebut, mereka menanyakan “jatah proyek” yang sebelumnya disebut pernah dijanjikan, dengan cara yang menimbulkan kesan intimidasi dan tekanan.

“Kejadian ini menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu dan sangat disesalkan,” ujarnya.

Direktur Kriminal Umum Polda Banten, Kombespol Dian Setyawan, mengungkap bahwa gelar perkara telah dilakukan pada Jumat malam, 16 Mei 2025, yang menetapkan Muh Salim sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Baca Juga:  Ketua Kadin Cilegon Ditahan Usai Minta Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Lelang ke PT China Chengda

Selain Muh Salim, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya yaitu Ismatullah (39), Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, dan Rufaji Jahuri (50), Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

“Muh Salim dan Ismatullah menemui pihak PT Total (perwakilan PT Chengda) dan memaksa meminta proyek tanpa melalui proses lelang,” jelas Dian.

Dalam pertemuan tersebut, Ismatullah bahkan disebut menggebrak meja, sementara Rufaji Jahuri mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan. HUM/GIT

TAGGED: Anindya Novyan Bakrie, Cilegon Advanced Area, Direktur Kriminal Umum Polda Banten, Ismatullah, Kadin Indonesia, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Ketua Kadin Kota Cilegon, Ketua Umum Kadin Indonesia, Kombespol Dian Setyawan, Muh Salim, PT China Chengda Engineering, Rufaji Jahuri, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mengambil gambar seorang balita untuk foto paspor.
Pindah Gedung, Layanan Tancap Gas: Kantor Imigrasi Semarang Diserbu Pemohon di Hari Perdana
19 Januari 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, membagikan bantuan sosial kepada anak-anak panti asuhan.
Imigrasi Semarang Berbagi, Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Cacat Ganda Al Rifdah Pedurungan
19 Januari 2026
IAT Ungkap Masalah Engineering Pesawat ATR 42-500 Sebelum Jatuh di Pangkep
19 Januari 2026
ELT Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
19 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
IAT Ungkap Masalah Engineering Pesawat ATR 42-500 Sebelum Jatuh di Pangkep
19 Januari 2026
ELT Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
19 Januari 2026
Tim SAR Bertahan Dirikan Tenda di Puncak Bulusaraung Evakuasi Pesawat ATR 42-500
19 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KNKT Duga Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros Akibat ELT Tidak Berfungsi
18 Januari 2026
Sosok Ferry Irawan Pegawai KKP Korban Pesawat ATR 42-500 Dikenal Baik Oleh Warga Bogor
19 Januari 2026
Menteri KKP Konfirmasi Tiga Pegawai di Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros
18 Januari 2026
Enam Serpihan Diduga Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
18 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mengambil gambar seorang balita untuk foto paspor.
Imigrasi

Pindah Gedung, Layanan Tancap Gas: Kantor Imigrasi Semarang Diserbu Pemohon di Hari Perdana

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
Headlines

27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, membagikan bantuan sosial kepada anak-anak panti asuhan.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Berbagi, Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Cacat Ganda Al Rifdah Pedurungan

Peristiwa

IAT Ungkap Masalah Engineering Pesawat ATR 42-500 Sebelum Jatuh di Pangkep

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?