MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kursi Sekjen PDI-P Kosong Setelah Hasto Ditangkap, Megawati Punya Wewenang Penuh

Publisher: Redaktur 15 Mei 2025 2 Min Read
Share
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri (tengah) duduk bersebelahan dengan Hasto Kristiyanto (kanan).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PDI Perjuangan (PDI-P) belum menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) pengganti Hasto Kristiyanto setelah yang bersangkutan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 20 Januari 2025.

Penunjukan Sekjen baru sepenuhnya menjadi kewenangan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.

Hasto ditahan KPK terkait kasus suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. Suap itu diberikan agar Wahyu menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Nazaruddin Kiemas, alih-alih Riezky Aprilia yang sebenarnya berhak secara perolehan suara.

Dalam kasus ini, Hasto didakwa bersama orang-orang terdekatnya, yakni Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, serta Harun Masiku. Donny kini berstatus tersangka, Saeful telah divonis bersalah, dan Harun Masiku masih buron sejak 2020.

Baca Juga:  Deddy Sitorus Ajak Jokowi Ngopi, Siap Ungkap Sosok Utusan ke PDI-P

Tak hanya itu, Hasto juga didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap Harun Masiku. Ia disebut-sebut turut merintangi upaya penangkapan terhadap Harun.

Sejak penahanan Hasto, kursi Sekjen PDI-P masih kosong. Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P, Utut Adianto, menyatakan bahwa keputusan mengenai siapa yang akan menjadi Sekjen baru sepenuhnya berada di tangan Megawati Soekarnoputri.

“Kalau di PDI itu nggak ada pemilihan (Sekjen). Misalnya Ibu (Megawati) aklamasi sebagai ketua umum, nanti Ibu yang menyusun kabinetnya. Ibu adalah formatur tunggal,” ujar Utut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 14 Mei 2025.

Utut mengaku belum mengetahui siapa saja yang masuk dalam daftar calon Sekjen. “Kan kalau itu kamu yang nanya, saya mana tahu (soal calon sekjen),” katanya.

Baca Juga:  Khofifah Buka Suara Poros Baru di Pilgub Jatim, Pasca PDI-P Beri Sinyal Melawan Petahana

Ketidakpastian penunjukan Sekjen ini menjadi sorotan di tengah upaya PDI-P mempertahankan soliditas internal pasca kasus hukum yang menjerat Hasto.

Publik kini menanti keputusan Megawati dalam menentukan figur Sekjen baru yang akan membawa arah organisasi ke depan. HUM/GIT

TAGGED: Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, Hasto, Hasto Kristiyanto, KPK, Megawati Soekarnoputri, PAW, PDI-P, Saeful Bahri, Sekjen PDI-P, Utut Adianto., Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan
26 Mei 2026
KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai
26 Mei 2026
Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO
26 Mei 2026
Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO
26 Mei 2026
Kejagung Mulai Sidik Dugaan Manipulasi Ekspor CPO
26 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan
26 Mei 2026
KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai
26 Mei 2026
Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO
26 Mei 2026
Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO
26 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan

Korupsi

KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai

Kejaksaan

Yeka Hendra Diduga Terima Uang dari Korporasi Sawit Kasus CPO

Kejaksaan

Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka Suap Manipulasi Laporan CPO

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?