MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kursi Sekjen PDI-P Kosong Setelah Hasto Ditangkap, Megawati Punya Wewenang Penuh

Publisher: Redaktur 15 Mei 2025 2 Min Read
Share
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri (tengah) duduk bersebelahan dengan Hasto Kristiyanto (kanan).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PDI Perjuangan (PDI-P) belum menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) pengganti Hasto Kristiyanto setelah yang bersangkutan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 20 Januari 2025.

Penunjukan Sekjen baru sepenuhnya menjadi kewenangan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.

Hasto ditahan KPK terkait kasus suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. Suap itu diberikan agar Wahyu menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Nazaruddin Kiemas, alih-alih Riezky Aprilia yang sebenarnya berhak secara perolehan suara.

Dalam kasus ini, Hasto didakwa bersama orang-orang terdekatnya, yakni Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, serta Harun Masiku. Donny kini berstatus tersangka, Saeful telah divonis bersalah, dan Harun Masiku masih buron sejak 2020.

Baca Juga:  Jokowi Ungkap Ada Kementerian Matikan OSS, Langsung Ditangkap KPK

Tak hanya itu, Hasto juga didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap Harun Masiku. Ia disebut-sebut turut merintangi upaya penangkapan terhadap Harun.

Sejak penahanan Hasto, kursi Sekjen PDI-P masih kosong. Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P, Utut Adianto, menyatakan bahwa keputusan mengenai siapa yang akan menjadi Sekjen baru sepenuhnya berada di tangan Megawati Soekarnoputri.

“Kalau di PDI itu nggak ada pemilihan (Sekjen). Misalnya Ibu (Megawati) aklamasi sebagai ketua umum, nanti Ibu yang menyusun kabinetnya. Ibu adalah formatur tunggal,” ujar Utut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 14 Mei 2025.

Utut mengaku belum mengetahui siapa saja yang masuk dalam daftar calon Sekjen. “Kan kalau itu kamu yang nanya, saya mana tahu (soal calon sekjen),” katanya.

Baca Juga:  Babak Baru Perburuan Koruptor E-KTP: Paulus Tannos Jalani Sidang Ekstradisi di Singapura

Ketidakpastian penunjukan Sekjen ini menjadi sorotan di tengah upaya PDI-P mempertahankan soliditas internal pasca kasus hukum yang menjerat Hasto.

Publik kini menanti keputusan Megawati dalam menentukan figur Sekjen baru yang akan membawa arah organisasi ke depan. HUM/GIT

TAGGED: Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, Hasto, Hasto Kristiyanto, KPK, Megawati Soekarnoputri, PAW, PDI-P, Saeful Bahri, Sekjen PDI-P, Utut Adianto., Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
16 Agustus 2025
Jenderal Bintang Tiga Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri, Siap Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo
16 Agustus 2025
Dugaan Penghilangan Bukti di Kantor Maktour: MAKI dan Pukat UGM Desak KPK Jerat Pelaku dengan Pasal Perintangan Penyidikan
16 Agustus 2025
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
MA Tolak PK Kedua Jessica Kumala Wongso: Kasus ‘Kopi Sianida’ Berakhir, Hukuman Tetap 20 Tahun Penjara
16 Agustus 2025

NASIONAL

Jenderal Bintang Tiga Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri, Siap Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo
16 Agustus 2025
Dugaan Penghilangan Bukti di Kantor Maktour: MAKI dan Pukat UGM Desak KPK Jerat Pelaku dengan Pasal Perintangan Penyidikan
16 Agustus 2025
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Temukan Dugaan Penghilangan Bukti, Bos Maktour Terancam Terseret Pasal Perintangan Penyidikan
16 Agustus 2025
Skandal Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Temukan Dugaan Penghilangan Bukti, Bos Maktour Bakal Diperiksa
16 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Karutan Medaeng Tomi Elyus bersama Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kadiyono mendonorkan darahnya.
Semarak Perayaan HUT RI Ke-80, Rutan Surabaya Gelar Donor Darah “Satu Tetes untuk Negeri”
14 Agustus 2025
DPRD Sepakat Makzulkan Bupati Pati, Kemendagri Turun Tangan
14 Agustus 2025
Kontroversi Podcast Abraham Samad Berujung Pemeriksaan Soal Ijazah Jokowi
14 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Jenderal Bintang Tiga Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri, Siap Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo

Korupsi

Dugaan Penghilangan Bukti di Kantor Maktour: MAKI dan Pukat UGM Desak KPK Jerat Pelaku dengan Pasal Perintangan Penyidikan

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi

Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah

Pemasyarakatan

MA Tolak PK Kedua Jessica Kumala Wongso: Kasus ‘Kopi Sianida’ Berakhir, Hukuman Tetap 20 Tahun Penjara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?