MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mahkamah Agung Merotasi 41 Hakim, Eks Dewas KPK Jadi Wakil Ketua PT Jakarta

Publisher: Redaktur 11 Mei 2025 5 Min Read
Share
Albertina Ho.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mahkamah Agung (MA) merotasi sejumlah hakim di tingkat pengadilan tinggi di Indonesia. Salah satu yang dirotasi yakni hakim Albertina Ho menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Keputusan tersebut tertuang dalam rapat pimpinan MA pada 9 Mei 2025 yang dibenarkan oleh Jubir MA Yanto. Hasil rapat pimpinan itu memutuskan MA merotasi 41 jabatan di wilayah pengadilan tinggi.

“Iya benar,” kata Yanto kepada wartawan, Minggu 11 Mei 2025.

Ada 41 hakim yang dimutasi di antaranya ketua, wakil ketua hingga hakim tinggi di pengadilan tinggi seluruh Indonesia. Dari 41 hakim itu, ada nama Albertina Ho yang dimutasi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta.

Sebagai informasi, Albertina Ho merupakan ‘alumni’ Dewan Pengawas KPK. Albertina kembali aktif menjadi hakim di peradilan umum setelah jabatannya di KPK selesai.

Berikut daftar 41 hakim yang dimutasi:

Ketua Pengadilan Tinggi:

1. Herri Swantoro dari Ketua PT Jakarta menjadi Ketua PT Yogyakarta

2. Nugroho Setiadji dari Ketua PT Palembang menjadi Ketua PT Jakarta

Baca Juga:  Hukuman Karen Agustiawan Diperberat MA, KPK Harap Beri Efek Jera

3. Herdi Agusten dari Ketua PT Jambi menjadi Ketua PT Palembang

4. Ifa Sudewi dari Ketua PT Gorontalo menjadi Ketua PT Jambi

5. Suwidya dari Ketua PT Bangka Belitung menjadi Ketua PT Kalimantan Timur

6. Roki Panjaitan dari Ketua PT Sulawesi Tenggara menjadi Ketua PT Tanjungkarang

7. Andi Isna Renishwari Cinrapole dari Ketua PT Sulawesi Barat menjadi Ketua PT Sulawesi Tenggara

8. Budi Santoso dari Ketua PT Papua Barat menjadi Ketua PT Padang

9. Diah Sulastri Dewi dari Ketua PT Palangkaraya menjadi Ketua PT Riau

10. Yapi dari Wakil PT Jawa Tengah menjadi Ketua PT Gorontalo

11. Artha Theresia dari Wakil PT Jakarta menjadi Ketua PT Bangka Belitung

12. Abd Halim Amran dari Wakil PT Denpasar menjadi Ketua PT Sulawesi Barat

13. Wayan Karya dari Wakil PT Bandung menjadi Ketua PT Papua Barat

14. Pudjiastuti Handayani dari Wakil PT Yogyakarta menjadi Ketua PT Palangkaraya

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi:

15. Aviantara dari Wakil PT Kalimantan Timur menjadi Wakil PT Jawa Tengah

Baca Juga:  Eks Pegawai KPK Terlibat Dugaan Pungli di Rutan dan Kasus Pelecehan Seksual, 93 Pegawai Akan Disidang Etik

16. Albertina Ho dari Wakil PT Banten menjadi Wakil PT Jakarta

17. Moh. Muchlis dari Wakil PT Palembang menjadi Wakil PT Banten

18. Syahlan dari Wakil PT Riau menjadi Wakil PT Bandung

19. Sutio Jumagi Akhirno dari Wakil PT NTB menjadi Wakil PT Yogyakarta

20. Andreas Purwanto Setiadi dari Wakil PT Jambi menjadi Wakil PT Palembang

21. Isnurul Syamsul Arif dari Wakil PT Pontianak menjadi Wakil PT Denpasar

22. Suprapti dari Wakil PT Bangka Belitung menjadi Wakil PT NTB

23. Agus Rusianto dari Wakil PT Sultra menjadi Wakil PT Riau

24. Abdul Azis dari Wakil PT Banda Aceh menjadi Wakil PT Jambi

Hakim Tinggi:

25. Erwin Djong dari Hakim PT Banjarmasin menjadi Wakil PT Pontianak

26. Lukman Bachmid dari Wakil PT Gorontalo menjadi Wakil PT Banjarmasin

27. Alfa Ekotomo tetap sebagai Hakim PN Klaten

28. Muhamad Nuzulul Kusindiadri tetap sebagai Hakim PN Malang

Baca Juga:  3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Segera Jalani Persidangan di Jakarta

29. Katharina Melati Siagian tetap sebagai Hakim PN Depok

30. Halima Uma Ternate tetap sebagai Hakim PN Surabaya

31. Yusuf Pranowo dari Hakim PN Jakpus menjadi Hakim Tinggi PT Ambon

32. Buyung Dwikora dari Hakim PN Jakpus menjadi Hakim Tinggi PT Jayapura

33. Chitta Chavanyingtas dari Hakim PN Jaktim menjadi Hakim Tinggi PT Ambon

34. Sutarno dari Hakim PN Jakbar menjadi Hakim Tinggi PT Maluku Utara

35. Suparman dari Hakim PN Jakpus menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat

36. Slamet Widodo dari Hakim PN Jakut menjadi Hakim Tinggi PT Maluku Utara

37. Raden Ari Muladi dari Hakim PN Jaksel menjadi Hakim Tinggi PT Jayapura

38. Tri Yuliani dari Hakim PN Jaktim menjadi Hakim Tinggi PT Ambon

39. Esthar Oktavi dari Hakim PN Jakbar menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat

40. Dinahayati Syofyan dari Hakim PN Jakbar menjadi Hakim Tinggi PT Ambon

41. Eko Aryanto dari Hakim PN Jakpus menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat. HUM/GIT

TAGGED: Albertina Ho, Eks Dewas KPK, hakim, jubir MA, Jubir MA Yanto, Mahkamah Agung, Yanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Suasana kegiatan sosialisasi Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Rangka Penyederhanaan Prosedur dan Tata Cara Penggunaan TKA oleh sejumlah narasumber.
Permudah Prosedur Tenaga Kerja Asing, Imigrasi Banten Dorong Investasi Lancar dan Legal
2 Juli 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Malut, Mohammad Ridwan (kanan) bersama Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Dr H M Iqbal Ruray.
Perkuat Sinergi, Kakanwil Imigrasi Malut Kunjungi Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara
2 Juli 2025
Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Tiga Jemaah Haji Indonesia Hilang di Saudi: Punya Riwayat Demensia, Area Masjidil Haram Disisir
2 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Tiga Jemaah Haji Indonesia Hilang di Saudi: Punya Riwayat Demensia, Area Masjidil Haram Disisir
2 Juli 2025
MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
1 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Suasana kegiatan sosialisasi Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Rangka Penyederhanaan Prosedur dan Tata Cara Penggunaan TKA oleh sejumlah narasumber.
Hukum

Permudah Prosedur Tenaga Kerja Asing, Imigrasi Banten Dorong Investasi Lancar dan Legal

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Malut, Mohammad Ridwan (kanan) bersama Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Dr H M Iqbal Ruray.
Headlines

Perkuat Sinergi, Kakanwil Imigrasi Malut Kunjungi Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara

Hukum

Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme

Nasional

Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?