MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejar-kejaran di Aceh Timur, Bareskrim Polri Tangkap Pengedar 18 Bungkus Sabu Asal Malaysia

Publisher: Redaktur 4 Mei 2025 2 Min Read
Share
Tersangka pengedar sabu di Aceh.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang pria berinisial S yang kedapatan membawa 18 bungkus sabu di wilayah Aceh Timur, Aceh, pada Senin malam 28 April 2025.

Penangkapan ini berlangsung dramatis setelah petugas sempat melakukan kejar-kejaran dengan tersangka yang mencoba melarikan diri dan membuang sebagian barang bukti.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba jaringan internasional yang memasukkan sabu dari Malaysia melalui jalur laut di Aceh.

Berdasarkan penyelidikan, tim gabungan mendapati bahwa tersangka S melakukan transaksi narkoba di wilayah Langsa, Aceh.

“Pada Senin, 28 April 2025, pukul 23.20 WIB, terjadi transaksi narkotika jenis sabu sebanyak 18 bungkus di Langsa,” ungkap Brigjenpol Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, dalam keterangannya, Minggu 4 Mei 2025.

Baca Juga:  Brigjenpol Eko Hadi Santoso, Sosok Antiteror yang Kini Jabat Dirtipidnarkoba

Tim gabungan yang terdiri dari Satgas NIC Bareskrim Polri, Polda Aceh, Polres Langsa, dan Bea Cukai langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri ke arah Kabupaten Aceh Timur.

“Saat dikejar, tersangka sempat membuang sebagian barang bukti ke jalan. Tim berhasil mengamankan 10 bungkus sabu yang dibuang,” lanjut Brigjenpol Eko.

Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Medan–Banda Aceh, wilayah Kabupaten Aceh Timur. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas kembali menemukan 8 bungkus sabu tambahan yang masih disembunyikan tersangka.

Dengan demikian, total 18 bungkus sabu berhasil diamankan, yang diduga berasal dari jaringan penyelundupan sabu internasional via Malaysia.

Baca Juga:  Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan China di Bali

Saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang melibatkan tersangka dan menyita sejumlah barang bukti terkait lainnya.

“Kami masih melakukan pengembangan jaringan, melengkapi administrasi penyidikan, dan menyidik kasus ini hingga tuntas,” tegas Brigjenpol Eko. HUM/GIT

TAGGED: Bea Cukai, Brigjenpol Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, jaringan narkoba internasional, kejar-kejaran narkoba Aceh Timur, pengedar sabu Aceh, pengungkapan sabu Bareskrim 2025, Polda Aceh, Polres Langsa, sabu dari Malaysia, Satgas NIC Bareskrim Polri, transaksi sabu Langsa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, mendampingi Sekda Provinsi Jatim, Adhy Karyono melihat-lihat karya warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya.
16 Ribu Warga Binaan di Jatim Terima Remisi HUT RI Ke-80, Ditjenpas Tekankan Perubahan Nyata
17 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara
17 Agustus 2025
Lomba balap karung yang digelar di pelataran Kantor Kemenkum Jatim, di Jalan Kayun, Surabaya mewarnai peringatan HUT RI ke-80 di tahun ini.
Semarakkan HUT Republik Indonesia Ke-80, Kanwil Kemenkum Jatim Gelar Lomba Tradisional
17 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara
17 Agustus 2025
Plt Direktorat Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Megawati Pilih Rayakan HUT RI di Sekolah Partai, Pimpin Upacara Bersama Kader
17 Agustus 2025
Antusiasme Warga di Istana, Terima Suvenir Spesial Berisi Buku Karya Prabowo
17 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah
15 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri, memberikan cenderamata kepada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ardi Suryanto.
BPN Sulteng Teguhkan Integritas, Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
15 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono
Jawa Timur

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, mendampingi Sekda Provinsi Jatim, Adhy Karyono melihat-lihat karya warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya.
Pemasyarakatan

16 Ribu Warga Binaan di Jatim Terima Remisi HUT RI Ke-80, Ditjenpas Tekankan Perubahan Nyata

Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Imigrasi

Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov

Hukum

Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?