MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pakar Dukung Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Harap Jadi Agenda Prioritas

Publisher: Redaktur 2 Mei 2025 3 Min Read
Share
Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dukungan terhadap Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset terus mengalir dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho, yang menilai regulasi ini sebagai instrumen penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi sangat krusial saat ini. Ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam membasmi korupsi secara efektif dan efisien. Apalagi belakangan ini, korupsi makin merajalela di Indonesia,” ujar Hardjuno dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat, 2 Mei 2025.

Hardjuno menyebut bahwa pernyataan dukungan Prabowo terhadap RUU ini adalah sinyal kuat dari pemerintah, dan kini saatnya DPR serta para pembantu presiden di kabinet menjadikannya sebagai agenda prioritas nasional.

Baca Juga:  Mayor Teddy Ada di Foto Deretan Calon Menteri Prabowo, Isi Jabatan Apa?

“Apa yang disampaikan Presiden Prabowo adalah sinyal kuat. Sekarang tinggal komitmen para pembantunya di kabinet dan mayoritas DPR, yang notabene berasal dari partai koalisi, untuk menjadikan ini agenda utama,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa draf RUU Perampasan Aset sudah ada sejak era Mahfud MD menjabat Menko Polhukam di pemerintahan Presiden Jokowi. Bahkan, rancangan undang-undang ini sudah berkali-kali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak 2012.

“Kita sudah lebih dari satu dekade gagal mewujudkan instrumen hukum untuk mengembalikan aset negara yang dicuri. Kalau sekarang masih juga mandek, pertanyaannya: siapa yang sebenarnya takut?” imbuh Hardjuno.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat

Menurut Hardjuno, RUU ini akan menjadi lex specialis yang penting dalam menutup celah hukum pengembalian aset hasil kejahatan, termasuk korupsi, tanpa perlu menunggu putusan pidana.

Ia menambahkan bahwa mekanisme pembuktian terbalik yang diatur dalam RUU ini tidak bertentangan dengan asas praduga tak bersalah.

“Negara kehilangan triliunan rupiah aset hasil korupsi yang tidak bisa disentuh karena tidak ada payung hukumnya. Kita tertinggal dari banyak negara seperti Inggris, Swiss, bahkan negara tetangga yang sudah menerapkan rezim perampasan aset non-konviktif,” jelasnya.

Dukungan Presiden Prabowo terhadap pengesahan RUU ini disampaikan secara terbuka saat menghadiri perayaan May Day di Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025. Di hadapan ribuan buruh, Prabowo menegaskan sikap tegasnya terhadap koruptor.

Baca Juga:  Sekolah Garuda, Program Pemerataan Pendidikan Unggulan di Seluruh Indonesia

“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong nggak mau kembalikan aset. Gue tarik ajalah itu!” kata Prabowo, yang disambut sorak sorai para buruh.

Ia juga mengungkapkan keheranannya atas fenomena demonstrasi yang mendukung koruptor. “Gue heran di Indonesia ada demo mendukung koruptor. Tuh gue heran,” ucapnya.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan keuangan negara. Ia memperingatkan para pejabat publik yang digaji oleh negara agar berhenti melakukan korupsi.

“Saya katakan, hentikan korupsimu! Hentikan! Hentikan kalian mencuri uang rakyat!” tegas Prabowo. HUM/GIT

TAGGED: Hardjuno Wiwoho, May Day, pengamat hukum dan pembangunan, Prabowo Subianto, Presiden, Program Legislasi Nasional, Prolegnas, ruu perampasan aset
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita
23 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Bos Restoran Korea di Surabaya Diduga Lecehkan Karyawan, Korban Diancam hingga Diberi Rp 500 Ribu
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita

Korupsi

Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran

Politik

PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur

Hukum

Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?