MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pakar Dukung Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Harap Jadi Agenda Prioritas

Publisher: Redaktur 2 Mei 2025 3 Min Read
Share
Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dukungan terhadap Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset terus mengalir dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho, yang menilai regulasi ini sebagai instrumen penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi sangat krusial saat ini. Ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam membasmi korupsi secara efektif dan efisien. Apalagi belakangan ini, korupsi makin merajalela di Indonesia,” ujar Hardjuno dalam keterangan pers tertulisnya, Jumat, 2 Mei 2025.

Hardjuno menyebut bahwa pernyataan dukungan Prabowo terhadap RUU ini adalah sinyal kuat dari pemerintah, dan kini saatnya DPR serta para pembantu presiden di kabinet menjadikannya sebagai agenda prioritas nasional.

Baca Juga:  Satgas Percepatan Investasi IKN Dibentuk, Kementerian ATR Siapkan Aturan Pendukung

“Apa yang disampaikan Presiden Prabowo adalah sinyal kuat. Sekarang tinggal komitmen para pembantunya di kabinet dan mayoritas DPR, yang notabene berasal dari partai koalisi, untuk menjadikan ini agenda utama,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa draf RUU Perampasan Aset sudah ada sejak era Mahfud MD menjabat Menko Polhukam di pemerintahan Presiden Jokowi. Bahkan, rancangan undang-undang ini sudah berkali-kali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak 2012.

“Kita sudah lebih dari satu dekade gagal mewujudkan instrumen hukum untuk mengembalikan aset negara yang dicuri. Kalau sekarang masih juga mandek, pertanyaannya: siapa yang sebenarnya takut?” imbuh Hardjuno.

Baca Juga:  Prabowo Koreksi Istilah Uang Lelah Prajurit TNI Saat Tangani Bencana

Menurut Hardjuno, RUU ini akan menjadi lex specialis yang penting dalam menutup celah hukum pengembalian aset hasil kejahatan, termasuk korupsi, tanpa perlu menunggu putusan pidana.

Ia menambahkan bahwa mekanisme pembuktian terbalik yang diatur dalam RUU ini tidak bertentangan dengan asas praduga tak bersalah.

“Negara kehilangan triliunan rupiah aset hasil korupsi yang tidak bisa disentuh karena tidak ada payung hukumnya. Kita tertinggal dari banyak negara seperti Inggris, Swiss, bahkan negara tetangga yang sudah menerapkan rezim perampasan aset non-konviktif,” jelasnya.

Dukungan Presiden Prabowo terhadap pengesahan RUU ini disampaikan secara terbuka saat menghadiri perayaan May Day di Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025. Di hadapan ribuan buruh, Prabowo menegaskan sikap tegasnya terhadap koruptor.

Baca Juga:  Prabowo Akan Beri Bintang Mahaputera ke Kapolri

“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong nggak mau kembalikan aset. Gue tarik ajalah itu!” kata Prabowo, yang disambut sorak sorai para buruh.

Ia juga mengungkapkan keheranannya atas fenomena demonstrasi yang mendukung koruptor. “Gue heran di Indonesia ada demo mendukung koruptor. Tuh gue heran,” ucapnya.

Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan keuangan negara. Ia memperingatkan para pejabat publik yang digaji oleh negara agar berhenti melakukan korupsi.

“Saya katakan, hentikan korupsimu! Hentikan! Hentikan kalian mencuri uang rakyat!” tegas Prabowo. HUM/GIT

TAGGED: Hardjuno Wiwoho, May Day, pengamat hukum dan pembangunan, Prabowo Subianto, Presiden, Program Legislasi Nasional, Prolegnas, ruu perampasan aset
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran
14 Maret 2026
PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
Politik

PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran

Korupsi

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK

Korupsi

KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut

Korupsi

Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?