MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hakim Pembebas Ronald Tannur Coba Bunuh Diri di Rutan, Tapi Gagal Berkat Rekannya

Publisher: Redaktur 30 April 2025 3 Min Read
Share
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Mangapul usai membaca nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa 29 April 2025.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Erintuah Damanik, hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, sempat mencoba bunuh diri di tahanan.

Peristiwa itu diungkapkan rekan Erin yang juga menjadi hakim anggota perkara Ronald Tannur, Mangapul, saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa 29 April 2025.

Mangapul menuturkan, pada 5 November 2024 pagi, dirinya, Erin, dan hakim anggota lainnya, Heru Hanindyo, hendak dipindahkan dari rumah tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim ke Jakarta.

Heru kemudian dibawa ke Jakarta terlebih dahulu, sementara Mangapul dan Erin menunggu giliran di ruang tahanan.

Baca Juga:  Datangi Kejati Jatim, Komisi III Ingin Dengar Langsung Kasus Ter- Update yang Ditangani 

“Pak Damanik menceritakan sempat mau bunuh diri, akan tetapi dicegah oleh Pak Heru di mana mereka satu sel tahanan,” kata Mangapul, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa 29 April 2025.

Mangapul mengaku bersyukur kepada Tuhan karena sahabatnya itu tidak jadi melakukan bunuh diri. Menurut dia, peristiwa bunuh diri merupakan dosa yang paling besar.

“Kita harus hadapi perkara ini apapun risikonya,” ujar Mangapul.

Selama menjalani penahanan di Rutan Kejati Jatim, kata Mangapul, ia dan Erin rajin membaca Alkitab dan mengikuti ibadah Minggu. Setelah menjalani kontemplasi, dua hakim yang kini berusia lanjut itu kemudian memutuskan bersikap kooperatif dan jujur kepada penyidik.

Baca Juga:  Ini Rincian Rp 20 Miliar Disita dari 6 Lokasi Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

“Sebelum kami berangkat ke Jakarta di ruangan tahanan tersebut, kami berjanji akan menceritakan apa adanya dan mengakui perbuatan kami,” tutur Mangapul.

Dengan dasar niat hati tersebut, Mangapul kemudian memerintahkan istrinya, Martha Panggabean, untuk mencari uang 36.000 dollar Singapura yang diterimanya dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Uang itu disimpan dalam sebuah amplop kuning dan diselipkan di sebuah tas. Namun, tas itu luput dari penggeledahan penyidik. Sesuai arahan suaminya, Martha kemudian menyerahkan uang itu ke penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

“Saya suruh istri saya mencari tas yang berisi uang tersebut dari tumpukan barang-barang yang dibawa (dari apartemen) ke Medan,” kata Mangapul.

Baca Juga:  Eks Plt Karutan KPK Baru Tahu di Persidangan Pungli Besar: Cuma Dapat Rp 10 Juta

Dalam perkara ini, Mangapul dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan. Jaksa menilai, Mangapul terbukti menerima suap sebesar 36.000 dollar Singapura untuk membebaskan Ronald Tannur. HUM/GIT

TAGGED: bunuh diri, Erintuah Damanik, Gregorius Ronald Tannur, hakim, Heru Hanindyo, Kejati Jatim, Mangapul, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, PN Surabaya, Rutan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang
25 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Viral WNI Kezia Syifa Jadi Tentara AS, Orang Tua Ungkap Status Kewarganegaraan
24 Januari 2026
Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Kematian Selebgram Lula Lahfah di Apartemen Jakarta Masih Menyisakan Tanda Tanya
24 Januari 2026
Suasana permohonan Paspor Simpatik yang digelar oleh Kantor Imigrasi Semarang.
Diserbu Masyarakat Paspor Simpatik Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon Dalam Sehari
24 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor

Hukum

Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

Peristiwa

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan

Peristiwa

Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?