MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kementerian Hukum Jawa Timur Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Desa

Cegah Masyarakat Berujung di Penjara

Publisher: Admin 21 April 2025 2 Min Read
Share
Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, memberikan keterangan pers menyoal capaian kinerja sejak perubahan Kementerian.
Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, memberikan keterangan pers menyoal capaian kinerja sejak perubahan Kementerian.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur berupaya mengubah budaya punitif di tengah masyarakat dengan mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menyampaikan bahwa Posbakum desa ini bertujuan menjadi solusi awal dalam menangani perkara tindak pidana ringan, sehingga tak selalu berujung proses hukum yang berat.

“Masalah-masalah ringan ke depan bisa diselesaikan di Posbakum desa,” ujar Haris, Senin, 21 April 2025.

Tak hanya membangun secara kelembagaan, Haris menjelaskan pihaknya juga menyiapkan sumber daya manusia melalui pelatihan paralegal dan peacemaker (juru damai).

Baca Juga:  Kanwil Ditjenpas Jatim Gandeng Kepolisian Jaga Stabilitas Keamanan

“Paralegal akan direkrut dari tokoh masyarakat atau perangkat desa. Sementara peran peacemaker akan dipercayakan kepada kepala desa,” jelasnya.

Untuk memperkuat peran para agen hukum tersebut, Kemenkumham Jatim akan menggandeng 91 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi yang tersebar di wilayah Jawa Timur. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp2,251 miliar.

“Sebesar Rp1,9 miliar digunakan untuk bantuan hukum litigasi, dan sekitar Rp315 juta dialokasikan untuk bantuan hukum nonlitigasi,” rincinya.

Jumlah PBH terakreditasi di Jawa Timur juga mengalami peningkatan signifikan, dari 65 pada 2024 menjadi 91 pada 2025. Rinciannya, 13 PBH terakreditasi A, 21 terakreditasi B, dan 57 terakreditasi C.

Baca Juga:  Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

“Peningkatan ini menunjukkan komitmen yang makin kuat dalam menyediakan layanan hukum yang berkualitas dan sesuai standar,” tambah Haris.

Pada tahun 2024, anggaran bantuan hukum di Jawa Timur tercatat mencapai lebih dari Rp6,6 miliar, yang mencakup 1.689 permohonan litigasi dan 788 kegiatan nonlitigasi. Namun, pada 2025, anggaran menurun menjadi Rp2,25 miliar seiring kebijakan efisiensi melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Kendati terjadi penurunan anggaran, Haris tetap mendorong optimalisasi peran PBH, khususnya melalui program Peacemaker Justice Award dan pelatihan paralegal desa.

Ia juga menekankan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika dan perceraian masih mendominasi permintaan bantuan hukum.

Baca Juga:  Kemenkum Jatim Gandeng Pemprov untuk Bentuk Unit Layanan Hukum di Badan Koordinasi Wilayah

“Lewat program bantuan hukum ini, pemerintah hadir memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu,” tutup Haris. HUM/CAK

TAGGED: Haris Sukamto, Juru Damai, Kemenkum, Kementerian Hukum, Pos Bantuan Hukum, Pos Bantuan Hukum Desa, Posbakum
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan
15 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025

TERPOPULER

Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Jawa Timur

Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan

Korupsi

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

Hukum

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit

Peristiwa

Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?