MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Periksa Sekretaris dan Bendahara Saat Geledah Kantor KONI Jatim Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas

Publisher: Redaktur 16 April 2025 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat staf KONI Jatim saat menggeledah kantor mereka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jatim tahun 2021-2022.

Ketua KONI Jatim, Muhammad Nabil, mengatakan bahwa staf yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK terdiri dari Sekretaris Umum, Bendahara, dan dua staf lainnya. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan posisi dan Surat Keputusan (SK) masing-masing.

“Pak Sekum ditanya berdasarkan SK-nya, Pak Bendahara juga begitu. Ada tim-tim bendahara yang diminta mengonfirmasi dokumen,” ujar Nabil di kantor KONI Jatim, Selasa, 15 April 2025.

Ia menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan bersifat konfirmasi terhadap dokumen yang dibawa KPK dan sesuai dengan jabatan para staf yang terlibat.

Baca Juga:  Yasonna Laoly Absen Pemeriksaan Kasus Harun Masiku, Minta KPK Jadwalkan Ulang

Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penyidikan kasus korupsi hibah Pokmas yang sebelumnya juga menyasar rumah anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti. KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari empat penerima dan 17 pemberi suap, termasuk sejumlah penyelenggara negara. HUM/GIT

TAGGED: Bendahara, dana hibah, KONI Jatim, KPK, La Nyalla Mattalitti, pokmas, Sahat Tua Simanjuntak, Sekretaris
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?