MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

CV Santoso Seal Bantah Tuduhan Penahanan Ijazah Usai Sidak Armuji

Publisher: Redaktur 12 April 2025 2 Min Read
Share
Jan Hwa Diana.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Perusahaan CV Santoso Seal yang berlokasi di kawasan Margomulyo, Surabaya, membantah tuduhan bahwa mereka menahan ijazah milik karyawan. Bantahan ini disampaikan setelah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

Sidak tersebut kini berbuntut panjang, karena Armuji justru dilaporkan ke Polda Jatim oleh pihak perusahaan atas dugaan pencemaran nama baik.

“Berita bahwa saya menahan ijazah itu tidak benar. Saya tidak ingin mengusik hal-hal lain, hanya ingin klarifikasi,” ujar Jan Hwa Diana, perwakilan dari CV Santoso Seal, Jumat 11 April 2025.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Pimpin Sertijab: Kapolres dan Pejabat Utama Polda Kembali Dirotasi

Diana menegaskan bahwa jika memang ada karyawan yang merasa dirugikan, mereka memiliki hak untuk mengadukan persoalan tersebut melalui jalur resmi, seperti ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) atau pengadilan hubungan industrial.

“Negara ini negara hukum. Kalau memang saya bersalah, semua ada jalurnya. Karyawan bisa melapor ke Disnaker, dan jika punya bukti, bisa menggugat saya ke pengadilan. Di sana bisa dibuktikan apakah saya salah atau tidak,” jelasnya.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Diana enggan menyebutkan secara rinci jabatan resminya di perusahaan. Ia hanya menyebut dirinya sebagai perwakilan perusahaan keluarga tersebut yang bertugas memberikan klarifikasi.

Baca Juga:  Ramai Kasus Penahanan Ijazah di Surabaya, Karyawan Dipaksa Pilih Gaji Dipotong Rp 2 Juta atau Serahkan Ijazah

“Saya hanya ingin meluruskan informasi. Ini perusahaan keluarga, jadi saya tidak tampilkan jabatan saya. Tapi kalau ada yang ingin mengurus sesuatu, tolong dicek dulu datanya. Jangan sampai menyebarkan informasi yang tidak benar,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Armuji, CV Santoso Seal, Jan Hwa Diana, Polda Jatim, tahan ijzah, Wakil Wali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Kongres PDI-P di Bali Usai Bebas
2 Agustus 2025
Struktur Baru Gerindra: Sugiono Jabat Sekjen, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan 2025-2030
2 Agustus 2025
Hasto Kristiyanto Bebas, Langsung Temui Megawati di Bali
2 Agustus 2025
Menghindari Polarisasi: Dasco Minta Tak Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece
2 Agustus 2025
Mengapa Bendera One Piece Tak Boleh Dikibarkan di Momen 17 Agustus? Menko Polkam Angkat Bicara
2 Agustus 2025

NASIONAL

Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Kongres PDI-P di Bali Usai Bebas
2 Agustus 2025
Struktur Baru Gerindra: Sugiono Jabat Sekjen, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan 2025-2030
2 Agustus 2025
Hasto Kristiyanto Bebas, Langsung Temui Megawati di Bali
2 Agustus 2025
Menghindari Polarisasi: Dasco Minta Tak Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece
2 Agustus 2025

TERPOPULER

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Kongres PDI-P di Bali Usai Bebas

Politik

Struktur Baru Gerindra: Sugiono Jabat Sekjen, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan 2025-2030

Hukum

Hasto Kristiyanto Bebas, Langsung Temui Megawati di Bali

Nasional

Menghindari Polarisasi: Dasco Minta Tak Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?