MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dokter PPDS FK Unpad Jadi Tersangka Pemerkosa Pendamping Pasien, Terancam 12 Tahun Penjara

Publisher: Redaktur 10 April 2025 2 Min Read
Share
Dokter PPDS pemerkosa penunggu pasien ditahan.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) berinisial PAP (31) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kepolisian menyatakan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 6C UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Untuk undang-undang dan pasal yang dikenakan adalah Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Hendra Rochmawan, Kamis, 10 April 2025.

Baca Juga:  Kasus Pelecehan Seksual: Difabel I Wayan Agus Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU

Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban berinisial FH (21), seorang perempuan yang merupakan keluarga pasien, diajak oleh tersangka dari ruang IGD ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS dengan alasan untuk pengambilan darah.

Sesampainya di sana, tersangka meminta korban berganti pakaian dengan baju operasi warna hijau, kemudian menyuruhnya melepas pakaian. Tersangka kemudian menusukkan jarum ke tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali, lalu menyambungkannya ke selang infus.

“Tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus, dan beberapa menit kemudian korban merasa pusing lalu tidak sadarkan diri,” jelas Hendra.

Baca Juga:  Kasus Pelecehan Seksual: Difabel I Wayan Agus Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU

Korban baru sadar pukul 04.00 WIB dan merasakan rasa perih pada area sensitif saat buang air kecil. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. HUM/GIT

TAGGED: dokter cabul RSHS, dokter PPDS Unpad pemerkosa, kekerasan seksual tenaga medis, pelecehan seksual rumah sakit, pemerkosaan di RSHS Bandung, UU TPKS 2022
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, memberikan piagam penghargaan kepada perwakilan desa binaan Imigrasi.
Bentengi Desa dari TPPO, Imigrasi Bentuk 6 Desa Binaan di Kolaka untuk Awasi WNA
26 Juni 2026
Caddy Golf di Tangerang Babak Belur Diduga Dianiaya Akibat Masalah Pribadi
26 Juni 2026
Laporan Dugaan Penghinaan Presiden oleh Eks Ketua BEM UGM Tiyo Masih Diselidiki Polisi
26 Juni 2026
Sespri Prabowo Temui Jokowi di Solo, Serahkan Undangan Pernikahan saat Silaturahmi
26 Juni 2026
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Putat Jaya Surabaya, Polisi Duga Korban Pembunuhan
26 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Caddy Golf di Tangerang Babak Belur Diduga Dianiaya Akibat Masalah Pribadi
26 Juni 2026
Laporan Dugaan Penghinaan Presiden oleh Eks Ketua BEM UGM Tiyo Masih Diselidiki Polisi
26 Juni 2026
Sespri Prabowo Temui Jokowi di Solo, Serahkan Undangan Pernikahan saat Silaturahmi
26 Juni 2026
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Putat Jaya Surabaya, Polisi Duga Korban Pembunuhan
26 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, memberikan piagam penghargaan kepada perwakilan desa binaan Imigrasi.
Imigrasi

Bentengi Desa dari TPPO, Imigrasi Bentuk 6 Desa Binaan di Kolaka untuk Awasi WNA

Hukum

Caddy Golf di Tangerang Babak Belur Diduga Dianiaya Akibat Masalah Pribadi

Hukum

Laporan Dugaan Penghinaan Presiden oleh Eks Ketua BEM UGM Tiyo Masih Diselidiki Polisi

Headlines

Sespri Prabowo Temui Jokowi di Solo, Serahkan Undangan Pernikahan saat Silaturahmi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?