MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dokter PPDS FK Unpad Jadi Tersangka Pemerkosa Pendamping Pasien, Terancam 12 Tahun Penjara

Publisher: Redaktur 10 April 2025 2 Min Read
Share
Dokter PPDS pemerkosa penunggu pasien ditahan.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) berinisial PAP (31) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kepolisian menyatakan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 6C UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Untuk undang-undang dan pasal yang dikenakan adalah Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Hendra Rochmawan, Kamis, 10 April 2025.

Baca Juga:  Kasus Pelecehan Seksual: Difabel I Wayan Agus Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU

Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban berinisial FH (21), seorang perempuan yang merupakan keluarga pasien, diajak oleh tersangka dari ruang IGD ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS dengan alasan untuk pengambilan darah.

Sesampainya di sana, tersangka meminta korban berganti pakaian dengan baju operasi warna hijau, kemudian menyuruhnya melepas pakaian. Tersangka kemudian menusukkan jarum ke tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali, lalu menyambungkannya ke selang infus.

“Tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus, dan beberapa menit kemudian korban merasa pusing lalu tidak sadarkan diri,” jelas Hendra.

Baca Juga:  Kasus Pelecehan Seksual: Difabel I Wayan Agus Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU

Korban baru sadar pukul 04.00 WIB dan merasakan rasa perih pada area sensitif saat buang air kecil. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. HUM/GIT

TAGGED: dokter cabul RSHS, dokter PPDS Unpad pemerkosa, kekerasan seksual tenaga medis, pelecehan seksual rumah sakit, pemerkosaan di RSHS Bandung, UU TPKS 2022
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa
17 November 2025
Gisel Tampil Sporty dengan Outfit Earth Tone saat Main Padel
17 November 2025
Soraya Rasyid Pacaran dengan Bule
17 November 2025
Cantiknya Liburan Olla Ramlan di Labuan Bajo
17 November 2025
MA Ungkap Penyebab Kematian Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief
17 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa
17 November 2025
Gisel Tampil Sporty dengan Outfit Earth Tone saat Main Padel
17 November 2025
Soraya Rasyid Pacaran dengan Bule
17 November 2025
Cantiknya Liburan Olla Ramlan di Labuan Bajo
17 November 2025

TERPOPULER

Dewi Perssik Bantah Hoaks Usir Irish Bella dan Siap Tempuh Jalur Hukum
15 November 2025
Jokowi dan Sultan HB X Dijadwalkan Hadiri Jumenengan Paku Buwono XIV di Solo
15 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen hingga Mobil Mewah
15 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa

Gaya Hidup

Gisel Tampil Sporty dengan Outfit Earth Tone saat Main Padel

Gaya Hidup

Soraya Rasyid Pacaran dengan Bule

Gaya Hidup

Cantiknya Liburan Olla Ramlan di Labuan Bajo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?