MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

UGM Pecat Guru Besar Prof Edy Meiyanto karena Kasus Kekerasan Seksual

Publisher: Redaktur 7 April 2025 3 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

YOGYAKARTA, Memoindonesia.co.id – Universitas Gadjah Mada (UGM) secara resmi memberhentikan Guru Besar Fakultas Farmasi, Prof Edy Meiyanto, setelah terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah pihak di lingkungan kampus. Pemecatan ini tertuang dalam Keputusan Rektor UGM Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tertanggal 20 Januari 2025.

Sekretaris UGM, Andi Sandi, menjelaskan bahwa sanksi pemberhentian tetap sebagai dosen diberikan setelah melalui proses pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM.

“Pimpinan Universitas Gadjah Mada telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen kepada pelaku, sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” ujar Andi dalam keterangan tertulis, Minggu 6 April 2025.

Baca Juga:  DPR Desak Guru Besar UGM Pelaku Kekerasan Seksual Diblacklist dari Dunia Akademik

Terbukti Langgar Peraturan dan Etik Dosen
Hasil penyelidikan Komite Pemeriksa menyimpulkan bahwa Edy Meiyanto melakukan tindakan kekerasan seksual yang melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf l dan m Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023, serta terbukti melanggar kode etik dosen.

Proses pemeriksaan mencakup pengumpulan data, temuan, serta keterangan dari 13 orang saksi dan korban. Dugaan kekerasan seksual ini dilaporkan pada tahun 2024 dan melibatkan kejadian yang berlangsung sejak 2023.

“Komite menyatakan pelaku terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual, dengan modus mengajak korban berdiskusi atau bimbingan di luar kampus, termasuk dalam rangka kegiatan akademik atau lomba,” ungkap Andi.

Baca Juga:  7 Bus Rombongan SMAN 1 Sidoarjo Selamat Dikawal Pulang Pasca Kecelakaan di Tol Solo-Kertosono

Sudah Dibebastugaskan Sejak 2024
Jauh sebelum sanksi pemecatan dijatuhkan, pihak Fakultas Farmasi telah membebastugaskan Prof Edy dari seluruh aktivitas tridharma perguruan tinggi serta mencopot jabatannya sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC). Pembebastugasan ini dilakukan sejak 12 Juli 2024.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya UGM untuk menciptakan ruang aman dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban serta seluruh sivitas akademika.

UGM Tegaskan Komitmen Tangani Kekerasan Seksual
UGM menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus secara tegas dan transparan. Kampus menyatakan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional melalui mekanisme Satgas PPKS.

Baca Juga:  UGM Ungkap Modus Guru Besar Farmasi dalam Kasus Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswi

“Informasi kejadian sebelum laporan resmi di 2024 tidak diketahui oleh Satgas. Kami hanya memproses berdasarkan laporan dan bukti yang masuk secara resmi,” tambah Andi.

Pemecatan Prof Edy Meiyanto menjadi salah satu bentuk ketegasan UGM dalam menangani pelanggaran etik dan hukum di lingkungan perguruan tinggi. HUM/GIT

TAGGED: Edy Meiyanto, gubes UGM, guru besar fakultas farmasi, guru besar ugm, Kekerasan Seksual, mahasiswi, Prof Edy Meiyanto, Satgas PPKS UGM, UGM, Universitas Gadjah Mada
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara
17 Agustus 2025
Lomba balap karung yang digelar di pelataran Kantor Kemenkum Jatim, di Jalan Kayun, Surabaya mewarnai peringatan HUT RI ke-80 di tahun ini.
Semarakkan HUT Republik Indonesia Ke-80, Kanwil Kemenkum Jatim Gelar Lomba Tradisional
17 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Muh Rizal
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Kapolresta Deli Serdang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara
17 Agustus 2025
Plt Direktorat Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Megawati Pilih Rayakan HUT RI di Sekolah Partai, Pimpin Upacara Bersama Kader
17 Agustus 2025
Antusiasme Warga di Istana, Terima Suvenir Spesial Berisi Buku Karya Prabowo
17 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah
15 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri, memberikan cenderamata kepada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ardi Suryanto.
BPN Sulteng Teguhkan Integritas, Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
15 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara

Lomba balap karung yang digelar di pelataran Kantor Kemenkum Jatim, di Jalan Kayun, Surabaya mewarnai peringatan HUT RI ke-80 di tahun ini.
Hukum

Semarakkan HUT Republik Indonesia Ke-80, Kanwil Kemenkum Jatim Gelar Lomba Tradisional

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Muh Rizal
Pertanahan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Hukum

Kapolresta Deli Serdang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?