MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Guru Besar UGM Edy Meiyanto Terjerat Kasus Kekerasan Seksual, Terancam Dipecat

Publisher: Redaktur 6 April 2025 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menjadi sorotan setelah Guru Besar Fakultas Farmasi, Prof Edy Meiyanto, terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Pihak kampus telah mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan Edy dan menyatakan bahwa ia terancam dipecat secara permanen.

Menurut Sekretaris UGM, Andi Sandi, kasus ini mulai bergulir sejak 2023 dan resmi dilaporkan pada 2024. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM.

“Kasus ini dilaporkan pada pertengahan 2024 dan diperiksa oleh Satgas PPKS berdasarkan laporan dari pimpinan fakultas,” ujar Sandi, Sabtu 6 April 2025.

Baca Juga:  DPR Desak Guru Besar UGM Pelaku Kekerasan Seksual Diblacklist dari Dunia Akademik

Dalam proses pemeriksaan, Satgas PPKS memeriksa total 13 orang saksi dan korban. Hasilnya, Edy Meiyanto dinyatakan melanggar Pasal 3 ayat 2 Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

“Satgas merekomendasikan sanksi dari kategori sedang hingga berat, mulai dari skorsing hingga pemberhentian tetap. Rektor UGM telah menyetujui rekomendasi tersebut,” tambah Sandi.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kekerasan seksual di lingkungan akademik dan menjadi peringatan bagi kampus untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap mahasiswa dan sivitas akademika. HUM/GIT

TAGGED: Edy Meiyanto, guru besar fakultas farmasi, guru besar ugm, Kepala Laboratorium Biokimia Pascasarjana, UGM, Universitas Gadjah Mada
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry1
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Kabur ke Bogor dan Sukabumi, Sempat Coba Bunuh Diri
24 Maret 2026
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus saat Kabur ke Sumatra
24 Maret 2026
Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori di Jakarta Timur, Motif Cemburu WN Irak Terungkap
24 Maret 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran
23 Maret 2026
Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Kabur ke Bogor dan Sukabumi, Sempat Coba Bunuh Diri
24 Maret 2026
WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus saat Kabur ke Sumatra
24 Maret 2026
Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori di Jakarta Timur, Motif Cemburu WN Irak Terungkap
24 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Kabur ke Bogor dan Sukabumi, Sempat Coba Bunuh Diri

Hukum

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus saat Kabur ke Sumatra

Hukum

Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori di Jakarta Timur, Motif Cemburu WN Irak Terungkap

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono (kanan) berbincang dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Jawa Timur

Dirjen PPTR Turun ke Kantah Nganjuk, Tekankan Layanan Tetap Prima Meski Libur Lebaran

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?