MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ridwan Kamil Siap Tes DNA Usai Dituduh Selingkuh, Kuasa Hukum: Tuduhan LM adalah Fitnah

Publisher: Redaktur 5 April 2025 1 Min Read
Share
Ridwan Kamil dan LM.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Politisi Ridwan Kamil (RK) menyatakan kesiapannya menjalani tes DNA terkait tuduhan perselingkuhan yang menyeret namanya.

Langkah ini dilakukan untuk menjawab klaim seorang wanita berinisial LM yang mengaku memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, menegaskan bahwa kliennya siap menjalani tes DNA secara sukarela tanpa perlu menunggu perintah pengadilan.

“Jika kedua pihak, Ridwan Kamil dan LM, sepakat menjalani tes DNA tanpa perintah pengadilan, maka RK siap mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri kapan pun dibutuhkan,” ujar Muslim dalam konferensi pers, Sabtu 5 April 2025.

Baca Juga:  Penampakan Ichlas dan Viska Tersangka Pornografi Saat Pakai Baju Tahanan

Meski begitu, ia menekankan bahwa tes DNA biasanya dilakukan atas dasar perintah pengadilan atau permintaan penyidik dalam proses hukum yang sah. Namun RK tetap siap mengikuti prosedur hukum demi mendapatkan kepastian dan kejelasan atas tuduhan tersebut.

“Tes DNA bukan tuntutan sepihak. Ini harus berdasarkan proses hukum yang sah—baik melalui gugatan perdata maupun penyidikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muslim menyebut tuduhan perselingkuhan antara Ridwan Kamil dan LM sebagai fitnah keji yang tidak berdasar. Ia meminta publik tidak terjebak opini yang bisa menyesatkan.

“Semua tuduhan harus diuji dalam koridor hukum, bukan lewat opini publik semata,” tandasnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Selingkuh dengan Wanita yang Ajukan Gugatan Cerai, Hakim IS Dipecat!
TAGGED: DNA, DVI Mabes Polri, Kuasa hukum RK, LM, Mantan Gubernur Jawa Barat, Muslim Jaya Butar Butar, Perselingkuhan, Ridwan Kamil, Selingkuh, Tes DNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025
KPK Audiensi dengan Warga Pati, Sudewo Dituntut Jadi Tersangka Kasus DJKA
13 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S
13 Desember 2025
KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025
13 Desember 2025

TERPOPULER

Vape Cairan Etomidate Resmi Masuk Golongan Narkotika
11 Desember 2025
Kakantah Kupang, Wawas Setiawan, menyaksikan penandatanganan penyerahan Serah Terima Hasil Pekerjaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 Tahap Kedua.
Serah Terima 500 Sertifikat Elektronik PTSL Tahun 2025 Dilaksanakan di Kabupaten Kupang
11 Desember 2025
Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
Kepala BNN Rotasi Sejumlah Pejabat, Kombespol Dedy Tabrani Pimpin BNNP Aceh
12 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Prabowo Tegur Paspampres Saat Kunjungi Posko Pengungsian Banjir Aceh Tamiang

Hukum

Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup

Nasional

BMKG Imbau Pemda-Masyarakat di Bali hingga Jawa Waspada Bibit Siklon Tropis 93S

Imigrasi

KemenImipas Setor PNBP Permasyarakatan Rp 49,7 Miliar hingga November 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?