MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Instruksi Presiden Prabowo ke Kabinet: Hadapi Tarif 32 Persen AS dengan Reformasi Struktural

Publisher: Redaktur 4 April 2025 2 Min Read
Share
Presiden RI Prabowo Subianto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menginstruksikan seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk mengambil langkah strategis dan reformasi struktural dalam merespons kebijakan tarif impor baru sebesar 32 persen yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump terhadap barang asal Indonesia.

Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Jumat 4 April 2025, disebutkan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi dan penghapusan hambatan perdagangan non-tarif (Non-Tariff Barrier/NTB) yang selama ini dianggap menghambat daya saing nasional.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kabinet untuk melaksanakan reformasi struktural, deregulasi, serta penyederhanaan regulasi yang menghambat, khususnya yang berkaitan dengan NTB,” demikian kutipan dari pernyataan Kemlu RI.

Baca Juga:  PUIC Momentum Perdamaian Parlemen Dunia Islam, Adies Kadir: Pererat Solidaritas Antarnegara Islam

Langkah reformasi ini ditujukan untuk menjaga kepercayaan pelaku pasar, meningkatkan investasi asing, serta menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan kebijakan proteksionis dari Amerika Serikat.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memperbaiki iklim investasi di Indonesia,” lanjut Kemlu RI.

Pemerintah Indonesia juga akan mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung terkait tarif 32 persen tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari diplomasi ekonomi yang lebih aktif dalam menjaga ekspor RI ke pasar Amerika.

Negosiasi ini merespons laporan tahunan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan oleh US Trade Representative, yang menjadi dasar kebijakan tarif baru dari Presiden Trump.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Akui Beberapa Kali Ditawari Suap Selama Setahun Menjabat

“Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi intensif dengan Pemerintah AS, termasuk pada level tinggi,” jelas Kemlu RI.

Kementerian Luar Negeri juga mengakui bahwa tarif sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor RI. Pemerintah tengah menghitung dampak lanjutan dari kebijakan tersebut terhadap sektor ekonomi strategis.

Untuk memitigasi efek negatif dari tarif AS, Pemerintah bersama Bank Indonesia turut menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan terus memperkuat fundamental ekonomi nasional.

Sebelumnya, Presiden Donald Trump memberlakukan tarif 32 persen atas barang dari Indonesia sebagai balasan terhadap dugaan tarif 64 persen yang dikenakan Indonesia terhadap produk asal Amerika Serikat. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya Trump menyeimbangkan hubungan dagang bilateral. HUM/GIT

Baca Juga:  Lengkap! Susunan Terbaru Kabinet Prabowo-Gibran Usai Pelantikan: Erick Thohir Jadi Menpora, Kursi Menteri BUMN Kosong
TAGGED: delegasi Indonesia ke AS, ekspor Indonesia ke AS, National Trade Estimate 2025, Non-Tariff Barrier, pertumbuhan ekonomi Indonesia, Prabowo Subianto, reformasi struktural kabinet, Tarif 32 persen Trump
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka
3 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja
3 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama Kembali Tak Diterima Mahkamah Konstitusi
3 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka
3 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja
3 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka

Hukum

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja

Pemerintahan

Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun

Pemerintahan

Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?