MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Direktur Persiba Bede Sabu di Kaltim, Terbongkar saat Razia Lapas

Publisher: Redaktur 14 Maret 2025 3 Min Read
Share
Sejumlah mobil mewah terparkir di Polda Kaltim merupakan titipan Bareksrim Polri dari pengungkapan kasus TPPU dengan tersangka mantan Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bareskrim Polri menitipkan barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkoba Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto (CAP), di Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Barang bukti dititipkan di sana untuk memudahkan saat penghadiran barang bukti di pengadilan.

“Dititipkan di Polda Kaltim untuk memudahkan saat dihadirkan dalam sidang,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Mukti Juharsa, Jumat 14 Maret 2025.

“Karena sidangnya nanti di sana (Kaltim),” imbuh Mukti.

Pati Polri yang mendapat promosi job bintang 2 ini mengungkap salah satu pertimbangan menitipkan barang bukti tersebut di Polda Kaltim juga untuk efisiensi.

“Kalau dibawa ke sini ongkosnya mahal kalau harus bolak-balik,” kata dia.

Baca Juga:  Beda Nasib Helena Lim dan Harvey Moeis soal Aset Dirampas Negara

Direktur klub sepakbola Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto ditangkap terkait peredaran narkoba jenis sabu. Sejumlah kendaraan mewah disita dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penangkapan kasus tersebut.

Penangkapan berawal dari razia narkoba di Lapas Kelas II-A Balikpapan, Kalimantan Timur. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjenpol Mukti Juharsa mengungkap razia tersebut dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2025.

Barang bukti TPPU kasus narkoba Catur Adi itu antara lain, mobil Lexus hingga Honda Civic. Saat itu barang bukti tersebut tengah ditelusuri Bareskrim Polri. Barang bukti dititipkan di Polda Kaltim.

Selain mobil, ada dua unit motor dan lima unit mobil mewah, terdiri atas satu unit mobil Lexus warna merah dan satu unit mobil Honda Civic warna hitam. Selain itu, ada mobil Mustang GT dan Alphard.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Eks Pejabat Kementan di Parepare Terkait TPPU SYL

Catur Adi Bandar Sabu
Bareskrim Polri menyebut Catur Adi merupakan bandar narkoba jaringan Lapas Kelas II-A Kota Balikpapan. Dia ditangkap beserta dua orang tersangka berinisial K dan R selaku pemilik rekening berisi uang hasil penjualan yang dikuasai CAP.

Kemudian kepolisian juga menetapkan sembilan orang tersangka merupakan narapidana yang berperan sebagai penjual sabu-sabu di dalam lapas, berinisial E, S, J, S, A, A, B, F, dan E.

“Karena (CAP) bandar narkoba, penyidik telusuri TPPU dalam kasus CAP, sesuai instruksi Kapolri dan perintah Kabareskrim, kalau bandar, wajib dimiskinkan,” ujar Mukti.

Bisnis narkotika yang dijalankan tersangka CAP diduga berkaitan dengan bisnis terpidana kasus narkoba Hendra Sabarudin alias Udin, bandar besar narkoba yang dipenjara sejak 2017 tetapi masih mengendalikan peredaran narkotika di wilayah tengah Indonesia.

Baca Juga:  Indonesia Darurat Judi Online!

Penyidik sudah mengendus ada hubungan Hendra Sabarudin dengan CAP sejak lama, jelas dia, tapi saat itu belum didapatkan barang bukti yang cukup.

Perkara CAP bagian dari kasus TPPU Hendra Sabarudin yang telah divonis, target di Kaltim, ujar Mukti, CAP merupakan bandar besar dan diperkirakan perputaran uang dari peredaran sabu-sabu mencapai Rp 2,1 triliun. HUM/GIT

TAGGED: Bareksrim Polri, Brigjenpol Mukti Juharsa, Catur Adi Prianto, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mantan Direktur Persiba Balikpapan, mobil mewah, Polda Kaltim, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Bandingkan Kewajaran Penghasilan Ridwan Kamil Dengan Aset Tak Dilaporkan
8 Januari 2026
KPK Janji Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
8 Januari 2026
Dinamika Pimpinan KPK Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik
7 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Bandingkan Kewajaran Penghasilan Ridwan Kamil Dengan Aset Tak Dilaporkan
8 Januari 2026
KPK Janji Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
8 Januari 2026
Dinamika Pimpinan KPK Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
8 Januari 2026
Ridwan Kamil Tegaskan Perceraian dengan Atalia Praratya Tanpa Konflik
7 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi
6 Januari 2026
Polisi Jelaskan Alasan Dokter Richard Lee Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
7 Januari 2026
Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos soal Tuduhan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Bandingkan Kewajaran Penghasilan Ridwan Kamil Dengan Aset Tak Dilaporkan

Korupsi

KPK Janji Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Korupsi

Dinamika Pimpinan KPK Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Jawa Timur

Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?