SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri menghadiri kegiatan pembinaan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani (LP3K) di Hotel Sahid Surabaya, Jumat, 7 Maret 2025.
Acara yang diselenggarakan oleh LP3K Bimas Katolik Provinsi Jawa Timur ini, dalam rangka meningkatkan nilai-nilai budaya bangsa yang diterjemahkan kedalam nilai-nilai agama.
Pada kesempatan itu, Kakanwil Asep Heri, berkesempatan menyampaikan program sertifikasi tanah tempat ibadah yang belum bersertifikat agar mendapatkan legalitas hukum. Ia menargetkan bahwa sertifikat tempat ibadah di Jawa Timur akan selesai akhir tahun 2025.
“Kita harus berupaya semaksimal mungkin, bersama-sama dengan sinergitas, kolaborasi, kerja sama dan koordinasi yang baik, sertifikasi tempat ibadah khususnya gereja segera selesai sesuai dengan target yang ditentukan,” ujar mantan Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.
Dijelaskan olehnya, ada kurang lebih 174 gereja Katolik di Jawa Timur yang tersebar di 39 Kabupaten/Kota belum bersertifikat, yang diharapkan segera didaftarkan agar segera memiliki kepastian hukum.
Yakni, dengan melaksanakan identifikasi dan inventerasi serta sensus, untuk mendata secara lengkap data tempat ibadah khususnya gereja Katolik.
“Sebagai bentuk keseriusan percepatan pendaftaran sertifikat wakaf untuk tempat ibadah dalam rangka sensus data, kami (Kanwil BPN Jawa Timur) akan membentuk tim terpadu yang melibatkan semua perwakilan seluruh tempat ibadah,” pungkas mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik ini.
Dalam acara tersebut, selain dihadiri oleh Kakanwil BPN Jatim, juga dihadiri Kepala Bidang Survei dan Pemetaan serta Pejabat Fungsional Ahli Madya. Hadir juga dalam acara kali ini Kepala Wilayah Kementerian Agama Prov Jawa Timur. HUM/BAD