SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Asep Heri, menargetkan sebanyak 80 ribu bidang tanah wakaf untuk rumah ibadah di Jawa Timur yang belum bersertifikat, dapat segera memperoleh legalitas yang jelas dan kepastian hukum.
“Ini merupakan bentuk kami dalam merawat jagat ciptaan Allah SWT, agar tempat-tempat ibadah di Surabaya mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum,” ujar Asep Heri dalam acara peluncuran “Sensus Tanah Ibadah” yang digagas oleh Kantor Pertanahan Surabaya II, bertempat di Kantor PCNU Kota Surabaya, Jalan Bubutan VI No. 2, Surabaya, pada Kamis, 27 Februari 2025.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa peluncuran ini merupakan langkah awal untuk mencapai target tersebut, khususnya untuk tanah wakaf yang berada dalam wilayah kerja Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan II.
“Kami berharap program ini dijalankan dengan serius dan penuh kesungguhan, agar target 1.600 sertifikat tanah wakaf rumah ibadah di Kota Surabaya dapat tercapai. Mari kita mewakafkan tenaga kita untuk memberikan kepastian hukum, agar saudara-saudara kita yang beribadah dapat melakukannya dengan tenang karena memiliki legalitas yang jelas,” ajak Asep Heri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tenggara (Sultra).
Asep juga mengingatkan agar pengurus organisasi masyarakat (Ormas) seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta pengurus tempat ibadah lainnya berkoordinasi, bekerja sama, dan berkolaborasi untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf.
“Langkah yang kita ambil saat ini juga mendukung salah satu program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu pensertifikatan tanah wakaf. Oleh karena itu, mari kita bergandengan tangan untuk mewujudkan program ini,” tegas Asep, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.
Sekadar informasi, untuk tahun ini, Kantor Pertanahan Kota Surabaya II menargetkan sebanyak 790 sertifikat tanah wakaf. Setiap kelurahan di wilayah kerja Surabaya II, yang terdiri dari 79 kelurahan, akan memiliki minimal 10 objek tanah yang disertifikatkan. Sementara itu, Kantor Pertanahan Surabaya I menargetkan sebanyak 750 sertifikat.
Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya, Masduki Toha, memberikan apresiasi tinggi terhadap percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dilakukan Kantor Pertanahan Surabaya II.
“Program ini sangat membantu dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Surabaya. Kami di NU sudah merasakan langsung manfaatnya, dan program ini harus didukung sepenuhnya,” tegas Masduki, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. HUM/CAK