TUBAN, Memoindonesia.co.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, secara simbolis menyerahkan dua sertifikat wakaf kepada Yayasan Nurul Anwar, di Desa Bejagung di Kabupaten Tuban, Selasa, 25 Februari 2025.
Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Heri dalam keterangannya di Pondok Pesantren Sunan Bejagung Kabupaten Tuban, mengatakan percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu prioritas program capaian kerja Kanwil BPN Jatim.
“Saya hari ini didampingi Kepala Kantor Pertanahan Tuban, Pak Yan, bersilaturahmi di Pondok Pesantren Sunan Bejagung Kabupaten Tuban dan juga menyerahkan 2 sertifikat wakaf dengan luas bidang 1663 M² kepada Yayasan Nurul Anwar Tuban,” katanya di sela kunjungan di Pondok Pesantren Sunan Bejagung Kabupaten Tuban.
Ia menyampaikan, BPN Jatim membutuhkan dukungan banyak pihak agar seluruh tanah wakaf seperti masjid, musala atau pesantren di Kabupaten Tuban dan sekitarnya dapat segera bersertifikat sehingga memiliki legalitas yang jelas.
KH Abd Matin Djawahir sebagai pengasuh Pondok Pesantren Sunan Bejagung juga senang terhadap langkah BPN Jatim yang membantu percepatan sertifikasi tanah wakaf tempat ibadah dan pondok pesantren milik Nahdhalatul Ulama (NU).
“Saya sangat senang dan sangat berterima kasih kepada Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur karena telah membantu percepatan sertifikasi tanah wakaf di Provinsi Jawa Timur,” tuturnya.
Pihaknya juga berharap agar program yang dilakukan Provinsi Jawa Timur ini dapat dijadikan percontohan bagi Provinsi lainnya.
Gus Kikin melalui telepon memberikan apresiasi kepada Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur dan jajaran atas kerja baiknya dalam membantu percepatan sertipikasi tanah wakaf Nahdhalatul Ulama (NU) di Provinsi Jawa Timur. HUM/CAK