MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Publik Yakin Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku Versi LSI, Ini Kata KPK

Publisher: Redaktur 10 Februari 2025 4 Min Read
Share
Jubir KPK Tessa Mahardhika.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei dengan hasil 77 persen publik yang mengetahui kasus Harun Masiku percaya bahwa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto terlibat.

KPK enggan berkomentar terkait survei itu namun di satu sisi bersyukur karena masyarakat masih percaya dengan kinerjanya.

“KPK tidak akan memberikan tanggapan terhadap objek survei tersebut. Namun kami bersyukur bahwa masyarakat masih memberikan nilai positif terhadap kinerja pemberantasan korupsi khususnya yang dilakukan oleh KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Minggu 9 Februari 2025.

Tessa menyebut hasil survei itu tentunya menjadi pil semangat untuk KPK dalam menuntaskan korupsi.

“Hal ini akan menjadi dorongan bagi KPK untuk dapat lebih mengoptimalkan kerja-kerja pemberantasan korupsi ke depan,” ujarnya.

Kata Pukat UGM
Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menilai bahwa survei tidak bisa mengukur suatu proses pidana. Semua perkara, katanya, harus mengacu pada penegakan hukum.

“Saya beda ya, jadi gini, kalau proses penegakan hukum itu tidak bisa diukur menggunakan survei dari kepercayaan masyarakat. Sedikit atau banyak percaya pada suatu kasus semua dikembalikan pada proses penegakan hukum,” kata Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman kepada wartawan, Minggu 9 Februari 2025.

Baca Juga:  Yasonna Laoly Absen Pemeriksaan Kasus Harun Masiku, Minta KPK Jadwalkan Ulang

“Jadi masyarakat harus menghormati proses penegakan hukum yang sedang dijalankan. Bisa melakukan pengawasan, kontrol terhadap proses penegakan hukum yang dilangsungkan apakah sesuai dengan hukum atau melenceng. Itu yang bisa dilakukan masyarakat,” tambahnya.

Zaenur menegaskan bahwa suatu kasus tentu semuanya bergantung kepada alat bukti. Dia menilai survei ini tidak tepat jika dikaitkan kepada salah satu kasus.

“Jadi bahkan misalnya 100 persen masyarakat percaya misalnya seseorang melakukan tindak pidana itu tidak akan berpengaruh pada proses pidana yang dijalankan. Proses pidana itu kan menggunakan prosedur, menggunakan tata cara, menggunakan aturan yang didasarkan pada alat bukti. Jadi sesuai peraturan perundang-undangan bagaimana prosedurnya dan apa alat buktinya,” katanya.

Baca Juga:  Yasonna Diperiksa soal Harun Masiku, PDI-P Ingatkan KPK Tak Politisasi Hukum

“Jadi mohon maaf saya termasuk yang menganggap kurang tepat juga seperti ini menggunakan survei. Mungkin yang bisa dilakukan survei adalah bagaimana proses penanganan oleh aparat penegakan hukum, itu masih bisa. Tapi tidak boleh misalnya bertanya kepada masyarakat ‘nih kira-kira seseorang ini terlibat atau tidak terlibat?’, maaf ini saya beda pendapat,” tambahnya.

Survei LSI
LSI sebelumnya menggelar survei mengenai pengetahuan publik terkait kasus Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku oleh KPK yang sempat ramai dibicarakan beberapa waktu lalu. Hasilnya, mayoritas responden yang mengetahui kasus tersebut memilih percaya bahwa Hasto terlibat.

Survei tersebut digelar pada 20-28 Januari 2025 melibatkan sebanyak 1.220 responden. Populasi survei adalah seluruh WNI berusia 17 tahun atau lebih yang memiliki hak memilih dalam pemilihan umum.

Populasi dipilih secara multistage random sampling yang kemudian para responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar +-2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling.

Baca Juga:  Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan memaparkan hasil survei mengenai awareness penetapan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK. Responden ditanya apakah pernah mendengar tentang KPK yang menetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap anggota KPU dan menghalang-halangi penangkapan Harun Masiku yang buron hingga saat ini.

“Masyarakat meyakini bahwa yang bersangkutan memang terlibat kasus. Ini salah satu cerminan atau penyebab kenapa masyarakat, di (paparan) depan tadi saya sampaikan, memberikan penilaian yang masih positif terhadap kinerja pemberantasan korupsi,” kata Djayadi dalam paparan surveinya secara daring, Minggu 9 Februari 2025.

Data menunjukkan 38,2 persen responden memilih tahu, sementara 61,8 persen responden memilih tidak tahu. Kemudian, dari responden yang memilih tahu, sebanyak 77 persen responden memilih percaya Hasto terlibat dalam kasus tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Juru bicara KPK, KPK, LSI, Peneliti Pukat UGM, Pukat, Sekjen PDI-P, survei, Tessa Mahardhika, Zaenur Rohman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Kongres PDI-P di Bali Usai Bebas
2 Agustus 2025
Struktur Baru Gerindra: Sugiono Jabat Sekjen, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan 2025-2030
2 Agustus 2025
Hasto Kristiyanto Bebas, Langsung Temui Megawati di Bali
2 Agustus 2025
Menghindari Polarisasi: Dasco Minta Tak Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece
2 Agustus 2025
Mengapa Bendera One Piece Tak Boleh Dikibarkan di Momen 17 Agustus? Menko Polkam Angkat Bicara
2 Agustus 2025

NASIONAL

Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Kongres PDI-P di Bali Usai Bebas
2 Agustus 2025
Struktur Baru Gerindra: Sugiono Jabat Sekjen, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan 2025-2030
2 Agustus 2025
Hasto Kristiyanto Bebas, Langsung Temui Megawati di Bali
2 Agustus 2025
Menghindari Polarisasi: Dasco Minta Tak Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece
2 Agustus 2025

TERPOPULER

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Kongres PDI-P di Bali Usai Bebas

Politik

Struktur Baru Gerindra: Sugiono Jabat Sekjen, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan 2025-2030

Hukum

Hasto Kristiyanto Bebas, Langsung Temui Megawati di Bali

Nasional

Menghindari Polarisasi: Dasco Minta Tak Benturkan Bendera Merah Putih dengan One Piece

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?