MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie: Harun Masiku Dicegah ke Luar Negeri Sejak 13 Januari 2020

Publisher: Redaktur 4 Januari 2025 1 Min Read
Share
Eks Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Dirjen Imigrasi, Ronny Franky Sompie, mengungkapkan bahwa pencegahan ke luar negeri terhadap Harun Masiku baru dimulai pada 13 Januari 2020, berdasarkan perintah dari pimpinan KPK melalui Kementerian Hukum dan HAM.

“Pencegahan itu baru dilakukan pada 13 Januari 2020,” ujar Ronny usai pemeriksaannya di Gedung KPK, Jumat, 3 Januari 2025.

Langkah ini diambil setelah Harun Masiku diketahui melakukan perjalanan ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020, sehari setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dalam kasus ini, Harun diduga terlibat suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Baca Juga:  Bantahan Ganjar Pranowo Setelah Dilaporkan IPW ke KPK

KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yakni Hasto Kristiyanto (Sekjen PDI Perjuangan), sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait PAW anggota DPR. Dan Donny Tri Istiqomah, seorang advokat yang juga diduga terlibat.

Selain itu, KPK juga mencegah Hasto Kristiyanto bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut dilakukan bersamaan dengan pencegahan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. HUM/GIT

TAGGED: Harun Masiku dicegah ke luar negeri, HarunMasiku, HastoKristiyanto, Kasus suap pergantian antarwaktu, KorupsiPAW, KPK, Operasi tangkap tangan KPU, PAW, Pencegahan Harun Masiku oleh KPK, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, SuapDPR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Libur Iduladha 2026 dan Cuti Bersama Jadi Long Weekend hingga Awal Juni
16 Mei 2026
Jusuf Kalla Kenang Awal Masuk Politik usai Dipanggil Gus Dur
16 Mei 2026
Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Dibuka Gratis untuk Masyarakat
16 Mei 2026
Polisi Tembak Mati Penembak Bripka Anumerta Arya di Pesawaran Lampung
16 Mei 2026
Sindikat Oknum Kargo Soetta Curi 108 Tas Lululemon, Kerugian Ekspor Rp 1 Miliar
16 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Libur Iduladha 2026 dan Cuti Bersama Jadi Long Weekend hingga Awal Juni
16 Mei 2026
Jusuf Kalla Kenang Awal Masuk Politik usai Dipanggil Gus Dur
16 Mei 2026
Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Dibuka Gratis untuk Masyarakat
16 Mei 2026
Polisi Tembak Mati Penembak Bripka Anumerta Arya di Pesawaran Lampung
16 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Libur Iduladha 2026 dan Cuti Bersama Jadi Long Weekend hingga Awal Juni

Nasional

Jusuf Kalla Kenang Awal Masuk Politik usai Dipanggil Gus Dur

Jawa Timur

Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Dibuka Gratis untuk Masyarakat

Hukum

Polisi Tembak Mati Penembak Bripka Anumerta Arya di Pesawaran Lampung

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?