MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gegara Kasus Pagar Laut Tangerang, 6 Pejabat ATR/BPN Diberhentikan

Publisher: Admin 31 Januari 2025 2 Min Read
Share
Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan investigasi internal terkait penerbitan hak atas tanah yang dipagari di laut wilayah Tangerang, Banten.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan, bahwa hasil dari investigasi tersebut memutuskan untuk memberhentikan enam pegawai dan memberikan sanksi berat kepada dua pegawai lainnya.

Menteri Nusron menjelaskan, dalam proses penerbitan sertifikat tanah tersebut, ditemukan adanya dua metode survei, yaitu oleh petugas ATR/BPN dan jasa survei berlisensi, yang keduanya harus mendapatkan pengesahan dari pihak ATR/BPN.

“Dalam audit ini, kami merekomendasikan pencabutan lisensi kepada KJSB, perusahaan jasa survei berlisensi yang melakukan survei dan pengukuran tersebut,” tegas Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.

Baca Juga:  Dihadapan Kakantah Se-Jatim, Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Ajak Jajaran Ciptakan Pelayanan yang Lebih Baik

Selain itu, Nusron juga mengungkapkan bahwa enam pegawai yang terlibat dalam penerbitan sertifikat tersebut telah diberhentikan dari jabatannya, sementara dua pegawai lainnya dijatuhi sanksi berat.

Berikut adalah daftar pejabat dan pegawai Kementerian ATR/BPN yang menerima sanksi berat:

– JS – Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

– SH – Mantan Kepala Seksi Penetapan Hak & Pendaftaran

– ET – Mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan

– WS – Ketua Panitia A
– YS – Ketua Panitia A
– NS – Anggota Panitia A
– LM – Mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan setelah ET
– KA – Mantan Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. HUM/CAK

Baca Juga:  Segudang Prestasi Kakanwil BPN Jatim, Tak Salah Jika Menteri ATR/BPN Beri Posisi Sahli Menteri Bidang Teknologi Informasi
TAGGED: Kasus Pagar Laut, Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid, Pejabat ATR/BPN Diberhentikan, Tangerang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Patung Soekarno di Alun-alun Indramayu Miring Usai Tertimpa Tenda
19 November 2025
Lisa Mariana Datangi Polda Jabar Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Video Porno
19 November 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh
19 November 2025
KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar
19 November 2025
Kasatgas KPK Rossa Purba Bekti Diadukan ke Dewas Terkait Dugaan Hambat Pemanggilan Bobby Nasution
19 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Patung Soekarno di Alun-alun Indramayu Miring Usai Tertimpa Tenda
19 November 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh
19 November 2025
KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar
19 November 2025
Kasatgas KPK Rossa Purba Bekti Diadukan ke Dewas Terkait Dugaan Hambat Pemanggilan Bobby Nasution
19 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa
17 November 2025
MA Ungkap Penyebab Kematian Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief
17 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Kepala Patung Soekarno di Alun-alun Indramayu Miring Usai Tertimpa Tenda

Hukum

Lisa Mariana Datangi Polda Jabar Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Video Porno

Korupsi

KPK Dalami Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh

Korupsi

KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?