MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gegara Kasus Pagar Laut Tangerang, 6 Pejabat ATR/BPN Diberhentikan

Publisher: Admin 31 Januari 2025 2 Min Read
Share
Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan investigasi internal terkait penerbitan hak atas tanah yang dipagari di laut wilayah Tangerang, Banten.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan, bahwa hasil dari investigasi tersebut memutuskan untuk memberhentikan enam pegawai dan memberikan sanksi berat kepada dua pegawai lainnya.

Menteri Nusron menjelaskan, dalam proses penerbitan sertifikat tanah tersebut, ditemukan adanya dua metode survei, yaitu oleh petugas ATR/BPN dan jasa survei berlisensi, yang keduanya harus mendapatkan pengesahan dari pihak ATR/BPN.

“Dalam audit ini, kami merekomendasikan pencabutan lisensi kepada KJSB, perusahaan jasa survei berlisensi yang melakukan survei dan pengukuran tersebut,” tegas Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.

Baca Juga:  Boyamin: Ratusan Sertifikat Tanah Pagar Laut Tangerang Diteken Dua Menteri ATR/BPN

Selain itu, Nusron juga mengungkapkan bahwa enam pegawai yang terlibat dalam penerbitan sertifikat tersebut telah diberhentikan dari jabatannya, sementara dua pegawai lainnya dijatuhi sanksi berat.

Berikut adalah daftar pejabat dan pegawai Kementerian ATR/BPN yang menerima sanksi berat:

– JS – Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

– SH – Mantan Kepala Seksi Penetapan Hak & Pendaftaran

– ET – Mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan

– WS – Ketua Panitia A
– YS – Ketua Panitia A
– NS – Anggota Panitia A
– LM – Mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan setelah ET
– KA – Mantan Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. HUM/CAK

Baca Juga:  Reforma Agraria Berpartisipasi dalam Pengentasan Kemiskinan dan Pengurangan Kesenjangan Tertuang dalam SDGs
TAGGED: Kasus Pagar Laut, Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid, Pejabat ATR/BPN Diberhentikan, Tangerang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPD Golkar Surabaya Akmarawita Kadir menargetkan 10 kursi pasca terbentuknya desain politik dengan kepengurusan baru.
Golkar Surabaya Bidik 10 Kursi DPRD, Pemekaran Dapil Jadi Ujian Mesin Politik di 2029
13 September 2026
Ahmad Navis dan Nova Estrina bersama Ketua PP AMPG Said Ali Al Idrus (tengah) dalam kegiatan Perhimpunan Agung Pergerakan Pemuda UMNO di Malaysia.
Diklatda Tak Berhenti di Ruang Kelas, Dua Kader AMPG Jatim Diuji di Panggung Malaysia
13 September 2026
5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang, Titik Terakhir Terdeteksi di Pulau Sebesi
13 September 2026
Serda Ahmad Tewas, Pomau Selidiki Dugaan Penganiayaan 4 Senior Gegara Salah Beli Mi
13 September 2026
Foto Terakhir Serda Ahmad dengan Ayah Sebelum Tewas Diduga Dianiaya 4 Senior
13 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang, Titik Terakhir Terdeteksi di Pulau Sebesi
13 September 2026
Serda Ahmad Tewas, Pomau Selidiki Dugaan Penganiayaan 4 Senior Gegara Salah Beli Mi
13 September 2026
Foto Terakhir Serda Ahmad dengan Ayah Sebelum Tewas Diduga Dianiaya 4 Senior
13 September 2026
Detik-detik Tragedi Salah Belikan Mi Berujung Hilang Nyawa Serda Ahmad
13 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPD Golkar Surabaya Akmarawita Kadir menargetkan 10 kursi pasca terbentuknya desain politik dengan kepengurusan baru.
Headlines

Golkar Surabaya Bidik 10 Kursi DPRD, Pemekaran Dapil Jadi Ujian Mesin Politik di 2029

Ahmad Navis dan Nova Estrina bersama Ketua PP AMPG Said Ali Al Idrus (tengah) dalam kegiatan Perhimpunan Agung Pergerakan Pemuda UMNO di Malaysia.
Politik

Diklatda Tak Berhenti di Ruang Kelas, Dua Kader AMPG Jatim Diuji di Panggung Malaysia

Peristiwa

5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang, Titik Terakhir Terdeteksi di Pulau Sebesi

Peristiwa

Serda Ahmad Tewas, Pomau Selidiki Dugaan Penganiayaan 4 Senior Gegara Salah Beli Mi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?