MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Waspada! Ada Akun Instagram Palsu Catut Korlantas Polri

Publisher: Redaktur 28 Januari 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polri buka suara terkait akun Instagram @berita_korlantaspolri yang mencatut Korlantas Polri. Polisi menegaskan akun Instagram tersebut palsu.

Akun palsu tersebut menampilkan informasi secara berkala mengenai pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis. Masyarakat juga diminta mengisi link yang muncul di bio Instagram tersebut.

Melalui laman resminya, Korlantas Polri menegaskan akun @berita_korlantaspolri tersebut merupakan akun palsu. Adapun akun Instagram resmi Korlantas Polri hanyalah @korlantaspolri.ntmc.

Sampai saat ini, Korlantas Polri masih mencoba menghubungi pemilik akun tersebut untuk mengungkap siapa dalang dibalik serangan hoax akun instagram itu.

Korlantas Polri juga meminta masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi dari akun instagram tersebut. Korlantas Polri juga tidak bertanggung jawab terhadap berita yang muncul dari setiap postingan itu.

Baca Juga:  Promo Judi Online, Wanita DJ Klub Malam Berakhir Jadi Tersangka

Dihubungi terpisah, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko meminta masyarakat untuk waspada terkait adanya akun palsu tersebut. Pihaknya hanya akan memberikan informasi melalui akun media sosial ataupun laman resmi Polri.

“Saya mengimbau agar cek benar ke website resmi atau official milik Polri karena fake akun tersebut dapat merugikan masyarakat. Kami berkomitmen selalu memberikan layanan informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui website dan akun resmi atau official Polri. Termasuk kanal saluran informasi Divisi Humas Polri (Portal Humas Polri),” jelas Trunoyudo, Selasa 28 Januari 2025. HUM/GIT

TAGGED: akun palsu, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Instagram, Karo Penmas Divhumas Polri, Korlantas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Rahayu Saraswati Tegas Bantah Mundur dari DPR demi Kursi Menpora
17 September 2025
KPK: Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Jadi Barang Bukti Korupsi Kuota Haji 2024
17 September 2025
Langkah Besar Prabowo, Tim Reformasi Kepolisian Segera Dibentuk
17 September 2025
Korban Tewas Kecelakaan Bus Nakes RS Bina Sehat di Jalur Bromo Bertambah Jadi 9 Orang
17 September 2025
Prabowo Lantik Menko Polkam dan Menpora, Mahfud Md Digadang Masuk Kabinet
17 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Rahayu Saraswati Tegas Bantah Mundur dari DPR demi Kursi Menpora
17 September 2025
KPK: Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Jadi Barang Bukti Korupsi Kuota Haji 2024
17 September 2025
Langkah Besar Prabowo, Tim Reformasi Kepolisian Segera Dibentuk
17 September 2025
Korban Tewas Kecelakaan Bus Nakes RS Bina Sehat di Jalur Bromo Bertambah Jadi 9 Orang
17 September 2025

TERPOPULER

KPK Geledah Rumah Bos Maktour Disaksikan Keluarga, Isu Kehadiran Dito Ariotedjo Masih Misteri
16 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Rahayu Saraswati Tegas Bantah Mundur dari DPR demi Kursi Menpora

Korupsi

KPK: Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Jadi Barang Bukti Korupsi Kuota Haji 2024

Pemerintahan

Langkah Besar Prabowo, Tim Reformasi Kepolisian Segera Dibentuk

Peristiwa

Korban Tewas Kecelakaan Bus Nakes RS Bina Sehat di Jalur Bromo Bertambah Jadi 9 Orang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?