MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pesan Pj Gubernur Jatim ke Kepala Daerah Usai Bupati Situbondo Ditahan KPK

Publisher: Redaktur 27 Januari 2025 3 Min Read
Share
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Bupati Situbondo Karna Suwandi pada Selasa 21 Januari 2025 ditahan KPK sebagai tersangka kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono meminta semua kepala daerah di Jatim berkomitmen penuh mencegah kasus korupsi agar tidak terjadi lagi di Bumi Majapahit.

“Saya kira kan semua upaya untuk bagaimana antisipasi untuk mencegah terjadinya korupsi kan tidak kurang-kurang. Masing-masing tentu punya bupati, wali kota, gubernur, semua terkait monitoring center for prevention (MCP), bagaimana upaya pencegahan korupsi sudah dilakukan,” kata Adhy di Surabaya, Minggu 26 Januari 2025.

Adhy mengaku, temuan kasus korupsi yang rata-rata menjerat kepala daerah yakni perkara gratifikasi hingga jual beli jabatan di dinas-dinas.

Baca Juga:  Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun, Ajukan Banding, KPK Masih Kaji Putusan

“Dan ini beberapa hal yang terjadi di masing-masing di kabupaten/kota, rata-rata persoalannya di gratifikasi atau jual beli jabatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Adhy, Pemprov Jatim akan terus melakukan sosialisasi dan langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya gratifikasi atau jual beli jabatan di daerah.

“Ini persoalan-persoalan yang mungkin harus kita evaluasi ya,” tandas Adhy.

Bupati Situbondo Karna Suwandi resmi ditahan KPK. Ini setelah ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.

Selasa 21 Januari 2025, Karna Suwandi turun dari ruang pemeriksaan KPK pada pukul 17.49 WIB. Dia digiring oleh sejumlah petugas KPK.

Baca Juga:  Dua Eks Petinggi Bank Pelat Merah Terseret Korupsi Kredit Rp 692 Miliar PT Sritex, Ini Perannya

Karna Suwandi tampak telah mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol. Selain Karna, KPK turut menahan Eko Prionggo (EPJ) selaku PPK atau Kepala Bidang Binamarga PUPP Situbondo.

“Kepada Saudara KS maupun Saudara EPJ, mulai tanggal 21 Januari hari ini sampai tanggal 9 Februari 2025 penyidik melakukan penahanan untuk jangka waktu 20 hari di rumah tahanan negara kelas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.

Kasus Dugaan Korupsi Bupati Situbondo KPK sejak 2024 memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Situbondo. Korupsi itu berkaitan dengan pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.

Baca Juga:  MAKI Desak KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, Soroti Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil

“Pada tanggal 6 Agustus 2024, telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Rabu 28 Agustus 2024.

Tessa mengatakan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut, yakni Karna Suswandi dan Eko Prionggo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo. HUM/GIT

TAGGED: Adhy Karyono, Bupati Situbondo, Karna Suwandi, Korupsi, Pemkab Situbondo periode 2021-2024, Pemulihan Ekonomi Nasional, PEN, pengelolaan dana, Pj Gubernur Jatim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, Agus Winarto
Kantor Imigrasi Surabaya Berubah Nama Jadi Kantor Imigrasi Juanda, Lokasi Tetap Sama Tidak Pindah
9 September 2026
Petugas Imigrasi Semarang mengawal deportasi WN Tiongkok dari Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang.
Salah Gunakan Izin Tinggal, Dua WN Tiongkok Dideportasi dari Semarang
9 September 2026
Saksi Sebut Fee Percepatan Haji Khusus Baru Ada di Era Yaqut
9 September 2026
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Durasi 28 Detik dan Warga Diminta Menjauh
9 September 2026
Sidang Kuota Haji Bongkar Sitaan KPK, Ada Range Rover hingga LEGO Star Wars
9 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Fee Percepatan Haji Khusus Baru Ada di Era Yaqut
9 September 2026
Sidang Kuota Haji Bongkar Sitaan KPK, Ada Range Rover hingga LEGO Star Wars
9 September 2026
5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, SAR Kerahkan 2 Drone Termal
9 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Liputan Anak Krakatau, SAR Telusuri Pulau Sebesi
9 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda, Agus Winarto
Headlines

Kantor Imigrasi Surabaya Berubah Nama Jadi Kantor Imigrasi Juanda, Lokasi Tetap Sama Tidak Pindah

Petugas Imigrasi Semarang mengawal deportasi WN Tiongkok dari Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang.
Headlines

Salah Gunakan Izin Tinggal, Dua WN Tiongkok Dideportasi dari Semarang

Korupsi

Saksi Sebut Fee Percepatan Haji Khusus Baru Ada di Era Yaqut

Peristiwa

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Durasi 28 Detik dan Warga Diminta Menjauh

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?