MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Yang Disita KPK dari Rumah Hasto Bikin PDI-P Bertanya-tanya

Publisher: Redaktur 9 Januari 2025 3 Min Read
Share
Polisi berjaga di depan rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDI-P yang kini jadi tersangka suap dan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto. Isi koper yang dibawa penyidik KPK usai menggeledah rumah Hasto bikin PDI-P bertanya-tanya.

Singkat cerita, Hasto menjadi tersangka setelah mengupayakan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat pergantian antarwaktu (PAW). Diketahui, kader PDI-P yang terpilih menjadi anggota DPR sebetulnya adalah Nazarudin Kiemas.

Namun, Nazarudin Kiemas wafat pada 26 Maret 2019. Kader PDI-P lain yang memperoleh suara terbanyak kedua setelah Nazaruddin adalah Riezky Aprilia. Harusnya Riezky lah yang berhak menjadi anggota DPR.

Tapi Hasto meminta MA memberikan fatwa dan mengusahakan Harun Masiku yang menggantikan Nazarudin Kiemas. Fakta lain terungkap bahwa ada uang suap yang ditujukan ke Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU kala itu serta mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR.

Baca Juga:  Praperadilan Baru Mulai, Kubu Hasto Sudah Protes Bertubi-tubi ke KPK

Hasto diduga bersama Harun menyuap Wahyu dan Agustiani. Selain itu, Hasto juga diduga menghalangi upaya KPK dalam mencari dan menangkap Harun Masiku yang saat ini masih jadi buron.

Penggeledahan Rumah Hasto
Kemudian, penyidik KPK menggeledah dua rumah Hasto pada Selasa 7 Januari 2025. Satu di Bekasi, Jawa Barat, dan satu lagi di Kebagusan, Jakarta Selatan.

Dari rumah Hasto di Bekasi, penyidik KPK membawa sebuah koper berwarna biru dari rumah Hasto. Koper tersebut dibawa masuk ke dalam mobil Innova warna hitam.

Sementara penggeledahan rumah Hasto di Kebagusan tak terpantau wartawan. Namun, Jubir KPK Tesaa Mahardhika menjelaskan penyidik menyita catatan dan barang bukti elektronik.

Baca Juga:  KPK Bantah Berpolitik soal Tak Tahan Gubernur Kalsel Tersangka Kasus Suap

Setelah penggeledahan rumah Hasto ini, PDI-P buka suara. PDI-P memastikan tak ada bukti yang diamankan terkait dengan perkara Hasto di KPK.

“Perlu kami sampaikan bahwa dalam dua peristiwa penggeledahan tersebut tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara,” kata Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy kepada wartawan, Rabu 8 Januari 2025.

Terheran-heran Isi Koper
Ronny menjelaskan penyidik menyita satu USB dan catatan milik staf Hasto bernama Kusnadi dari penggeledahan di rumah Bekasi. Sementara itu, menurut Ronny, tidak ada barang yang disita penyidik KPK saat menggeledah rumah Hasto di Kebagusan.

Baca Juga:  KPK Belum Serahkan Moge Ridwan Kamil ke Rupbasan, Masih Disimpan di Bandung

Ronny menyorot koper yang dibawa penyidik KPK dari rumah Hasto. Ronny bertanya-tanya koper tersebut apakah ada isinya atau kosong.

“Terkait dengan pertanyaan apa isi koper yang dibawa oleh penyidik KPK dari rumah klien kami, kami tidak mengetahui apakah itu ada isinya atau kosong. Karena menurut kami sangat tidak logis untuk menyimpan satu buku catatan kecil dan satu buah USB ke dalam satu koper besar. Klien kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut,” tutur Ronny.

Lebih lanjut PDI-P juga akan bersikap kooperatif terhadap langkah hukum yang dilakukan KPK. PDI-P mendorong KPK mengedepankan bukti dibanding kontroversi dalam penanganan kasus Hasto. HUM/GIT

TAGGED: Geledah, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, KPK, Sekjen PDI-P
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plh Kepala Kantah Konawe Selatan, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M. dan jajaran foto bersama dengan Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si.
Kepala Kantah Konawe Selatan Koordinasi dengan Bupati Bahas Dukungan Anggaran ZNT dan Percepatan Sertifikasi Aset
21 Agustus 2025
Tangisan dan Tuduhan Lisa Mariana di Balik Hasil DNA, Ahli Forensik Ungkap Kemungkinan Manipulasi
21 Agustus 2025
Skandal Perselingkuhan Mengguncang Polda NTT, Dua Ajudan Wakapolda Diganjar Sanksi
21 Agustus 2025
Bareskrim Tegaskan Tidak Ada Hubungan Genetik: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Keluar
21 Agustus 2025
Jawaban Tes DNA Keluar, Ridwan Kamil Tegaskan Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Tetap Berjalan
21 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tangisan dan Tuduhan Lisa Mariana di Balik Hasil DNA, Ahli Forensik Ungkap Kemungkinan Manipulasi
21 Agustus 2025
Skandal Perselingkuhan Mengguncang Polda NTT, Dua Ajudan Wakapolda Diganjar Sanksi
21 Agustus 2025
Bareskrim Tegaskan Tidak Ada Hubungan Genetik: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Keluar
21 Agustus 2025
Jawaban Tes DNA Keluar, Ridwan Kamil Tegaskan Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Tetap Berjalan
21 Agustus 2025

TERPOPULER

Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Arifin Siregar, S.T., M.E mencocokan data dengan kondisi lapangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan Proaktif Dukung Pengadaan Tanah untuk Sekolah Rakyat
20 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Skandal Perselingkuhan Mengguncang Polda NTT, Dua Ajudan Wakapolda Diganjar Sanksi
21 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Plh Kepala Kantah Konawe Selatan, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M. dan jajaran foto bersama dengan Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si.
Pertanahan

Kepala Kantah Konawe Selatan Koordinasi dengan Bupati Bahas Dukungan Anggaran ZNT dan Percepatan Sertifikasi Aset

Hukum

Tangisan dan Tuduhan Lisa Mariana di Balik Hasil DNA, Ahli Forensik Ungkap Kemungkinan Manipulasi

Hukum

Skandal Perselingkuhan Mengguncang Polda NTT, Dua Ajudan Wakapolda Diganjar Sanksi

Hukum

Bareskrim Tegaskan Tidak Ada Hubungan Genetik: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Keluar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?